Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam mendukung manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kajen. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti wawancara bersama Tim Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (16/9/2026).
Menurut Plt Bupati, komunikasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun manajemen dan operasional rumah sakit yang baik. Komunikasi perlu dilakukan secara menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal.
"Inti poin yang cukup menarik yang disampaikan tadi adalah mengenai komunikasi. Komunikasi harus dibangun ke seluruh arah, mulai dari direktur kepada seluruh jajarannya, pimpinan rumah sakit dengan kepala daerah, kepala daerah dengan jajaran rumah sakit, termasuk komunikasi dengan pihak eksternal dalam rangka perluasan dan pengembangan rumah sakit," ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, komunikasi yang baik tidak hanya diperlukan dalam hubungan antarpimpinan maupun jajaran internal rumah sakit, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan di RSUD Kajen, mulai dari pejabat struktural, perawat, dokter, hingga jajaran lainnya, perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis.
"Komunikasi ini menjadi kunci dalam manajemen pelayanan yang baik, kemudian operasional yang baik. Yang tidak kalah penting, komunikasi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Plt Bupati berharap proses akreditasi yang sedang dilaksanakan dapat memberikan hasil terbaik bagi RSUD Kajen. Ia juga berharap RSUD Kajen dapat kembali meraih kategori Paripurna atau bintang lima.
"Semoga dengan akreditasi ini kita kembali mendapatkan hasil yang terbaik, yaitu kategori Paripurna atau bintang lima, sehingga mampu menginspirasi kita untuk semakin bersemangat memberikan pelayanan dan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Dengan akreditasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan medis yang berkualitas, profesional, dan komunikatif.
Rabu, 16 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga Langkap, Kecamatan Kedungwuni, dalam aksi damai dan musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., mengatakan, Pemkab Pekalongan akan melakukan proses pemeriksaan dan kajian secara normatif sesuai ketentuan yang berlaku.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026).
LOLONG — Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kota Santri Dinkominfo Kabupaten Pekalongan mengambil langkah progresif dalam memperkuat transparansi dan partisipasi publik melalui program "Ngopi Bareng Mas Kirman" yang dikemas secara interaktif dalam format podcast di Wisata lolong Adventure, Kamis (10/09/26). Inisiatif ini merupakan hasil sinergi strategis antara Dinas Komunikasi dan Informatika (DinkomInfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah dalam episode perdana ini.
Kejuaraan tersebut dibuka di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan sekaligus memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menggali potensi sekaligus menumbuhkan bibit-bibit baru di cabang olahraga bola voli.
“Kejuaraan ini diikuti oleh pelajar tingkat SMP, MTs dan sederajat. Harapan kita, dari kejuaraan ini akan muncul bibit-bibit baru. Ini juga menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mulai mengaktifkan olahraga kita secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan olahraga di Kabupaten Pekalongan saat ini terus didorong secara lebih terarah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melakukan pelantikan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan menyiapkan dukungan anggaran untuk pengembangan olahraga.
“Sekarang kita menghadapi PORPROV (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah. Insyaallah, kita akan terus mendorong atlet-atlet muda kita yang saya yakin masih memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dengan sangat baik. Tinggal bagaimana tata kelolanya,” jelasnya.
Antusiasme pelajar dalam mengikuti kejuaraan bola voli tersebut juga cukup tinggi. Untuk kategori putri tercatat sebanyak 16 tim, sedangkan kategori putra diikuti 17 tim.
Plt. Bupati berharap kompetisi tersebut tidak berhenti sebagai ajang pertandingan semata, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan atlet secara berkelanjutan.
“Yang jelas, yang penting adalah bagaimana bibit-bibit muda di cabang olahraga bola voli ini terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga pelajar tersebut juga menjadi sarana untuk menggali potensi dan talenta yang dimiliki anak-anak di Kabupaten Pekalongan.
“Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional, kita melaksanakan kejuaraan bola voli tingkat SMP, MTs maupun PKBM. Ini sekaligus menjadi ajang untuk menggali dan mengembangkan potensi anak-anak kita,” ungkapnya.
Selain kejuaraan bola voli, Dindikbud Kabupaten Pekalongan juga akan menggelar spin contest yang dijadwalkan berlangsung di Kedungwuni pada 19 September 2026. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan jumlah peserta yang mencapai hampir 220 orang.
