Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).



Pengumuman terbaru dari Kabupaten Pekalongan
Berita terbaru dari Kabupaten Pekalongan.
Pengumuman terbaru dari Kabupaten Pekalongan
Berita terbaru dari Kabupaten Pekalongan.
PENGUMUMAN
Nomor : ST/59/JPTP.PKL/VII/2026
TENTANG
HASIL AKHIR
SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
TAHUN 2026
Rabu, 29 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor : ST/50/JPTP.PKL/VII/2026
Tentang
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Melalui Metode Assesement Center Perpanjangan Pendaftaran Kedua Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026
Jumat, 17 Juli 2026
Sabtu, 11 Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026
Kamis, 2 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor: ST/24/JPTP.PKL/VII/2026
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2026
Rabu, 1 Juli 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Satu Data 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa masih terdapat ruang yang luas untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam tata kelola data.
Menurutnya, capaian sejumlah indikator Satu Data Kabupaten Pekalongan saat ini masih perlu ditingkatkan. Namun, kondisi tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk patah semangat, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara bersama-sama.
“Kita memang sudah maju cukup jauh, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki. Tidak perlu patah semangat. Kita lihat bersama bahwa memperbaiki tata kelola pemerintahan memang tidak mudah, apalagi kita sebagai ASN,” ujarnya.
Yulian berharap Forum Satu Data tidak berhenti pada kegiatan diskusi dan mendengarkan paparan narasumber semata. Forum tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penyusunan roadmap, pembagian tugas, target waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.
Ia menekankan, perbaikan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari internal birokrasi. Para ASN yang memiliki peran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diminta memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dampak serta didukung analisis yang jelas.
“Ketika membuat kegiatan, basisnya harus data. Persoalannya apa, datanya apa, intervensinya apa, itu harus jelas,” tegasnya.
Menurut Yulian, penerapan kebijakan berbasis data juga menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Pekalongan. Salah satunya melalui gagasan “Laboratorium Kemiskinan” yang sedang dikembangkan bersama Bappeda sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita membangun ekosistem data. Dan yang lebih penting lagi, setiap kebijakan dan setiap program kita harus berbasis data, berbasis bukti atau evidence-based policy,” katanya.
Yulian juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan Satu Data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Secara regulasi, Pemkab Pekalongan telah memiliki landasan melalui Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
“Rumahnya sudah ada. Ibaratnya, rumahnya sudah selesai, tinggal eksekusinya yang belum. Ini tergantung pada keseriusan kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Forum Satu Data digelar untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan.
Melalui forum tersebut, koordinasi antarpihak diharapkan semakin aktif, disertai komitmen untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. Data yang dihasilkan nantinya menjadi basis dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi, hingga pelaporan.
Dari sembilan indikator yang menjadi bagian evaluasi, Supriyadi menyebut masih terdapat kelemahan pada indikator yang berkaitan dengan perencanaan dan pengumpulan data.
Karena itu, pihaknya mendorong seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan komitmen dalam memperbaiki kualitas data.
“Kami berharap seluruh produsen data dapat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara keseluruhan. Kami sebagai wali data juga memiliki komitmen yang sama,” katanya.
Menurutnya, data yang berkualitas tidak hanya penting untuk memenuhi indikator evaluasi Satu Data, tetapi juga harus dapat dipertukarkan dan dimanfaatkan bersama untuk mendukung program serta kegiatan pembangunan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki kualitas data, kemudian membangun komitmen bersama agar data yang tersedia dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program maupun kegiatan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Senin, 21 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperkuat penerapan Satu Data Indonesia sebagai fondasi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah. Penguatan data tersebut diarahkan agar setiap kebijakan dan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran, khususnya dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam Forum Satu Data 2026 Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026).
Yulian mengatakan, pemerintah pusat saat ini juga tengah membangun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, menurutnya, diperlukan koordinasi lebih lanjut untuk memperjelas pembagian tanggung jawab dan pengelolaan data tersebut antara pemerintah pusat maupun daerah.
"Kita perlu memperjelas pembagian tanggung jawab dan pengelolaannya. Apakah BPS, Kementerian Sosial, atau pihak lain. Ini perlu kita koordinasikan," ujarnya.
Ia menyampaikan, Pemkab Pekalongan telah melakukan pembelajaran dari Kabupaten Semarang terkait profiling kemiskinan. Menurutnya, apabila profiling tersebut dapat diwujudkan di Kabupaten Pekalongan, maka akan menjadi instrumen penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
"Kita membangun data desil 1 sampai 10 secara by name, by address, dan kalau bisa by problem. Pemerintah harus menggunakan data tersebut sebagai dasar intervensi. Setiap program dan pembangunan kita ke depan harus berbasis desil," jelasnya.
