KAJEN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan laksanakan Focus Group Dicussion (FGD) untuk menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) terkait bencana di wilayah Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Aula kantor BPBD setempat pada hari Rabu (15/03/23). Peserta yang hadir dalam diskusi tersebut diantaranya para relawan mulai dari Unsur TNI, POLRI, PMI, SAR, Kemudian dari Organisasi Perangkat Daerah yang berkaitan dengan kebencanaan, perwakilan penyandang disabitas, serta perwakilan dari kecamatan daerah rawan bencana.
Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi RahardjoKasi melalui Kasi Pelayanan Informasi Rawan Bencana, Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Mohammad Ali, SKM, M. Kes menjelaskan bahwa acara ini dilaksanakan untuk memberi gambaran terkait penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana di Kabupaten Pekalongan. Dengan adanya dokumen tersebut nantinya kerja dari BPBD bersama seluruh pihak yang terlibat menjadi lebih terarah.
"Walaupun penanganannya sudah bagus, kemudian kerjasamanya juga sudah baik, namun tanpa adanya suatu dokumen-dokumen pendukung kita kerjanya tidak terarah," Tutur Mohammad Ali saat mengawali diskusi.
Mohammad Ali berharap bahwa dengan adanya kegiatan diskusi ini semua pihak yang hadir bisa memberikan usulan-usulan. Sehingga nantinya dokumen RPB yang dihasilkan bisa dijadikan acuan kerja.
Dalam kegiatan diskusi tersebut, pihak BPBD mengundang PT. Alam Mataram Sejahtera sebagai konsultan kebencanaan yang didatangkan langsung dari Yogyakarta. Betindak sebagai pemateri terkait penyusunan Rencan Penanggulangan Bencana adalah Indra Baskoro Adi, S. Psi, M. MB dan Wana Kristanto, S. E, M. M. MB. Kegiatan penyusunan RPB ini dilakukan secara berkelanjutan yang terbagj menjadi tiga tahapan, yaitu persiapan penyusunan, dan penetapan.
Kamis, 16 Maret 2023
KAJEN - Pondok Pesantren merupakan salah satu elemen pendidikan agama yang sudah turun temurun ada sebagai salah satu lembaga mendidik masyarakat utamanya ilmu-ilmu keagamaan. Meski begitu, eksistensinya sampai saat ini masih terus ada dan banyak diminati masyarakat. Salah satu fungsi pendidikan di Pondok Pesantren diantarnya adalah pendidikan akhlak yang saat ini memang sangat dibutuhkan.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyepakati adanya 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun anggaran 2023.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar yang mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pasa kegiatan Rapat Paripurna DPDR dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan Tentang Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 dan Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/3/2023).
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar Dalam rangka Peringatan Hari Tunas Gerakan Pramuka Ke-62 Tahun 2023.
Dalam peringatan Hari Tunas kali ini, Pramuka Kabupaten Pekalongan melakukan penanaman Mangrove sebanyak 2.000 pohon dengan menggerahkan sebanyak 200 anggota yang dilaksanakan, di Pantai Wonokerto, Rabu (15/3/2023).
Sekda yang juga ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Pekalongan menambahkan, penanaman mangrove ini juga membantu melestarikan lingkungan terutama di wilayah Kecamatan Tirto dan Kecamatan Wonokerto. “di dua wilayah ini kita tahu bahwa sering terdampak banjir maupun rob sehingga melalui penanaman ini dapat meminimalisir bencana tersebut,” terangnya.
Dirinya menambahkan bahwa kepedulian terhadap bencana harus dilakukan secara komprehensif tidak hanya dihilirnya saja namun hulunya juga perlu diperhatikan. “dan menamam ini merupakan langkah yang baik saya kira untuk memulihkan kembali kondisi lingkungan, sehingga jika kondisi lingkungan semakin membaik. Jadi tidak hanya bagaimana kita mengatasi permasalah banjir dan rob, tetapi juga masalah lingkungannya perlu diperhatikan,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan menanam pohon seperti ini, para pramuka dapat lebih peduli mencintai dan melestarikan lingkungan sekitar. “banyak manfaat yang bisa diberikan hanya dengan menanam satu pohon saja, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak turut serta menjaga lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan diri kita sendiri dan lingkungan,” ujarnya.
Kamis, 16 Maret 2023
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, dan seluruh Bupati serta Walikota Se-Jawa Tengah tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan LKPD dari Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2022 dari Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK.
Anggota V BPK RI Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan memberikan opini berpatokan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dimana berdasarkan UUD 1945 pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurutnya, opini WTP yang diperoleh Pemerintah Daerah hendaknya berjalan selaras dengan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan agar berdaya guna dan berhasil guna bagi kesejahteraan masyarakat. “ Setiap Kepala Daerah dan jajarannya harus semakin berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, yang antara lain bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan Kepala Daerah dan jajarannya. Selain itu, Kepala Daerah dan jajarannya juga harus berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu 60 hari terkait dengan pengembalian uang ke kas negara atau ke kas daerah,” urainya.
Lebih lanjut, Ahmadi juga menyampaikan terkait peran strategis BPK, misi BPK, Jenis Pemeriksaan yang dilakukan BPK, syarat terpenuhinya tata kelola keuangan daerah yang berkualitas dan tekait rekomendasi BPK sebagai salah satu poin strategis untuk mencapai tata kelola keuangan daerah yang berkualitas
Dijelaskan pula bahwa rekomendasi BPK dapat digunakan sebagai alat perbaikan manajemen dan pertanggungjawaban atas seluruh penggunaan dana APBD. Selain itu dikatakan bahwa efektivitas hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika entitas yang diperiksa melaksanakan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaannya.
Terakhir, Ahmadi mengungkapkan bahwa capaian persentase penyelesaian rekomendasi BPK di Wilayah Provinsi Jawa Tengah mencapai 92,09%, angka tersebut lebih tinggi dari target penyelesaian rekomendasi BPK tingkat nasional yaitu sebesar 75%.
Sumber : Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Rabu, 15 Maret 2023
Hadirnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ini sebagai upaya rutin yang sudah digalakkan sejak awal Tahun 2023 dengan tujuan untuk menentukan angka pernikahan dini, peredaran narkoba dan Kenakalan remaja.
"Saat ini siswa -siswi SMAN 1 Wiradesa ini sudah memasuki usia remaja yang biasanya labil dalam mengambil sikap dalam pergaulan, untuk itu selain edukasi yang sudah didapat dari Bapak Ibu guru, pelajar hidup yang sebenarnya juga harus didapat, salah satunya melalui sosialisasi Bupati Fadia Menyapa ini," terang Fadia.
Dalam sambutannya, bupati memberikan edukasi pencegahan pernikahan dini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting di Kabupaten Pekalongan yang menempati peringkat 2 di Jawa Tengah, pencegahan kenakalan remaja termasuk tindakan bullying dan peredaran narkoba di sekolah.
“Yang paling penting adalah bagaiman kita memberikan pemahaman kepada anak-anak kita, yang saat ini duduk di SMA. Apalagi dengan anak-anak usia 13-18 tahun itu merupakan kategori rawan dalam pergaulan, Tetapi hal itu bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai bentuk pencegahan,” kata Bupati Fadia.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMAN 1 Wiradesa, Dra Heti Puryanti menyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati Fadia Arafiq SE MM beserta jajarannya, Harapnya melalui kegiatan ini semakin memberi edukasi kepada peserta didik untuk tidak terpengaruh dengan hal - hal negatif, seperti narkoba, bullying dan pernikahan dini.(Red/RKS).
Selasa, 14 Maret 2023
Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan Wahyu Koncoro yang mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan pada acara Haflah Akhirusanah Ponpes Minhajul Atqiya, Desa Larikan Kecamatan Doro, Minggu (12/3/2023) malam.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pegangan sosok tauladan dan membutuhkan guru yang mengajarkan mereka tentang pentingnya adab dari pada ilmu. “anak sekarang lebih pintar dari segi ilmu namun masih lemah dari bidang akhlak, untuk itu salah satu peran Ponpes adalah membentuk akhlak,” katanya.
Dirinya juga mengucapkan terimkasih kepada Ponpes Minhajul Atqiya yang turut berpartisipasi mendidik generasi muda yang berakhlakul karimah, hal itu selaras dengan tujuan Pemerintah daerah yakni membentuk masyarakat yang berakhlak.
Selain itu, Wahyu juga menyampaikan beberapa program pemerintah daerah atau visi-misi bupati dan wakil bupati diantaranya kesehatan gratis, pendidikan gratis dan pembangunan infrastruktur dengan slogan ‘dalane alus rejekine mulus’. “saat ini dampak infalsi akibat kenaikan BMM masih dirasakan oleh masyarakat, namun kami dari pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan inflasi agar harga-harga kebutuhan pokok tidak semakin tinggi,” terangnya.
Selasa, 14 Maret 2023
Demikian dikatakan Bupati saat memberikan sambutan pada acara Pakisputih Bershalawat dalam rangka Harlah 1 Abad Nu yang dilakasanakan di Lapangan Pakisputih Kecamatan Kedungwuni, Sabtu (11/3/2023).
Menurutnya NU di Kabupaten Pekalongan merupakan organisasi keagamaan mayoritas, sehingga keberhasilan pembangunan di Kota Santri tidak lepas dari kontribusi orang-orang NU. “NU juga sampai saat ini bisa menjaga solidaritas dan bisa bekerjasama dengan baik dengan Pemnkab,” tuturnya.
Tak lupa Bupati Fadia mengucapkan selamat atas satu abad NU. “saya atas nama bupati dan juga sebagai warga nahdliyin mengucapkan selamat kepada seluruh warga NU karena NU sudah memasuki usia satu abad. Satu abad NU menjadi salah satu tiang keberhasilan Pemerintah Indonesia, NU ada dimana-mana,” ujarnya.
Bupati juga memberikan pesan terutama kepada para ibu-ibu Muslimat dan Fatayat untuk menjaga masa depan anak-anaknya terutama mencegah adanya pernikahan dini karena dapat meningkatkan resiko kematian ibu dan aank. “di Kabupaten Pekalongan, angka kematian ibu dan anak menempati peringkat nomor 2 tertinggi se Jawa Tengah, untuk itu saya berpesan kepada para ibu-ibu dan para tokoh NU agar memberikan masukan kepada anak-anaknya untuk bersekolah dulu dan menggapai cita-cita dulu dan jangan menikah jika belum cukup umur,” pintanya.
Senin, 13 Maret 2023
“bukan libur ngaji terus ibadahnya juga libur akan tetapi malah semakin semangat, sholatnya ditambah dengan tahajud misalnya, atau membaca al-qura’anya diperbanyak sehingga puasanya dapat bernilai dan pahalanya diterima oleh Allah SWT,” kata Bupati saat menghadiri acara Khotmil Qur’an dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Desa Podo Kecamatan Kedungwuni, Sabtu (11/3/2023) malam.
Menurut Bupati Pondok Pesantren merupakan tempat yang tepat untuk belajar anak-anak, karena tidak hanya belajar agama saja namun akhlaknya juga diajarkan. “tidak hanya ngaji saja namun akhlaknya dibina sehingga jika suatu saat nanti jika dia jadi pemimpin ia akan menjadi pemimpin yang berakhlak, mau jadi apapun dia selalu mengedepankan akhlaknya,” katanya.
Dikatakan bupati, Kabupaten Pekalongan terkenal sebagai Kota Santri dimana banyak anak-anak yang mengaji ilmu agama, dan itu menurutnya menjadi berkah tersendiri bagi kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Pekalongan pada masa kepemimpinannya juga memperhatikan para guru di Pondok Pesantren, dimana ada sebanyak 1.000 guru pesantren mendapat insentrif sebanyak 300 ribu per orang.
“memang jumlahnya tidak terlalu banyak karena anggaran yang ada juga untuk keperluan yang lain seperti pembangunan yang memakan biaya yang besar. Namun itu sebagai bentuk bahwa Pemkab Pekalongan peduli dengan pondok pesantren,” terangnya.
Senin, 13 Maret 2023
Adapun ke 16 Raperda tersebut terdiri dari empat Raperda Inisiatif DPRD dan Dua Belas Raperda usulan dari Pemerintah Daerah. “empat Raperda inisiatif DPRD diantaranta, Raperda Tentang Pendiidkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raoerda Tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perubahab Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan serta Raperda tentang Desa Wisata,” katanya.
Sedangkan Raperda usulan dari Pemerintah Daerah yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penetapan Status Desa, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Dirinya berharap dengan kepada perangkat daerah yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah agar benar-benar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani peraturan perundang-indangan. “sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan berkualitas, tepat waktu dalam penyusunan dan pembahasanya serta dapat diimplementasikan dengan baik,” pintanya.
Senin, 13 Maret 2023
Pemberian insentif sudah dimulai sejak tahun lalu, dan tahun ini juga akan segera dibagikan. Hal itu merupakan salah satu bukti bahwa Pemkab Pekalongan tidak hanya memperhatikan guru di lingkungan pendidikan formal saja namun juga guru di pesantren juga diperhatikan. Demikian disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam sambutannya saat menghadiri Haflah Akhirussanah di Ponpes Syarif Hidayatullah, Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo pada Kamis malam (9/03/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati mengucapkan selamat kepada para santri yang malam itu di wisuda, dan berpesan agar mereka mengamalkan ilmu yang telah mereka dapatkan di pesantren, selalu berbakti kepada kedua orang tua, dan menjadi anak yang sholeh dan sholekha. “ Ponpes Syarif Hidayatullah adalah pesantren yang baik, mengajarkan yang baik, dan saya mendukung ponpes agar semakin berkembang, semoga dari tempat ini akan lahir anak – anak yang sukses, dan hebat,” ujar Fadia.
Tak lupa Bupati menyampaikan kepada pengasuh Ponpes Syarif Hidayatullah, Kyai Ahmad Fauzi Amin, beserta tamu undangan bahwa Kabupaten Pekalongan memiliki program berobat gratis bagi warga Kabupaten Pekalongan hanya dengan menunjukkan KTP, sedangkan khusus untuk anak-anak yang ditunjukkan cukup Kartu Keluarga (KK) saja. “ Bagi anak – anakku yang di Ponpes, yang tidak punya BPJS Kesehatan, bisa berobat ke Puskesmas atau RSUD dengan menunjukkan KK, semoga ini dapat membantu, tapi sementara hanya dikhususkan untuk warga Kabupaten Pekalongan saja,” ungkap Bupati.
Senin, 13 Maret 2023