Kholid menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut diharapkan mampu menemukan talenta-talenta olahraga potensial dari Kabupaten Pekalongan yang selanjutnya dapat dibina dan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
“Targetnya, melalui kegiatan ini kita ingin menemukan anak-anak dan talenta-talenta hebat dari Kabupaten Pekalongan. Nantinya kita seleksi untuk kita kirim ke tingkat provinsi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan olahraga sejak usia pelajar, sehingga potensi atlet muda dapat berkembang secara optimal dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Pekalongan di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun jenjang kompetisi berikutnya.
Selasa, 15 September 2026
Sukirman mengatakan, pembangunan turap jembatan tersebut telah mulai dikerjakan sekitar dua pekan terakhir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi konstruksi maupun pelaksanaannya.
“Kita memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom. Jembatan ini sebelumnya mengalami longsor, sehingga pembangunan sudah mulai berjalan sejak sekitar dua pekan lalu,” ujar Sukirman.
Menurutnya, monitoring secara langsung diperlukan untuk memastikan konstruksi yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu didiskusikan, pihaknya akan melakukan kajian kembali agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Alhamdulillah, sejauh ini sudah sangat sesuai dengan rencana. Insya Allah, selambat-lambatnya awal Desember, jembatan ini sudah bisa tertata dan dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,” jelasnya.
Jembatan Pantianom memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung antara Kecamatan Bojong dan Kecamatan Sragi. Jembatan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk oleh pelajar, pekerja, maupun masyarakat yang menuju pasar.
Sukirman menambahkan, pembangunan turap tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar. Pekerjaan konstruksi meliputi pembangunan beton dan dinding beton, dilanjutkan dengan pengurukan serta pekerjaan pembangunan jembatan.
Dalam pelaksanaannya, akses kendaraan dan masyarakat dilakukan dengan sistem buka-tutup untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga akses warga.
Selain itu, pembangunan juga berkaitan dengan pemanfaatan sebagian lahan warga. Menurut Sukirman, hal tersebut telah dikoordinasikan dan diatur bersama pemerintah desa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik.
“Jalur ini nantinya dibuat lebih lebar dan lebih dalam, sehingga diharapkan akses masyarakat menjadi lebih baik dan nyaman,” pungkasnya.
Pemkab Pekalongan berharap pembangunan turap dan penataan Jembatan Pantianom dapat segera diselesaikan sesuai target. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali memanfaatkan akses penghubung Bojong–Sragi dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.
Selasa, 15 September 2026
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen saat ini sudah mulai dikerjakan. Sementara itu, pekerjaan pada ruas Jalan Bukur–Ponolawen telah selesai dan saat ini masih menunggu masa perawatan beton sebelum dapat dilalui kendaraan.
“Alhamdulillah, pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen sudah mulai dikerjakan dan ruas Jalan Bukur–Ponolawen telah selesai. Tinggal menunggu secara teknis periode waktu untuk bisa dilalui,” ujar Sukirman, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, jalan yang baru selesai dicor tidak dapat langsung digunakan karena konstruksi beton membutuhkan waktu untuk mencapai kekuatan yang optimal. Berdasarkan keterangan pengawas dan kesepakatan teknis, jalan tersebut baru dapat dilalui setelah masa tunggu selama 21 hari.
“Kalau langsung dilalui, pasti ada konstruksi-konstruksi yang berubah. Sesuai keterangan pengawas dan kesepakatan, 21 hari baru bisa dilalui,” jelasnya.
Untuk itu, Plt. Bupati meminta masyarakat agar bersabar dan sementara waktu mengikuti pengaturan yang diberlakukan selama proses pemeliharaan konstruksi berlangsung. Hal tersebut dilakukan agar jalan dapat digunakan dengan aman, nyaman, serta memiliki kualitas konstruksi yang baik.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu supaya jalan ini bisa dilalui secara nyaman,” katanya.
Sukirman menjelaskan, ruas jalan yang dibangun memiliki lebar sekitar 5 meter dengan ketebalan beton mencapai 30 sentimeter. Dalam pelaksanaannya, terdapat space atau kelebihan sekitar 10 sentimeter untuk menyesuaikan konstruksi pada masing-masing bagian.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap pembangunan dan peningkatan ruas jalan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran mobilitas warga serta aktivitas perekonomian di wilayah sekitar.