Yulian menegaskan, basis data desil harus menjadi acuan dalam berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut diharapkan tidak berjalan dengan basis data sektoral yang terpisah, tetapi diselaraskan dengan data desil.
"Fokus kita adalah desil 1. Tidak mungkin kita tiba-tiba membangun untuk desil 4 atau 5 kalau desil 1 belum kita sentuh. Itu tidak fair," tegasnya.
Hal serupa, lanjut Yulian, juga perlu diterapkan dalam bidang kesehatan, termasuk dalam penentuan penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD. Masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4, bahkan sampai desil 5, diharapkan menjadi prioritas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
"Jangan sampai kita membayarkan premi warga yang berada di desil 6 atau 7, sementara warga di desil 1 masih ada yang belum terlayani. Tidak boleh seperti itu. Sekali lagi, basisnya adalah desil," katanya.
Menurutnya, prinsip yang sama juga perlu diterapkan dalam pemberian bantuan kepada kelompok tani, nelayan, maupun kelompok masyarakat lainnya. Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, intervensi perlu diarahkan terlebih dahulu kepada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama kelompok miskin ekstrem.
"Kita selesaikan dulu desil 1 sampai 4. Fokus kita adalah masyarakat miskin ekstrem. Ini yang ingin kita bangun sehingga ada keberpihakan, karena anggaran kita semakin terbatas," ujarnya.
Yulian menambahkan, Forum Satu Data Indonesia menjadi bagian penting dalam memperkuat data sektoral yang dimiliki setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat memastikan data sektoral yang dimiliki selalu diperbarui dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mencontohkan bidang pendidikan. Data mengenai anak tidak sekolah perlu dipetakan berdasarkan desil agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara lebih terarah.
"Berapa jumlah anak tidak sekolah? Berapa yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4? Dari situ kita melakukan intervensi," jelasnya.
Basis data desil, lanjutnya, juga perlu digunakan dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD serta berbagai program bantuan pemerintah. Untuk bantuan ekonomi, misalnya, usulan dari masyarakat atau kelompok tetap dapat diterima, tetapi penetapan penerima harus melalui proses verifikasi dan penyaringan berdasarkan data pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa tujuan utama Satu Data Indonesia adalah memastikan data dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah bagaimana data benar-benar dapat berbicara. Artinya, seluruh kebijakan dan program pemerintah harus berdasarkan data, sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Maibu menjelaskan, program perlindungan sosial baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mengacu pada data tunggal yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, tidak terjadi penggunaan data yang berbeda-beda dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Ia juga mengajak seluruh OPD, camat, serta pemerintah desa dan kelurahan yang berperan sebagai produsen data untuk memperkuat kualitas data yang dihasilkan.
"Seluruh perangkatnya sudah tersedia. Rumahnya sudah ada, regulasinya sudah ada, tata kelola maupun pengelolanya juga sudah tersedia. Jadi, yang diperlukan sekarang adalah komitmen kita bersama," katanya.
Menurut Maibu, data yang dihasilkan pemerintah harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, antara lain memiliki standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi.
BPS sebagai pembina data, lanjutnya, siap mengawal dan membantu OPD maupun kecamatan dalam menghasilkan data pemerintah yang berkualitas, seragam, dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
"Untuk OPD dan para camat yang menjadi produsen data, mari kita sama-sama berupaya agar data yang dihasilkan benar-benar merupakan data resmi pemerintah dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia," pungkasnya.
Senin, 21 September 2026
KAJEN – Setelah bertahun-tahun melayani masyarakat dari gedung lama di wilayah Kota Pekalongan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton Kabupaten Pekalongan bersiap meninggalkan lokasi tersebut. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu ditargetkan mulai beroperasi penuh di gedung baru Kawasan Pantura Wiradesa pada Maret 2027.
Relokasi tersebut menjadi bagian dari transformasi besar RSUD Kraton menuju fasilitas kesehatan yang lebih modern, terintegrasi dan mampu menampung pengembangan layanan dalam jangka panjang. Pemindahan bukan sekadar memindahkan gedung dan peralatan, tetapi juga menata ulang sistem manajemen, pelayanan hingga operasional medis agar tidak mengganggu kebutuhan pasien.
Wakil Direktur RSUD Kraton, Budi Darmoyo, Selasa 22 September 2026 mengatakan, Pembangunan fasilitas baru masih menjadi tahapan penting sebelum seluruh operasional dipindahkan. Pembangunan tahap ketiga ditargetkan rampung pada akhir 2026, kemudian dilanjutkan dengan persiapan perpindahan sistem dan layanan.
“Pembangunan tahap ketiga ditargetkan selesai November 2026. Untuk perpindahan operasional diperkirakan akhir Desember 2026 atau awal 2027,” ujar Budi.
Menurut Budi, proses relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Rumah sakit harus memastikan seluruh sistem di lokasi baru benar-benar siap sebelum pelayanan dipindahkan. Sebab, pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti hanya karena proses perpindahan gedung.
Seluruh unsur mulai dari manajemen, pelayanan pasien, tenaga medis hingga sistem operasional harus ditata kembali. Karena itu, masa transisi menjadi fase krusial agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa kekosongan pelayanan selama perpindahan berlangsung.
Target tersebut kemudian diperkuat Plt Bupati Pekalongan Sukirman. Ia menargetkan pada Maret 2027 RSUD Kraton di Wiradesa sudah dapat beroperasi secara penuh tanpa kendala berarti.
Di sisi lain, secara administratif RSUD Kraton merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Karena itu, keberadaan fasilitas utama rumah sakit di wilayah Kabupaten Pekalongan dinilai lebih sesuai dengan status kelembagaannya.
"Pemilihan Wiradesa juga berkaitan dengan aksesibilitas. Lokasi baru berada di kawasan jalur Pantura sehingga diharapkan lebih mudah dijangkau masyarakat Kabupaten Pekalongan maupun pasien rujukan dari daerah sekitar.," terangnya.
Ditambahkan, Pembangunan gedung baru RSUD Kraton dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua telah diselesaikan, sedangkan tahap ketiga menjadi bagian penting untuk menuntaskan kebutuhan fisik dan fasilitas pendukung rumah sakit. Total anggaran pembangunan tahap pertama hingga ketiga disebut mencapai sekitar Rp195,5 miliar dan masih dapat berkembang sesuai kebutuhan fasilitas.
Bahkan pada Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menandatangani perjanjian kredit senilai Rp80 miliar dengan Bank Jateng untuk mendukung penyempurnaan pembangunan RSUD Kraton. Pembiayaan tersebut terbagi dalam dua termin, yakni Rp39 miliar dan Rp41 miliar, dengan jangka waktu hingga 31 Desember 2029.
Dalam konsep yang disiapkan RSUD Kraton, satu kamar maksimal diisi empat pasien. Kondisi ini diharapkan memberikan ruang perawatan yang lebih nyaman dibandingkan kapasitas kamar lama yang dapat mencapai enam hingga tujuh pasien. Tantangan terbesar justru berada pada bagaimana rumah sakit memastikan perpindahan tidak mengganggu pelayanan pasien.
Senin, 21 September 2026
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam mendukung manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kajen. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti wawancara bersama Tim Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (16/9/2026).
Menurut Plt Bupati, komunikasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun manajemen dan operasional rumah sakit yang baik. Komunikasi perlu dilakukan secara menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal.
"Inti poin yang cukup menarik yang disampaikan tadi adalah mengenai komunikasi. Komunikasi harus dibangun ke seluruh arah, mulai dari direktur kepada seluruh jajarannya, pimpinan rumah sakit dengan kepala daerah, kepala daerah dengan jajaran rumah sakit, termasuk komunikasi dengan pihak eksternal dalam rangka perluasan dan pengembangan rumah sakit," ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, komunikasi yang baik tidak hanya diperlukan dalam hubungan antarpimpinan maupun jajaran internal rumah sakit, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan di RSUD Kajen, mulai dari pejabat struktural, perawat, dokter, hingga jajaran lainnya, perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis.
"Komunikasi ini menjadi kunci dalam manajemen pelayanan yang baik, kemudian operasional yang baik. Yang tidak kalah penting, komunikasi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Plt Bupati berharap proses akreditasi yang sedang dilaksanakan dapat memberikan hasil terbaik bagi RSUD Kajen. Ia juga berharap RSUD Kajen dapat kembali meraih kategori Paripurna atau bintang lima.
"Semoga dengan akreditasi ini kita kembali mendapatkan hasil yang terbaik, yaitu kategori Paripurna atau bintang lima, sehingga mampu menginspirasi kita untuk semakin bersemangat memberikan pelayanan dan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Dengan akreditasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan medis yang berkualitas, profesional, dan komunikatif.
Rabu, 16 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus mencari bibit-bibit atlet muda potensial melalui berbagai ajang kompetisi. Salah satunya melalui Kejuaraan Bola Voli tingkat Kabupaten Pekalongan yang diikuti pelajar SMP, MTs dan sederajat.
Kejuaraan tersebut dibuka di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan sekaligus memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menggali potensi sekaligus menumbuhkan bibit-bibit baru di cabang olahraga bola voli.
“Kejuaraan ini diikuti oleh pelajar tingkat SMP, MTs dan sederajat. Harapan kita, dari kejuaraan ini akan muncul bibit-bibit baru. Ini juga menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mulai mengaktifkan olahraga kita secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan olahraga di Kabupaten Pekalongan saat ini terus didorong secara lebih terarah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melakukan pelantikan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan menyiapkan dukungan anggaran untuk pengembangan olahraga.
“Sekarang kita menghadapi PORPROV (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah. Insyaallah, kita akan terus mendorong atlet-atlet muda kita yang saya yakin masih memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dengan sangat baik. Tinggal bagaimana tata kelolanya,” jelasnya.
Antusiasme pelajar dalam mengikuti kejuaraan bola voli tersebut juga cukup tinggi. Untuk kategori putri tercatat sebanyak 16 tim, sedangkan kategori putra diikuti 17 tim.
Plt. Bupati berharap kompetisi tersebut tidak berhenti sebagai ajang pertandingan semata, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan atlet secara berkelanjutan.
“Yang jelas, yang penting adalah bagaimana bibit-bibit muda di cabang olahraga bola voli ini terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga pelajar tersebut juga menjadi sarana untuk menggali potensi dan talenta yang dimiliki anak-anak di Kabupaten Pekalongan.
“Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional, kita melaksanakan kejuaraan bola voli tingkat SMP, MTs maupun PKBM. Ini sekaligus menjadi ajang untuk menggali dan mengembangkan potensi anak-anak kita,” ungkapnya.
Selain kejuaraan bola voli, Dindikbud Kabupaten Pekalongan juga akan menggelar spin contest yang dijadwalkan berlangsung di Kedungwuni pada 19 September 2026. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan jumlah peserta yang mencapai hampir 220 orang.
Kholid menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut diharapkan mampu menemukan talenta-talenta olahraga potensial dari Kabupaten Pekalongan yang selanjutnya dapat dibina dan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
“Targetnya, melalui kegiatan ini kita ingin menemukan anak-anak dan talenta-talenta hebat dari Kabupaten Pekalongan. Nantinya kita seleksi untuk kita kirim ke tingkat provinsi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan olahraga sejak usia pelajar, sehingga potensi atlet muda dapat berkembang secara optimal dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Pekalongan di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun jenjang kompetisi berikutnya.
Selasa, 15 September 2026
SRAGI – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom yang mengalami longsor berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat melakukan peninjauan pembangunan, Selasa (15/9/2026).
Sukirman mengatakan, pembangunan turap jembatan tersebut telah mulai dikerjakan sekitar dua pekan terakhir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi konstruksi maupun pelaksanaannya.
“Kita memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom. Jembatan ini sebelumnya mengalami longsor, sehingga pembangunan sudah mulai berjalan sejak sekitar dua pekan lalu,” ujar Sukirman.
Menurutnya, monitoring secara langsung diperlukan untuk memastikan konstruksi yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu didiskusikan, pihaknya akan melakukan kajian kembali agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Alhamdulillah, sejauh ini sudah sangat sesuai dengan rencana. Insya Allah, selambat-lambatnya awal Desember, jembatan ini sudah bisa tertata dan dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,” jelasnya.
Jembatan Pantianom memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung antara Kecamatan Bojong dan Kecamatan Sragi. Jembatan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk oleh pelajar, pekerja, maupun masyarakat yang menuju pasar.
Sukirman menambahkan, pembangunan turap tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar. Pekerjaan konstruksi meliputi pembangunan beton dan dinding beton, dilanjutkan dengan pengurukan serta pekerjaan pembangunan jembatan.
Dalam pelaksanaannya, akses kendaraan dan masyarakat dilakukan dengan sistem buka-tutup untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga akses warga.
Selain itu, pembangunan juga berkaitan dengan pemanfaatan sebagian lahan warga. Menurut Sukirman, hal tersebut telah dikoordinasikan dan diatur bersama pemerintah desa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik.
“Jalur ini nantinya dibuat lebih lebar dan lebih dalam, sehingga diharapkan akses masyarakat menjadi lebih baik dan nyaman,” pungkasnya.
Pemkab Pekalongan berharap pembangunan turap dan penataan Jembatan Pantianom dapat segera diselesaikan sesuai target. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali memanfaatkan akses penghubung Bojong–Sragi dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.
Selasa, 15 September 2026
PENGUMUMAN
Nomor : ST/59/JPTP.PKL/VII/2026
TENTANG
HASIL AKHIR
SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
TAHUN 2026
Rabu, 29 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor : ST/50/JPTP.PKL/VII/2026
Tentang
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Melalui Metode Assesement Center Perpanjangan Pendaftaran Kedua Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026
Jumat, 17 Juli 2026
Sabtu, 11 Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026
Kamis, 2 Juli 2026
PENGUMUMAN
Nomor: ST/24/JPTP.PKL/VII/2026
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA DAN KOMPETITIF PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2026
Rabu, 1 Juli 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Satu Data 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa masih terdapat ruang yang luas untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam tata kelola data.
Menurutnya, capaian sejumlah indikator Satu Data Kabupaten Pekalongan saat ini masih perlu ditingkatkan. Namun, kondisi tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk patah semangat, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara bersama-sama.
“Kita memang sudah maju cukup jauh, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki. Tidak perlu patah semangat. Kita lihat bersama bahwa memperbaiki tata kelola pemerintahan memang tidak mudah, apalagi kita sebagai ASN,” ujarnya.
Yulian berharap Forum Satu Data tidak berhenti pada kegiatan diskusi dan mendengarkan paparan narasumber semata. Forum tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penyusunan roadmap, pembagian tugas, target waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.
Ia menekankan, perbaikan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari internal birokrasi. Para ASN yang memiliki peran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diminta memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dampak serta didukung analisis yang jelas.
“Ketika membuat kegiatan, basisnya harus data. Persoalannya apa, datanya apa, intervensinya apa, itu harus jelas,” tegasnya.
Menurut Yulian, penerapan kebijakan berbasis data juga menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Pekalongan. Salah satunya melalui gagasan “Laboratorium Kemiskinan” yang sedang dikembangkan bersama Bappeda sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita membangun ekosistem data. Dan yang lebih penting lagi, setiap kebijakan dan setiap program kita harus berbasis data, berbasis bukti atau evidence-based policy,” katanya.
Yulian juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan Satu Data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Secara regulasi, Pemkab Pekalongan telah memiliki landasan melalui Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
“Rumahnya sudah ada. Ibaratnya, rumahnya sudah selesai, tinggal eksekusinya yang belum. Ini tergantung pada keseriusan kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Forum Satu Data digelar untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan.
Melalui forum tersebut, koordinasi antarpihak diharapkan semakin aktif, disertai komitmen untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. Data yang dihasilkan nantinya menjadi basis dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi, hingga pelaporan.
Dari sembilan indikator yang menjadi bagian evaluasi, Supriyadi menyebut masih terdapat kelemahan pada indikator yang berkaitan dengan perencanaan dan pengumpulan data.
Karena itu, pihaknya mendorong seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan komitmen dalam memperbaiki kualitas data.
“Kami berharap seluruh produsen data dapat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara keseluruhan. Kami sebagai wali data juga memiliki komitmen yang sama,” katanya.
Menurutnya, data yang berkualitas tidak hanya penting untuk memenuhi indikator evaluasi Satu Data, tetapi juga harus dapat dipertukarkan dan dimanfaatkan bersama untuk mendukung program serta kegiatan pembangunan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki kualitas data, kemudian membangun komitmen bersama agar data yang tersedia dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program maupun kegiatan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Senin, 21 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperkuat penerapan Satu Data Indonesia sebagai fondasi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah. Penguatan data tersebut diarahkan agar setiap kebijakan dan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran, khususnya dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam Forum Satu Data 2026 Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026).
Yulian mengatakan, pemerintah pusat saat ini juga tengah membangun Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, menurutnya, diperlukan koordinasi lebih lanjut untuk memperjelas pembagian tanggung jawab dan pengelolaan data tersebut antara pemerintah pusat maupun daerah.
"Kita perlu memperjelas pembagian tanggung jawab dan pengelolaannya. Apakah BPS, Kementerian Sosial, atau pihak lain. Ini perlu kita koordinasikan," ujarnya.
Ia menyampaikan, Pemkab Pekalongan telah melakukan pembelajaran dari Kabupaten Semarang terkait profiling kemiskinan. Menurutnya, apabila profiling tersebut dapat diwujudkan di Kabupaten Pekalongan, maka akan menjadi instrumen penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
"Kita membangun data desil 1 sampai 10 secara by name, by address, dan kalau bisa by problem. Pemerintah harus menggunakan data tersebut sebagai dasar intervensi. Setiap program dan pembangunan kita ke depan harus berbasis desil," jelasnya.
Yulian menegaskan, basis data desil harus menjadi acuan dalam berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut diharapkan tidak berjalan dengan basis data sektoral yang terpisah, tetapi diselaraskan dengan data desil.
"Fokus kita adalah desil 1. