Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).



Pengumuman terbaru dari Kabupaten Pekalongan
Berita terbaru dari Kabupaten Pekalongan.
Pengumuman terbaru dari Kabupaten Pekalongan
Berita terbaru dari Kabupaten Pekalongan.
PENGUMUMAN
Nomor : ST/59/JPTP.PKL/VII/2026
TENTANG
HASIL AKHIR
SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
TAHUN 2026
Rabu, 29 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor : ST/50/JPTP.PKL/VII/2026
Tentang
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Melalui Metode Assesement Center Perpanjangan Pendaftaran Kedua Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026
Jumat, 17 Juli 2026
Sabtu, 11 Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026
Kamis, 2 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor: ST/24/JPTP.PKL/VII/2026
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2026
Rabu, 1 Juli 2026
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam mendukung manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kajen. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti wawancara bersama Tim Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (16/9/2026).
Menurut Plt Bupati, komunikasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun manajemen dan operasional rumah sakit yang baik. Komunikasi perlu dilakukan secara menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal.
"Inti poin yang cukup menarik yang disampaikan tadi adalah mengenai komunikasi. Komunikasi harus dibangun ke seluruh arah, mulai dari direktur kepada seluruh jajarannya, pimpinan rumah sakit dengan kepala daerah, kepala daerah dengan jajaran rumah sakit, termasuk komunikasi dengan pihak eksternal dalam rangka perluasan dan pengembangan rumah sakit," ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, komunikasi yang baik tidak hanya diperlukan dalam hubungan antarpimpinan maupun jajaran internal rumah sakit, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan di RSUD Kajen, mulai dari pejabat struktural, perawat, dokter, hingga jajaran lainnya, perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis.
"Komunikasi ini menjadi kunci dalam manajemen pelayanan yang baik, kemudian operasional yang baik. Yang tidak kalah penting, komunikasi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Plt Bupati berharap proses akreditasi yang sedang dilaksanakan dapat memberikan hasil terbaik bagi RSUD Kajen. Ia juga berharap RSUD Kajen dapat kembali meraih kategori Paripurna atau bintang lima.
"Semoga dengan akreditasi ini kita kembali mendapatkan hasil yang terbaik, yaitu kategori Paripurna atau bintang lima, sehingga mampu menginspirasi kita untuk semakin bersemangat memberikan pelayanan dan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Dengan akreditasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan medis yang berkualitas, profesional, dan komunikatif.
Rabu, 16 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus mencari bibit-bibit atlet muda potensial melalui berbagai ajang kompetisi. Salah satunya melalui Kejuaraan Bola Voli tingkat Kabupaten Pekalongan yang diikuti pelajar SMP, MTs dan sederajat.
Kejuaraan tersebut dibuka di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan sekaligus memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menggali potensi sekaligus menumbuhkan bibit-bibit baru di cabang olahraga bola voli.
“Kejuaraan ini diikuti oleh pelajar tingkat SMP, MTs dan sederajat. Harapan kita, dari kejuaraan ini akan muncul bibit-bibit baru. Ini juga menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mulai mengaktifkan olahraga kita secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan olahraga di Kabupaten Pekalongan saat ini terus didorong secara lebih terarah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melakukan pelantikan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan menyiapkan dukungan anggaran untuk pengembangan olahraga.
“Sekarang kita menghadapi PORPROV (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah. Insyaallah, kita akan terus mendorong atlet-atlet muda kita yang saya yakin masih memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dengan sangat baik. Tinggal bagaimana tata kelolanya,” jelasnya.
Antusiasme pelajar dalam mengikuti kejuaraan bola voli tersebut juga cukup tinggi. Untuk kategori putri tercatat sebanyak 16 tim, sedangkan kategori putra diikuti 17 tim.
Plt. Bupati berharap kompetisi tersebut tidak berhenti sebagai ajang pertandingan semata, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan atlet secara berkelanjutan.
“Yang jelas, yang penting adalah bagaimana bibit-bibit muda di cabang olahraga bola voli ini terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga pelajar tersebut juga menjadi sarana untuk menggali potensi dan talenta yang dimiliki anak-anak di Kabupaten Pekalongan.
“Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional, kita melaksanakan kejuaraan bola voli tingkat SMP, MTs maupun PKBM. Ini sekaligus menjadi ajang untuk menggali dan mengembangkan potensi anak-anak kita,” ungkapnya.
Selain kejuaraan bola voli, Dindikbud Kabupaten Pekalongan juga akan menggelar spin contest yang dijadwalkan berlangsung di Kedungwuni pada 19 September 2026. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan jumlah peserta yang mencapai hampir 220 orang.