Pemkab juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selasa, 15 September 2026
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., usai mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandang umum Fraksi - Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/9/2026).
Sukirman menyampaikan, sejumlah hal menjadi perhatian dalam rekomendasi DPRD, di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset ini menjadi penting, bagaimana agar dapat dilakukan optimalisasi sehingga kemudian bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.
Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak berhenti pada pemberian jawaban dari pemerintah daerah. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap masukan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dieksekusi secara nyata.
“Rekomendasi-rekomendasi itu sudah kita berikan jawaban. Tetapi yang paling penting bukan hanya jawabannya, melainkan eksekusi atau tindak lanjutnya,” tegasnya.
Dalam penyusunan APBD 2027, pembangunan infrastruktur juga dipastikan masih menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sukirman menyebutkan, dukungan terhadap anggaran infrastruktur masih cukup besar. Bahkan, alokasi yang disiapkan mencapai lebih dari Rp100 miliar untuk penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur, termasuk ruas-ruas jalan yang membutuhkan penanganan serius.
“Infrastruktur masih terus kita lanjutkan sesuai dengan RKPD yang kita sampaikan dan tekad kita bersama. Tampaknya DPRD juga memberikan lampu hijau bahwa kita menganggarkan anggaran infrastruktur lebih dari Rp100 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengalokasian anggaran infrastruktur tersebut tidak serta-merta mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah akan terus melakukan penataan anggaran agar berbagai sektor prioritas tetap mendapatkan dukungan.
“Kita mampu menata. Termasuk kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, dan kesehatan, ini pasti menjadi porsi yang terbesar,” katanya.
Sementara itu, terkait target peningkatan PAD pada 2027, Pemkab Pekalongan masih melakukan penghitungan secara cermat. Menurut Sukirman, penyusunan target PAD perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus kemampuan masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah mempertimbangkan dua sisi dalam menentukan target PAD, yakni potensi peningkatan pendapatan secara optimistis dan angka yang tetap rasional.
“Kalau kenaikan PAD, kita masih terus menghitung. Memang ada angka optimistis, tetapi ada angka yang harus rasional,” jelasnya.
Sukirman menegaskan, optimalisasi PAD akan diarahkan pada penataan dan penggalian potensi yang ada, bukan dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Dengan keterbatasan fiskal dan kemampuan masyarakat juga harus dihitung. Yang penting adalah ketika kita memberlakukan PAD, kita menata potensinya tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.
Selasa, 15 September 2026
“Kami nanti akan bekerja dan meminta waktu kurang lebih satu minggu. Apa pun hasil rekomendasi dari tim akan kami sampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Yulian.
Ia menegaskan, setiap proses terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai akan dilakukan berdasarkan regulasi. Pemkab tidak akan mengambil keputusan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semua ada aturannya. Kami akan membiarkan tim bekerja secara normatif dan objektif sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah proses selesai, tim akan memberikan rekomendasi kepada Bupati,” jelasnya.
Yulian menjelaskan, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN), maka mekanisme penanganannya mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS beserta peraturan pelaksanaannya.
Untuk pelanggaran yang masuk kategori hukuman disiplin berat bagi PNS, terdapat sejumlah kemungkinan sanksi, mulai dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sementara itu, apabila terdapat pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab juga akan mengacu pada ketentuan dalam perjanjian kerja serta regulasi yang mengatur mengenai disiplin dan pemberian sanksi bagi PPPK.
“Karena salah satunya juga seorang PPPK, kami sudah mengecek kontrak atau perjanjian kerjanya. Untuk sanksi berat juga sudah ada ketentuannya. Jadi kami tidak akan lari dari klausul dan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sekda menegaskan, proses tersebut membutuhkan waktu agar tim dapat bekerja secara cermat dan objektif. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Bupati untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami tetap memberikan rekomendasi kepada Bupati berdasarkan hasil kerja tim dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulian menyampaikan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mendapatkan proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Karena itu, Pemkab Pekalongan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Ia berharap persoalan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Harapannya, setiap kejadian yang berkaitan dengan disiplin pegawai dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, sehingga ke depan hal-hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Jumat, 11 September 2026
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan DPK ABPEDNAS di 19 kecamatan se-Kabupaten Pekalongan. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) adalah wadah berhimpun bagi para anggota dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurutnya, terbentuknya kepengurusan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek kelembagaan semata, tetapi dapat dilanjutkan dengan program kerja yang memberikan manfaat bagi pembangunan desa.
“ABPEDNAS harus bisa memberikan manfaat bagi pembangunan desa di Kabupaten Pekalongan. Setelah ini program kerjanya apa dan segala macam, saya mohon para pengurus yang sudah dikukuhkan, termasuk Dewan Pimpinan Kabupaten, bisa berkolaborasi bersama,” ujar Yulian.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia BPD. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, menurutnya, siap berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kapasitas BPD agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Prinsip kami siap untuk bersama-sama dalam rangka memperkuat kapasitas SDM ABPEDNAS. Teknisnya seperti apa, ayo kita rumuskan dan kita kerjakan bersama,” katanya.
Yulian juga mengajak BPD untuk membangun sinergi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya peran BPD dalam mengawal berbagai program prioritas nasional yang dilaksanakan di tingkat desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ayo kita kawal bersama, kita pastikan bersama agar memberikan manfaat yang lebih baik bagi kepentingan yang lebih besar. Pemerintah daerah merupakan bagian dari pemerintah pusat, sehingga kita wajib mendukung apa yang menjadi tugas prioritas pemerintah pusat maupun Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., yang juga menjadi salah satu unsur pelindung ABPEDNAS, menyampaikan pentingnya keberadaan wadah bersama bagi BPD. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar-BPD.
"Dengan adanya kepengurusan di tingkat kabupaten dan kecamatan, diharapkan komunikasi serta koordinasi antar-BPD dapat berjalan lebih baik. BPD juga diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai representasi masyarakat desa secara aktif dan bertanggung jawab," Ujar Ketua DPRD.
Senada dengan hal tersebut, Sekretariat DPK ABPEDNAS Kabupaten Pekalongan, Ferry Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun wadah bersama bagi BPD di Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan ABPEDNAS Kabupaten Pekalongan. Sebanyak 19 kecamatan, perwakilan ketua DPK, telah dikukuhkan pada hari ini,” jelas Ferry.
Ia berharap keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi “rumah besar” bagi BPD sekaligus menjadi sarana peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
“Harapannya, BPD mempunyai rumah besar yang mewadahi. Dari situ bisa peningkatan kapasitas BPD, sehingga peran BPD di desa lebih dioptimalkan,” ungkapnya.
Ferry menambahkan, BPD diharapkan tidak lagi bersifat pasif dalam menjalankan tugasnya. BPD harus mampu menjadi motor penggerak dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan desa.
“BPD diharapkan mampu berperan, menjadi DPR desa, menjadi motor, dan mengawal aspirasi-aspirasi desa. Musdes itu harus dipimpin oleh BPD, bukan dipimpin oleh Pemdes. Jadi BPD harus berperan aktif di situ,” katanya.
Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta sinergi antara BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD, keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu mendukung terciptanya pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jumat, 11 September 2026
Penegasan itu disampaikan Sukirman saat membuka Survei Akreditasi RSUD Kraton oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), Kamis (10/9/2026). Ia menyebut akreditasi harus menjadi momentum untuk menguji sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan rumah sakit secara menyeluruh.
“Akreditasi rumah sakit bukan semata-mata untuk mendapatkan sebuah predikat atau penilaian. Lebih dari itu, akreditasi harus menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,” tegas Sukirman.
Sukirman meminta manajemen dan seluruh tenaga kesehatan RSUD Kraton menghadapi survei secara terbuka dan jujur. Pelayanan yang sudah berjalan baik harus ditunjukkan, sementara kekurangan tidak perlu ditutup-tutupi hanya demi mengejar penilaian.
“Kita sampaikan apa yang memang sudah dilaksanakan, kita tunjukkan apa yang sudah berjalan dengan baik, dan yang tidak kalah penting adalah apabila masih ada hal-hal yang tertinggal, hal-hal yang perlu kita perbaiki, sampaikan saja secara terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan justru menjadi pintu untuk mendapatkan catatan dan rekomendasi konkret bagi pembenahan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu, kedatangan surveyor LARS-DHP tidak semestinya dianggap sebagai ancaman bagi rumah sakit.
“Jadikan survei ini bukan sesuatu yang perlu kita waspadai atau takuti, tetapi sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi, mendapatkan masukan yang sangat berharga, sekaligus belajar bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit ke depan,” katanya.
Sukirman juga mengingatkan agar standar pelayanan tidak hanya dipoles menjelang survei akreditasi. Setelah surveyor pergi dan predikat diperoleh, standar tersebut harus tetap menjadi pedoman dalam setiap aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada Ibu Direktur beserta seluruh jajaran RSUD Kraton, saya berpesan agar akreditasi ini jangan hanya menjadi kegiatan yang dipersiapkan ketika tim survei akan datang, namun jadikan standar pelayanan sebagai budaya kerja sehari-hari,” tegasnya.
Ia menilai predikat akreditasi bukan ukuran akhir keberhasilan rumah sakit. Ukuran sebenarnya adalah pengalaman masyarakat saat menerima pelayanan, terjaminnya keselamatan pasien, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dalam survei itu, Sukirman juga meminta LARS-DHP tidak sekadar memberikan penilaian, tetapi menghasilkan masukan, rekomendasi dan pembinaan berkelanjutan. Catatan surveyor diharapkan menjadi pijakan bagi RSUD Kraton dan Pemkab Pekalongan untuk melakukan pembenahan, termasuk menghadapi tantangan UHC dan keterbatasan fiskal daerah.
Sementara itu, Ketua Akreditasi RSUD Kraton Budi Darmoyo mengatakan persiapan akreditasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, manajemen hingga aspek medis dan keperawatan. Penilaian mencakup manajemen, pelayanan medis dan keperawatan, peningkatan mutu, serta kepuasan pasien.
“Harapannya apa yang kita lakukan ini sesuai standar untuk menjadi acuan kita dalam terus meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien,” terang Budi.
Kamis, 10 September 2026
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi media milik daerah, khususnya LPPL Radio Kota Santri, agar terus beradaptasi dengan era digital. Menurutnya, pemanfaatan media digital seperti podcast membuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih cair, interaktif, dan tepat sasaran.
"Ini merupakan sinergitas dalam hal kita mendorong penyiaran dari pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kita memiliki Radio Kota Santri sendiri, dan ini akan terus kita tingkatkan karena sarana ini penting untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat," ujar Sukirman.
Ia menambahkan bahwa model komunikasi dua arah ini memungkinkan pemerintah untuk mendengar dan membaca langsung berbagai aspirasi maupun keluhan dari masyarakat secara real-time. Ke depan, Pemkab Pekalongan berkomitmen untuk menjaga kesinambungan program ini melalui kolaborasi intensif dengan DinkomInfo dan KPID Jateng.
Tidak hanya menghadirkan pejabat pemerintah, format podcast ini juga berencana melibatkan narasumber dari berbagai latar belakang seperti pengamat ekonomi dan politik untuk membedah isu-isu strategis, termasuk pengembangan sektor pariwisata guna mendongkrak investasi daerah. Bahkan, ada wacana untuk mengemas acara ini dengan konsep ngopi bareng yang melibatkan kehadiran masyarakat secara langsung di lokasi acara jika ketersediaan anggaran memungkinkan.
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh perwakilan KPID Provinsi Jawa Tengah, Huda, yang hadir secara langsung bersama jajarannya. Ia menilai langkah Pemkab Pekalongan ini sangat sejalan dengan kriteria lembaga penyiaran lokal yang sehat secara demokratis, yakni mampu menyerap aspirasi kelompok masyarakat dan menyediakan ruang dialog terbuka.
"Keberadaan program ini sangat bagus dan masuk dalam kategori tersebut. Semoga LPPL Radio Kota Santri ini bisa menjadi percontohan bagi LPPL di seluruh Jawa Tengah maupun di Indonesia," ungkap Huda.
Pihak KPID berharap program inovatif ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga didorong untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta melengkapi sarana dan prasarana penyiaran agar kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan semakin optimal.
Melalui kombinasi media tradisional dan digital ini, Pemkab Pekalongan optimis penyebarluasan informasi terkait pembangunan, kemasyarakatan, dan tata kelola pemerintahan dapat tersampaikan secara efektif, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kamis, 10 September 2026