KAJEN – Kabupaten Pekalongan memperluas Desa AntiKorupsi, dari semula hanya 1 desa, yaitu Desa Paninggaran (Kecamatan Paninggaran) menjadi 6 desa pada tahun 2023 ini. Lima Desa Anti Korupsi perluasan tersebut yaitu Desa Blimbingwuluh (Kecamatan Siwalan), Desa Wonopringgo (Kecamatan Wonopringgo), Desa Tangkil Tengah (Kecamatan Kedungwuni), Desa Pakumbulan (Kecamatan Buaran) dan Desa Kadipaten (Kecamatan Wiradesa).
Para kepala dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta perwakilan unsur masyarakat lainnya dari Desa Anti Korupsi serta Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Pekalongan mengikuti Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Balai Desa Paninggaran, Rabu (10/5/2023). Sejumlah peserta lainnya dari perluasan Desa Anti Korupsi mengikuti kegiatan secara virtual.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam sambutan pada Pembukaan Bimtek, bupati berharap bintek berjalan lancar dan peserta memahami materi bimtek.
Bupati Fadia Arafiq dalam kesempatan tersebut juga berpesan agar kepala dan perangkat desa dapat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan berhati-hati. “Banyak mata yang tertuju kepada kita, sehingga kita harus bisa menekan kesalahan kita. Kalau bisa kesalahan itu nol. Oleh karena itu, jaga fungsinya masing-masing dengan baik. Bendahara yang pegang uang, Kepala desa dan lainnya laksanakan tugasnya masing-masing, Jadi tidak pusing,” harap bupati.
Pembukaan Bimtek dihadiri Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Kabupaten Pekalongan, Ali Riza, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Agus Dwi Nugroho, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, dan Kepala OPD terkait lainnya di Lingkungan Pemkab Pekalongan serta Forkopimcam Paninggaran.
Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, dalam sambutan yang dibacakan Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Atri Kristianto, menyampaikan, Bimtek Desa antikorupsi bertujuan sebagai sarana bagi Kepala Desa dan perangkatnya dalam menerapkan Desa Antikorupsi sesuai indikator serta yang lebih utama adalah mengoptimalkan pencegahan korupsi di desa.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi dan telah dilaunching di Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, pada 15 Desember 2022 lalu oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. “Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Pencanangan Desa Antikorupsi itu sendiri dimaksudkan untuk mencegah korupsi yang selama ini sudah merambah di tingkat pemerintahan Desa,” ujar Atri Kristianto. Dengan adanya program Desa Antikorupsi, diharapkan pemerintahan yang lebih atas akan bebas korupsi dan harapan Indonesia bebas korupsi dapat terwujud.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pembentukan Desa Antikorupsi telah dimulai pada tahun 2022, dengan jumlah Desa Anti Korupsi sebanyak 29 desa. Kemudian, Keseriusan Pemprov Jateng tersebut, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050.23/0000031 tanggal 2 Januari 2023, tentang Fokus Arah Kebijakan Dan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, dimana Pokok-pokok Kebijakan dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2024 salah satunya yaitu Implementasi Perluasan Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.
“Tujuan dari kegiatan bimtek ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pemenuhan Indikator Desa antikorupsi. Sehingga kita semua yang hadir dapat lebih memahami dalam menerapkan Antikorupsi dalam tata Kelola pemerintahan Desa,” imbuh Atri.
Dikatakannya, dalam bimtek, KPK RI akan memberikan bimbingan secara langsung, tidak hanya terkait Indikator Desa Antikorupsi dan Penilaian Desa Antikorupsi, namun juga Desa dapat berkonsultasi secara intensif terkait kendala atau permasalahan dalam pemenuhan indikator Desa Antikorupsi.
Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto dalam sambutannya mengatakan sejak sekitar tahun 2021, banyaknya Kepala desa yang terlibat Korupsi Dana Desa. “KPK sebenarnya tidak memiliki kewenangan. Wewenang KPK itu menyangkut nomimal minimal Rp. 1 Miliar. Namun kami sebagai komisi yang bertugas melakukan pencegahan korupsi menjadi beban moral juga bagi kami,” tutur Andhika. Dia mengingatkan, agar aparat desa melakukan pengadministrasian dengan baik. “Jika administrasi buruk, akan jadi masalah. Jika administrasi tidak bisa dipertanggungjawabkan, aparat penegak hukum akan mencari celah, yang paling gampang dari administrasi itu,” ujar dia.
Andhika berharap, melalui Bimtek Desa Anti Korupsi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta dan dapat memberikan pemahaman terkait indikator-indikator yang harus dipenuhi agar sebuah desa dapat ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi. “Dalam Kick Off, Pak Ganjar minta secara langsung kepada Ketua KPK agar seluruh desa di Jawa Tengah dijadikan desa Anti Korupsi. Oleh karena itu, dengan perluasan Desa Anti Korupsi, jika berhasil. Jateng akan jadi pioneer. Kami juga berharap nilai Desa Paninggaran bagus. Kami juga berharap nilai Desa Paninggaran bagus. Jika tidak bagus nanti KPK juga malu,” ucapnya. (Tim Dinkominfo Kabupaten Pekalongan).
Kamis, 11 Mei 2023
KAJEN - Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat utamanya bagi warga yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mengadakan program jemput bola ke desa-desa yang ada di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan.Program jemput bola KTP-EL ini juga sebagai salah satu upaya mensukseskan Pemilu 2024.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan mencabut izin Pondok Pesantren (PonPes) apabila terdapat tindak kriminal Kepada Peserta Didik. Pernyataan tersebut diutarakan oleh Bupati Fadia Arafiq, S.E, M.M saat menghadiri acara Halal Bi Halal Guru dan Karyawan sekolah Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) komplek Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (6/5/2023).
KAJEN - Angka Kematian Ibu dan Anak (AKI) di Kabupaten Pekalongan masih cukup tinggi hal itu dikarenakan masih banyak angka pernikahan dini di Kota Santri. Untuk itu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta kepada pengurus dan anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Pekalongan untuk membantu pemerintah menekan AKI. Demikian disampaikan Bupati dalam sambutan pada acara Halal Bi Halal IPHI yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Pekalongan, Jumat (5/5/2023).
KAJEN - Momentum Lebaran atau Idul Fitri merupakan waktu yang te[at untuk saling mamafkan satu sama lain khususnya kepada oarang-orang terdekat dan tetangga kita.
Demikian dikatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya pada acara Halak Bi halal Warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Jmaah Masjid Ar-Rohmah Desa Gumawang Kecamatan Wiradesa, Kamis (4/5/2023).Dalam acara tersebut hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Musthofa.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar Syawalan Megono Gunungan di Objek Wisata (OW) Linggoasri Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen pada Sabtu (30/4).
Acara ini digelar bertepatan dengan tradisi syawalan masyarakat Kabupaten Pekalongan yaitu pada H+7 Lebaran. Kegiatan dihadiri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM dan dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah.
Masyarakat tampak antusias mengikuti program ini, seperti yang terlihat di Balai Desa Pakisputis, tampak ratusan warga mengantri untuk membuat KTP-EL.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP, M.Si yang dalam berkesempatan meninjau langsung proses jemput bola di Balai Desa Pakis Putih, Senin (08/5/2023) mengatakan, program jemput bola KTP-El di Kecamatan Kedungwuni ini merupakan yang kedua dilaksanakan dengan target sebanyak 1.995 pemilih pemula yang belum mempunyai KTP-El. “sebelumnya pada Bulan Ramadhan lalu kita telah melakukan di Kecamatan Kesesi dengan target 1.985 dan terekam 1.261 dan sisanya tidak hadir karena berada diperantauan,” katanya.
Dijelaskannya, secara keseluruhan, target perekaman KTP-El bagi pemilih pemula se Kabupaten Pekalongan adalah 23.134 orang yang diperoleh dari Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan. “kalau menurut data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebenarnya kita ada warga yang belum ber KTP-El sebanyak 14 ribuan dari total 734.869 warga yang wajib ber KTP. Namun menurut data KPU, juga dimasukkan warga yang nanti berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 yang jumlahnya sekitar 9 ribuan jadi total ada 23 ribu lebih,” jelas Ajid.
Ajid menambahkan, program jemput bola akan menyasar seluruh desa dan kecamatan di Kota Santri dan ditarget program ini akan berakhir pada Bulan Desember nanti. “di Kecamatan Kedungwuni sendiri akan kita jadwalkan selama 12 hari, karena kekuatan kita melayani masyarakat 150-200 perekaman perhari. Program ini juga didukung oleh pihak kecamatan, desa, PPK dan PPS serta lainnya,” terangnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Pakis Putih Zhafira (17) tahun mengaku senang dengan adanya program jemput bola ini. Karena selain persyaratanya mudah yakni dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “jadi kita tidak usah jauh-jauh ke Kajen untuk mengurus KTP, program ini sangat membantu apalagi bagi saya yang sebentar lagi lulus dan memasuki dunia kerja,” kata gadis yang masih bersekolah di salah satu SMK di Buaran.
Senin, 8 Mei 2023
Akhir-akhir ini banyak kasus yang bermunculan mengenai tindak kriminal terhadap anak didik di beberapa daerah. Mendengar peristiwa tersebut Bupati Fadia kemudian menginstruksikan kepada seluruh instansi pendidikan di Kabupaten Pekalongan khususnya kepada unsur pendidikan di Muhammadiyah yang hadir pada saat itu, untuk menjaga, mendidik dan mengayomi anak didiknya. Bupati juga berharap agar peristiwa buruk yang terjadi di tetangga kabupaten agar tidak terjadi di Kabupaten Pekalongan.
"Guru-gurunya harus menjadi guru yang berakhlak, ini penting. Kalo kita lihat, belum lama ini di kabupaten sebelah kita terjadi hal-hal yang tidak pantas untuk dicontoh, karena guru harusnya mencintai anak-anak tapi ini justru mencintainya melebihi batas dan akhirnya menjadi kebablasan. Mudah-mudahan itu tidak terjadi kabupaten pekalongan, khususnya di keluarga besar Muhammadiyah insya Allah semuanya baik yang belajar aman dan juga guru-gurunya berkah," Tutur Bupati Fadia.
Bupati Fadia juga menegaskan akan mencabut izin baik pondok pesantren maupun lembaga pendidikan yang telah terbukti melakukan kekerasan atau tindakan kriminal terhadap anak didiknya. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah.
"Apabila ini terjadi di Kabupaten Pekalongan apakah itu pesantren atau lembaga pendidikan terjadi seperti itu (tindak kriminal) akan saya cabut izinnya. Saya tidak mau orang tua yang sudah mempercayakan anaknya kepada guru untuk mendidik, malah menjadi hancur. Dan ini tidak ada toleransi, itu permintaan gubernur kepada kita Bupati di seluruh Jawa Tengah untuk langsung memberi tahu dan mencabut izinnya," Lanjut Bupati.
Menanggapi sambutan Bupati, pihak Muhammadiyah melalui Koordinator Dikdasmen Pondok Pesantren Kabupaten Pekalongan Mardi Raharjo saat ditemui awak media menuturkan bahwa Muhammadiyah telah berupaya menyelenggarakan pendidikan ramah anak dan yang dikejar bukanlah ilmunya saja namun juga berupaya untuk membentuk akhlak yang baik dimulai dari guru, karyawan dan siswa-siswinya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bupati Fadia Arafiq.
Senin, 8 Mei 2023
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua dekranasda Kabupaten Pekalongan sekaligus suami Bupati Pekalongan Mukhtharuddin Ashraff Abu, Asisten 1 Setda, perwakilan Polres Pekalongan, perwakilan kejaksanaan, kepala OPD, Kepala Pengadilan Agama, Kemenag, Baznas, MUI, FKUB, serta para anggota IPHI Kabupaten Pekalongan.
Dikatakan bupati, selain karena pernikahan dini, AKI juga banyak terjadi pada warga yang kurang mampu, sehingga mereka tidak mengecek kehamilan ke petugas kesehatan atau dokter, dan ketika melahirkan akhirnya ibu dan anaknya. “padahal di Kabupaten Pekalongan sudah ada program kesehatan gratis Cuma pakai KTP. Sehingga diharapkan masyarakat mau berobat dan IPHI bisa ikut mensosialisasikan program ini,” pintanya.
Pada momen lebaran ini, Fadia berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen dengan baik, dengan saling memaafkan. “namannya manusia pasti ada salahnya, karena kalau lebaran kita tidak malu untuk meminta maaf dan lebih baik secara langsung tidak lewat pesan WA atau lainnya,” ucapnya.
Bupati meminta agar IPHI bisa tersosialisasi dengan baik di masyarakat, karena menurutnya sekitar 25 persen penduduk Kabupaten Pekalongan sudah berhaji sehingga seharusnya yang datang pada acara halal bi halal bisa lebih banyak.
“IPHI juga saya minta lebih aktif dalam membantu pemerintah. Salah satunya mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat. Karena jika kita lihat ada banyak haji di setiap desa, bahkan disetiap RT dan RW ada yang sudah berhaji. Pemkab siap support kegiatan IPHI terutama yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua IPHI Kabupaten Pekalongan Susiyanto mengatakan kegiatan halal bi halal merupakan suatu momentum yang sangat baik untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan. “karena manusia tidak pernah sepi dari kesalahan dan kealpaan, marilah kita saling memaafkan,” ujarnya.
IPHI, lanjutnya, akan sengkuyung dan akan mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan. Dan mendoakan kepada bupati supaya diberi umur panjang dan kesehatan agar istiqomah dalam memimpin Kota Santri.
Dalam kesempatan tersebut, Susiyanto meminta kepada Pemkab untuk memperbaiki Kantor Sekretariat IPHI karena gedung tersebut masih milik pemerintah belum diserahkan ke IPHI. “IPHI punya rumah namun megah saat baru, karena gedung tersebut belum diserahkan kepada IPHI,” katanya.
Senin, 8 Mei 2023
Dikatakan Fadia, bahwa pada saat hari biasa biasanya kita malu untuk meminta maaf, dan lebaran ini merupakan saat yang tepat untuk meminta maaf dan memaafkan. “semoga kita bisa memanfaatkan momen lebaran ini untuk saling memaafka. Tidak ada lagi permusuhan antar tetangga karena permusuhan dendam merugikan kita sendiri,” ujarnya.
Tak lupa, bupati sebagai orang nomer satu di Kabupaten Pekalongan juga mengucapkan Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh warga Kabupaten Pekalongan khususnya yang hadir dalam acara tersebut. “saya sebagai bupati dalam kesempatan ini juga meminta maaf. Sebagai pemimpin pastinya punya kesalahan baik dalam pengambilan kebijakan atau lainnya. Saya minta maaf nggeh?,” pintanya.
Fadia juga berharap agar ibadah yang telah dilakukan selama Ramadhan dapat diteruskan bahkan ditinggkat. “semoga Allah Swt menerima puasa dan ibadah kita lainnya di Bulan Ramadhan kemarin. Dan semoga bisa kita tingkatkan sehingga kita benar-benar menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa,” ucapnya.
Senin, 8 Mei 2023
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, Ketua DPRD Drs. Hj. Hindun, MH dan unsur Forkopimda serta Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan, Mochtarudin Ashraf Abu serta jajaran Forkompimda Kabupaten Pekalongan.
Selain menampilkan gunungan megono dan gunungan hasil bumi dari 19 kecamatan juga dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan launching desa kerukunan umat beragama di Desa Linggoasri.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dan memberikan selamat kepada semua pihak yang terlibat sehingga acara Gunungan Megono dapat berjalan dengan lancar dan meriah. "Tahun ini kita adakan secara sederhana karena masih banyak kebutuhan Kabupaten Pekalongan yang harus diutamakan terutama perbaikan jalan, tapi insyaallah tahun depan akan lebih meriah dari tahun ini," katanya.
Menurutnya, tahun depan harus ada perangsang agar acara syawalan di Objek Wisata Linggoasri lebih meriah. "Tahun depan kita undang artis nasional agar lebih meriah lagi dan masyarakat lebih terhibur," tambahnya.
Bupati menambahkan, tradis Syawalan Gunungan Megono merupakan tradisi yang istimewa yang sudah turun-temurun dilaksanakan dan perlu dilestarikan. "Ada berbagai hasil bumi yang dibuat dalam bentuk gunungan dari masing-masing kecamatan, yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang hadir," ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun mewakili masyarakat Kabupaten Pekalongan mengaku senang dengan adanya even di Linggoasri ini yang sudah bertahun-tahun dilaksanakan. "Kedepan harus ada inovasi sehingga tradisi Syawalan menjadi lebih semarak dan komplit dan seluruh masyarakat bisa menikmati," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar ditambah beberapa even sehingga potensi Kabupaten Pekalongan bisa lebih dikenal dunia. "Agar setiap adanya even syawalan ini menjadi tujuan orang-orang untuk datang kesini sehingga potensi Kota Santri bisa lebih dikenal," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinporapar Bambang Irianto mengatakan, Syawalan Gunungan Megono Di Objek Wisata Linggoasri merupakan wujud ungkapan syukur masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam menyambut tujuh hari di Bulan Syawal yakni berupa hasil bumi. "Selain itu juga sebagai upaya untuk lebih memperkenalkan objek wisata yang ada di Kota santri," katanya.
Dalam kegiatan tersebut keluar sebagai gunungan terbaik yakni sari Kecamatan Talun disusul Kecamatan Kedungwuni dan Kecamatan Kandangserang. Sedangkan gunungan terkreatif diraih Kecamatan Karangdadap. Gunungan Favorit jatuh ke Kecamatan Kesesi. Kecamatan Kajen menjadi yang terheboh.
Selasa, 2 Mei 2023
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bahkan telah melayangkan imbauan melalui surat yang dikirimkan kepada seluruh camat, lurah/ kades, Ketua MUI Kabupaten Pekalongan, dan Ketua Organisasi Massa se-Kabupaten Pekalongan.
Surat bernomor 000110/1085/IV/ 2023 tertanggal 3 April 2023 ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. Surat tersebut mengimbau agar warga tidak menerbangkan balon udara.
Namun, jika penerbangan balon udara dilakukan sebagai tradisi atau budaya sebagian masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam menyambut perayaan Syawalan Lebaran yang biasanya digelar seminggu setelah Lebaran, harus sesuai dengan ketentuan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Ketentuan tersebut di antaranya yaitu, balon berwarna mencolok dengan diameter maksimal diameter 4 meter dan tinggi maksimal 7 meter. Selain itu, balon juga wajib ditambatkan dengan tali minimal 3 buah dengan ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah. Ketentuan lainnya, balon tidak boleh dilengkapi dengan bahan yang mengandung api atau bahan yang mudah meledak atau bahan sejenis yang dapat membahayakan lingkungan seperti tabung gas, petasan dan bahan lainnya.
Surat juga mengatur lokasi penambatan balon pada kawasan lapang yang jauh dari pemukiman, kabel listrik, SPBU atau pada kawasan yang tidak berpotensi merugikan dan membahayakan pihak lain. Balon udara juga hanya boleh digunakan pada saat matahari terbit hingga matahari terbenam. Sehingga di luar waktu tersebut balon dilarang untuk digunakan. Pihak terkait juga diwajibkan untuk melaporkan rencana kegiatan menggunakan balon udara yang ditambatkan, kepada pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan/ atau Kantor Otoritas Bandar Udara Setempat.
Surat tersebut menegaskan, bahwa apabila masih ada warga/ masyarakat yang menerbangkan balon udara yang tidak sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dapat dikenakan sanksi pidana 2 (dua) tahun penjara dan denda sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Jum’at (28/4/2023), Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Upaya Peningkatan Keselamatan Penerbangan terhadap kegiatan Budaya Masyarakat yang menggunakan balon udara yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Sosialiasi dilakukan dengan memberikan himbauan secara langsung serta membagikan selebaran kepada warga yang berada antara lain di wilayah Pasar Bojong, Petukangan, Karangjati (Kec. Wiradesa), Wuled (Kecamatan Tirto), Coprayan dan Buaran (Kecamatan Buaran). ( Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan )
Selasa, 2 Mei 2023
Untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat salah satunya yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah mulai normal. Kita cek di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pelayanannya padat. Masyarakat antusias untuk mendapatkan pelayanan terkait dengan data-data dokumen kependudukan dan kita sudah buktikan pelayanan berjalan dengan baik dan cepat,” tutur Sekda.
“Kalau kita lihat di daftar ruang tunggu juga penuh untuk mengurus dokumen kependudukan. Pe-jam ini sudah melayani lebih dari 200 orang untuk semua pelayanan, jadi saya kira tidak ada masalah. Pelayanan berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Akbar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, masyarakat yang datang ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan usai lebaran didominasi oleh para prantau, “Hari ini kita lihat dan kita lakukan sampling itu rata-rata dari perantau dan mereka mengurus apa yang menjadi kebutuhan dokumennya,” terang Sekda.
Demikian, Sekda Akbar menandaskan bahwa pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan telah berjalan dengan baik dihari pertama buka usai cuti bersama Lebaran. Ia juga menegaskan bahwa seluruh personil di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan siap memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat.
Sumber : Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Selasa, 2 Mei 2023
Apel pagi dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, dan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Para Staff Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, para pejabat struktural dan pejabat fungsional, serta segenap ASN di Lingkungan Setda Kabupaten Pekalongan.
Tak hanya di Kantor Setda, kegiatan apel serupa juga digelar oleh kantor-kantor OPD lainnya yang ada di Lingkungan Pemkab Pekalongan.
Atas apel yang dilaksanakan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Sekda Akbar menyampaikan apresiasinya kepada para ASN atas kedisiplinannya untuk hadir dikantor tepat waktu dan mengikuti giat apel pagi pertama tersebut.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Bupati Pekalongan mengajak para ASN untuk meneguhkan kembali semangat dalam melayani masyarakat, “Menjadi abdi masyarakat ini memang sebuah kata yang mudah diucapkan, tapi pelaksanaannya luar biasa susah. Saya kira kita juga harus mencoba mengevaluasi kembali kaitannya dengan pelayanan masyarakat ini. Jadi ayo kita tingkatkan semangat kita untuk melayani masyarakat dan juga mari kita tingkatkan respon kita terhadap aduan masyarakat,” tuturnya.
Karenanya, Bupati Pekalongan meminta kepada para ASN untuk bekerja lebih baik lagi, “Habis lebaran ini kita mulai lembaran baru. Harapannya tentu saja kedepan kita bisa lebih baik lagi dalam segala hal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan juga mengingatkan para ASN di Lingkungan Pemkab Pekalongan bahwa fungsi pemerintah adalah melayani masyarakat dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Terakhir, Bupati Pekalongan melalui Sekda Akbar meminta kepada seluruh ASN untuk senantiasa bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, “ASN agar selalu memegang aturan, regulasi yang ada, dan ketentuan yang ada. Mari kita meneguhkan kembali jiwa kita untuk senantiasa memegang regulasi dan aturan yang ada. Ini adalah hal-hal mendasar yang perlu kita ingatkan kembali,” tandasnya. (Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan)
Selasa, 2 Mei 2023