Kholid menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut diharapkan mampu menemukan talenta-talenta olahraga potensial dari Kabupaten Pekalongan yang selanjutnya dapat dibina dan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
“Targetnya, melalui kegiatan ini kita ingin menemukan anak-anak dan talenta-talenta hebat dari Kabupaten Pekalongan. Nantinya kita seleksi untuk kita kirim ke tingkat provinsi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan olahraga sejak usia pelajar, sehingga potensi atlet muda dapat berkembang secara optimal dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Pekalongan di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun jenjang kompetisi berikutnya.
Selasa, 15 September 2026
SRAGI – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom yang mengalami longsor berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat melakukan peninjauan pembangunan, Selasa (15/9/2026).
Sukirman mengatakan, pembangunan turap jembatan tersebut telah mulai dikerjakan sekitar dua pekan terakhir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi konstruksi maupun pelaksanaannya.
“Kita memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom. Jembatan ini sebelumnya mengalami longsor, sehingga pembangunan sudah mulai berjalan sejak sekitar dua pekan lalu,” ujar Sukirman.
Menurutnya, monitoring secara langsung diperlukan untuk memastikan konstruksi yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu didiskusikan, pihaknya akan melakukan kajian kembali agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Alhamdulillah, sejauh ini sudah sangat sesuai dengan rencana. Insya Allah, selambat-lambatnya awal Desember, jembatan ini sudah bisa tertata dan dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,” jelasnya.
Jembatan Pantianom memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung antara Kecamatan Bojong dan Kecamatan Sragi. Jembatan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk oleh pelajar, pekerja, maupun masyarakat yang menuju pasar.
Sukirman menambahkan, pembangunan turap tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar. Pekerjaan konstruksi meliputi pembangunan beton dan dinding beton, dilanjutkan dengan pengurukan serta pekerjaan pembangunan jembatan.
Dalam pelaksanaannya, akses kendaraan dan masyarakat dilakukan dengan sistem buka-tutup untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga akses warga.
Selain itu, pembangunan juga berkaitan dengan pemanfaatan sebagian lahan warga. Menurut Sukirman, hal tersebut telah dikoordinasikan dan diatur bersama pemerintah desa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik.
“Jalur ini nantinya dibuat lebih lebar dan lebih dalam, sehingga diharapkan akses masyarakat menjadi lebih baik dan nyaman,” pungkasnya.
Pemkab Pekalongan berharap pembangunan turap dan penataan Jembatan Pantianom dapat segera diselesaikan sesuai target. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali memanfaatkan akses penghubung Bojong–Sragi dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.
Selasa, 15 September 2026
KESESI – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas serta aktivitas masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen dan ruas Jalan Bukur–Ponolawen.
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen saat ini sudah mulai dikerjakan. Sementara itu, pekerjaan pada ruas Jalan Bukur–Ponolawen telah selesai dan saat ini masih menunggu masa perawatan beton sebelum dapat dilalui kendaraan.
“Alhamdulillah, pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen sudah mulai dikerjakan dan ruas Jalan Bukur–Ponolawen telah selesai. Tinggal menunggu secara teknis periode waktu untuk bisa dilalui,” ujar Sukirman, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, jalan yang baru selesai dicor tidak dapat langsung digunakan karena konstruksi beton membutuhkan waktu untuk mencapai kekuatan yang optimal. Berdasarkan keterangan pengawas dan kesepakatan teknis, jalan tersebut baru dapat dilalui setelah masa tunggu selama 21 hari.
“Kalau langsung dilalui, pasti ada konstruksi-konstruksi yang berubah. Sesuai keterangan pengawas dan kesepakatan, 21 hari baru bisa dilalui,” jelasnya.
Untuk itu, Plt. Bupati meminta masyarakat agar bersabar dan sementara waktu mengikuti pengaturan yang diberlakukan selama proses pemeliharaan konstruksi berlangsung. Hal tersebut dilakukan agar jalan dapat digunakan dengan aman, nyaman, serta memiliki kualitas konstruksi yang baik.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu supaya jalan ini bisa dilalui secara nyaman,” katanya.
Sukirman menjelaskan, ruas jalan yang dibangun memiliki lebar sekitar 5 meter dengan ketebalan beton mencapai 30 sentimeter. Dalam pelaksanaannya, terdapat space atau kelebihan sekitar 10 sentimeter untuk menyesuaikan konstruksi pada masing-masing bagian.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap pembangunan dan peningkatan ruas jalan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran mobilitas warga serta aktivitas perekonomian di wilayah sekitar.
Pemkab juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selasa, 15 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Berbagai masukan, rekomendasi, dan catatan dari DPRD Kabupaten Pekalongan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., usai mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandang umum Fraksi - Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/9/2026).
Sukirman menyampaikan, sejumlah hal menjadi perhatian dalam rekomendasi DPRD, di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset ini menjadi penting, bagaimana agar dapat dilakukan optimalisasi sehingga kemudian bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.
Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak berhenti pada pemberian jawaban dari pemerintah daerah. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap masukan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dieksekusi secara nyata.
“Rekomendasi-rekomendasi itu sudah kita berikan jawaban. Tetapi yang paling penting bukan hanya jawabannya, melainkan eksekusi atau tindak lanjutnya,” tegasnya.
Dalam penyusunan APBD 2027, pembangunan infrastruktur juga dipastikan masih menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sukirman menyebutkan, dukungan terhadap anggaran infrastruktur masih cukup besar. Bahkan, alokasi yang disiapkan mencapai lebih dari Rp100 miliar untuk penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur, termasuk ruas-ruas jalan yang membutuhkan penanganan serius.
“Infrastruktur masih terus kita lanjutkan sesuai dengan RKPD yang kita sampaikan dan tekad kita bersama. Tampaknya DPRD juga memberikan lampu hijau bahwa kita menganggarkan anggaran infrastruktur lebih dari Rp100 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengalokasian anggaran infrastruktur tersebut tidak serta-merta mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah akan terus melakukan penataan anggaran agar berbagai sektor prioritas tetap mendapatkan dukungan.
“Kita mampu menata. Termasuk kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, dan kesehatan, ini pasti menjadi porsi yang terbesar,” katanya.
Sementara itu, terkait target peningkatan PAD pada 2027, Pemkab Pekalongan masih melakukan penghitungan secara cermat. Menurut Sukirman, penyusunan target PAD perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus kemampuan masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah mempertimbangkan dua sisi dalam menentukan target PAD, yakni potensi peningkatan pendapatan secara optimistis dan angka yang tetap rasional.
“Kalau kenaikan PAD, kita masih terus menghitung. Memang ada angka optimistis, tetapi ada angka yang harus rasional,” jelasnya.
Sukirman menegaskan, optimalisasi PAD akan diarahkan pada penataan dan penggalian potensi yang ada, bukan dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Dengan keterbatasan fiskal dan kemampuan masyarakat juga harus dihitung. Yang penting adalah ketika kita memberlakukan PAD, kita menata potensinya tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.
Selasa, 15 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga Langkap, Kecamatan Kedungwuni, dalam aksi damai dan musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., mengatakan, Pemkab Pekalongan akan melakukan proses pemeriksaan dan kajian secara normatif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami nanti akan bekerja dan meminta waktu kurang lebih satu minggu. Apa pun hasil rekomendasi dari tim akan kami sampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Yulian.
Ia menegaskan, setiap proses terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai akan dilakukan berdasarkan regulasi. Pemkab tidak akan mengambil keputusan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semua ada aturannya. Kami akan membiarkan tim bekerja secara normatif dan objektif sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah proses selesai, tim akan memberikan rekomendasi kepada Bupati,” jelasnya.
Yulian menjelaskan, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN), maka mekanisme penanganannya mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS beserta peraturan pelaksanaannya.
Untuk pelanggaran yang masuk kategori hukuman disiplin berat bagi PNS, terdapat sejumlah kemungkinan sanksi, mulai dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sementara itu, apabila terdapat pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab juga akan mengacu pada ketentuan dalam perjanjian kerja serta regulasi yang mengatur mengenai disiplin dan pemberian sanksi bagi PPPK.
“Karena salah satunya juga seorang PPPK, kami sudah mengecek kontrak atau perjanjian kerjanya. Untuk sanksi berat juga sudah ada ketentuannya. Jadi kami tidak akan lari dari klausul dan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sekda menegaskan, proses tersebut membutuhkan waktu agar tim dapat bekerja secara cermat dan objektif. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Bupati untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami tetap memberikan rekomendasi kepada Bupati berdasarkan hasil kerja tim dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulian menyampaikan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mendapatkan proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Karena itu, Pemkab Pekalongan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Ia berharap persoalan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Harapannya, setiap kejadian yang berkaitan dengan disiplin pegawai dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, sehingga ke depan hal-hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Jumat, 11 September 2026
PENGUMUMAN
Nomor : ST/59/JPTP.PKL/VII/2026
TENTANG
HASIL AKHIR
SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
TAHUN 2026
Rabu, 29 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor : ST/50/JPTP.PKL/VII/2026
Tentang
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Melalui Metode Assesement Center Perpanjangan Pendaftaran Kedua Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026
Jumat, 17 Juli 2026
Sabtu, 11 Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026
Kamis, 2 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor: ST/24/JPTP.PKL/VII/2026
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2026
Rabu, 1 Juli 2026
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam mendukung manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kajen. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti wawancara bersama Tim Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (16/9/2026).
Menurut Plt Bupati, komunikasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun manajemen dan operasional rumah sakit yang baik. Komunikasi perlu dilakukan secara menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal.
"Inti poin yang cukup menarik yang disampaikan tadi adalah mengenai komunikasi. Komunikasi harus dibangun ke seluruh arah, mulai dari direktur kepada seluruh jajarannya, pimpinan rumah sakit dengan kepala daerah, kepala daerah dengan jajaran rumah sakit, termasuk komunikasi dengan pihak eksternal dalam rangka perluasan dan pengembangan rumah sakit," ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, komunikasi yang baik tidak hanya diperlukan dalam hubungan antarpimpinan maupun jajaran internal rumah sakit, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan di RSUD Kajen, mulai dari pejabat struktural, perawat, dokter, hingga jajaran lainnya, perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis.
"Komunikasi ini menjadi kunci dalam manajemen pelayanan yang baik, kemudian operasional yang baik. Yang tidak kalah penting, komunikasi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Plt Bupati berharap proses akreditasi yang sedang dilaksanakan dapat memberikan hasil terbaik bagi RSUD Kajen. Ia juga berharap RSUD Kajen dapat kembali meraih kategori Paripurna atau bintang lima.
"Semoga dengan akreditasi ini kita kembali mendapatkan hasil yang terbaik, yaitu kategori Paripurna atau bintang lima, sehingga mampu menginspirasi kita untuk semakin bersemangat memberikan pelayanan dan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Dengan akreditasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan medis yang berkualitas, profesional, dan komunikatif.
Rabu, 16 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus mencari bibit-bibit atlet muda potensial melalui berbagai ajang kompetisi. Salah satunya melalui Kejuaraan Bola Voli tingkat Kabupaten Pekalongan yang diikuti pelajar SMP, MTs dan sederajat.
Kejuaraan tersebut dibuka di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan sekaligus memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menggali potensi sekaligus menumbuhkan bibit-bibit baru di cabang olahraga bola voli.
“Kejuaraan ini diikuti oleh pelajar tingkat SMP, MTs dan sederajat. Harapan kita, dari kejuaraan ini akan muncul bibit-bibit baru. Ini juga menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mulai mengaktifkan olahraga kita secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan olahraga di Kabupaten Pekalongan saat ini terus didorong secara lebih terarah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melakukan pelantikan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan menyiapkan dukungan anggaran untuk pengembangan olahraga.
“Sekarang kita menghadapi PORPROV (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah. Insyaallah, kita akan terus mendorong atlet-atlet muda kita yang saya yakin masih memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dengan sangat baik. Tinggal bagaimana tata kelolanya,” jelasnya.
Antusiasme pelajar dalam mengikuti kejuaraan bola voli tersebut juga cukup tinggi. Untuk kategori putri tercatat sebanyak 16 tim, sedangkan kategori putra diikuti 17 tim.
Plt. Bupati berharap kompetisi tersebut tidak berhenti sebagai ajang pertandingan semata, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan atlet secara berkelanjutan.
“Yang jelas, yang penting adalah bagaimana bibit-bibit muda di cabang olahraga bola voli ini terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga pelajar tersebut juga menjadi sarana untuk menggali potensi dan talenta yang dimiliki anak-anak di Kabupaten Pekalongan.
“Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional, kita melaksanakan kejuaraan bola voli tingkat SMP, MTs maupun PKBM. Ini sekaligus menjadi ajang untuk menggali dan mengembangkan potensi anak-anak kita,” ungkapnya.
Selain kejuaraan bola voli, Dindikbud Kabupaten Pekalongan juga akan menggelar spin contest yang dijadwalkan berlangsung di Kedungwuni pada 19 September 2026. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan jumlah peserta yang mencapai hampir 220 orang.
Kholid menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut diharapkan mampu menemukan talenta-talenta olahraga potensial dari Kabupaten Pekalongan yang selanjutnya dapat dibina dan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
“Targetnya, melalui kegiatan ini kita ingin menemukan anak-anak dan talenta-talenta hebat dari Kabupaten Pekalongan. Nantinya kita seleksi untuk kita kirim ke tingkat provinsi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan olahraga sejak usia pelajar, sehingga potensi atlet muda dapat berkembang secara optimal dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Pekalongan di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun jenjang kompetisi berikutnya.
Selasa, 15 September 2026
SRAGI – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom yang mengalami longsor berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat melakukan peninjauan pembangunan, Selasa (15/9/2026).
Sukirman mengatakan, pembangunan turap jembatan tersebut telah mulai dikerjakan sekitar dua pekan terakhir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi konstruksi maupun pelaksanaannya.
“Kita memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom. Jembatan ini sebelumnya mengalami longsor, sehingga pembangunan sudah mulai berjalan sejak sekitar dua pekan lalu,” ujar Sukirman.
Menurutnya, monitoring secara langsung diperlukan untuk memastikan konstruksi yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu didiskusikan, pihaknya akan melakukan kajian kembali agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Alhamdulillah, sejauh ini sudah sangat sesuai dengan rencana. Insya Allah, selambat-lambatnya awal Desember, jembatan ini sudah bisa tertata dan dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,” jelasnya.
Jembatan Pantianom memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung antara Kecamatan Bojong dan Kecamatan Sragi. Jembatan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk oleh pelajar, pekerja, maupun masyarakat yang menuju pasar.
Sukirman menambahkan, pembangunan turap tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar. Pekerjaan konstruksi meliputi pembangunan beton dan dinding beton, dilanjutkan dengan pengurukan serta pekerjaan pembangunan jembatan.
Dalam pelaksanaannya, akses kendaraan dan masyarakat dilakukan dengan sistem buka-tutup untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga akses warga.
Selain itu, pembangunan juga berkaitan dengan pemanfaatan sebagian lahan warga. Menurut Sukirman, hal tersebut telah dikoordinasikan dan diatur bersama pemerintah desa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik.
“Jalur ini nantinya dibuat lebih lebar dan lebih dalam, sehingga diharapkan akses masyarakat menjadi lebih baik dan nyaman,” pungkasnya.
Pemkab Pekalongan berharap pembangunan turap dan penataan Jembatan Pantianom dapat segera diselesaikan sesuai target. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali memanfaatkan akses penghubung Bojong–Sragi dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.
Selasa, 15 September 2026
KESESI – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas serta aktivitas masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen dan ruas Jalan Bukur–Ponolawen.
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen saat ini sudah mulai dikerjakan. Sementara itu, pekerjaan pada ruas Jalan Bukur–Ponolawen telah selesai dan saat ini masih menunggu masa perawatan beton sebelum dapat dilalui kendaraan.
“Alhamdulillah, pembangunan ruas Jalan Kalijambe–Ponolawen sudah mulai dikerjakan dan ruas Jalan Bukur–Ponolawen telah selesai. Tinggal menunggu secara teknis periode waktu untuk bisa dilalui,” ujar Sukirman, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, jalan yang baru selesai dicor tidak dapat langsung digunakan karena konstruksi beton membutuhkan waktu untuk mencapai kekuatan yang optimal. Berdasarkan keterangan pengawas dan kesepakatan teknis, jalan tersebut baru dapat dilalui setelah masa tunggu selama 21 hari.
“Kalau langsung dilalui, pasti ada konstruksi-konstruksi yang berubah. Sesuai keterangan pengawas dan kesepakatan, 21 hari baru bisa dilalui,” jelasnya.
Untuk itu, Plt. Bupati meminta masyarakat agar bersabar dan sementara waktu mengikuti pengaturan yang diberlakukan selama proses pemeliharaan konstruksi berlangsung. Hal tersebut dilakukan agar jalan dapat digunakan dengan aman, nyaman, serta memiliki kualitas konstruksi yang baik.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu supaya jalan ini bisa dilalui secara nyaman,” katanya.
Sukirman menjelaskan, ruas jalan yang dibangun memiliki lebar sekitar 5 meter dengan ketebalan beton mencapai 30 sentimeter. Dalam pelaksanaannya, terdapat space atau kelebihan sekitar 10 sentimeter untuk menyesuaikan konstruksi pada masing-masing bagian.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap pembangunan dan peningkatan ruas jalan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran mobilitas warga serta aktivitas perekonomian di wilayah sekitar.
Pemkab juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selasa, 15 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Berbagai masukan, rekomendasi, dan catatan dari DPRD Kabupaten Pekalongan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., usai mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandang umum Fraksi - Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/9/2026).
Sukirman menyampaikan, sejumlah hal menjadi perhatian dalam rekomendasi DPRD, di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset ini menjadi penting, bagaimana agar dapat dilakukan optimalisasi sehingga kemudian bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.
Menurutnya, rekomendasi DPRD tidak berhenti pada pemberian jawaban dari pemerintah daerah. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap masukan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dieksekusi secara nyata.
“Rekomendasi-rekomendasi itu sudah kita berikan jawaban. Tetapi yang paling penting bukan hanya jawabannya, melainkan eksekusi atau tindak lanjutnya,” tegasnya.
Dalam penyusunan APBD 2027, pembangunan infrastruktur juga dipastikan masih menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sukirman menyebutkan, dukungan terhadap anggaran infrastruktur masih cukup besar. Bahkan, alokasi yang disiapkan mencapai lebih dari Rp100 miliar untuk penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur, termasuk ruas-ruas jalan yang membutuhkan penanganan serius.
“Infrastruktur masih terus kita lanjutkan sesuai dengan RKPD yang kita sampaikan dan tekad kita bersama. Tampaknya DPRD juga memberikan lampu hijau bahwa kita menganggarkan anggaran infrastruktur lebih dari Rp100 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengalokasian anggaran infrastruktur tersebut tidak serta-merta mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah akan terus melakukan penataan anggaran agar berbagai sektor prioritas tetap mendapatkan dukungan.
“Kita mampu menata. Termasuk kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, dan kesehatan, ini pasti menjadi porsi yang terbesar,” katanya.
Sementara itu, terkait target peningkatan PAD pada 2027, Pemkab Pekalongan masih melakukan penghitungan secara cermat. Menurut Sukirman, penyusunan target PAD perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus kemampuan masyarakat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah mempertimbangkan dua sisi dalam menentukan target PAD, yakni potensi peningkatan pendapatan secara optimistis dan angka yang tetap rasional.
“Kalau kenaikan PAD, kita masih terus menghitung. Memang ada angka optimistis, tetapi ada angka yang harus rasional,” jelasnya.
Sukirman menegaskan, optimalisasi PAD akan diarahkan pada penataan dan penggalian potensi yang ada, bukan dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Dengan keterbatasan fiskal dan kemampuan masyarakat juga harus dihitung. Yang penting adalah ketika kita memberlakukan PAD, kita menata potensinya tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.
Selasa, 15 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga Langkap, Kecamatan Kedungwuni, dalam aksi damai dan musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., mengatakan, Pemkab Pekalongan akan melakukan proses pemeriksaan dan kajian secara normatif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami nanti akan bekerja dan meminta waktu kurang lebih satu minggu. Apa pun hasil rekomendasi dari tim akan kami sampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Yulian.
Ia menegaskan, setiap proses terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai akan dilakukan berdasarkan regulasi. Pemkab tidak akan mengambil keputusan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semua ada aturannya. Kami akan membiarkan tim bekerja secara normatif dan objektif sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah proses selesai, tim akan memberikan rekomendasi kepada Bupati,” jelasnya.
Yulian menjelaskan, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN), maka mekanisme penanganannya mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS beserta peraturan pelaksanaannya.
Untuk pelanggaran yang masuk kategori hukuman disiplin berat bagi PNS, terdapat sejumlah kemungkinan sanksi, mulai dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sementara itu, apabila terdapat pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab juga akan mengacu pada ketentuan dalam perjanjian kerja serta regulasi yang mengatur mengenai disiplin dan pemberian sanksi bagi PPPK.
“Karena salah satunya juga seorang PPPK, kami sudah mengecek kontrak atau perjanjian kerjanya. Untuk sanksi berat juga sudah ada ketentuannya. Jadi kami tidak akan lari dari klausul dan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sekda menegaskan, proses tersebut membutuhkan waktu agar tim dapat bekerja secara cermat dan objektif. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Bupati untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami tetap memberikan rekomendasi kepada Bupati berdasarkan hasil kerja tim dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulian menyampaikan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mendapatkan proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Karena itu, Pemkab Pekalongan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Ia berharap persoalan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Harapannya, setiap kejadian yang berkaitan dengan disiplin pegawai dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, sehingga ke depan hal-hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Jumat, 11 September 2026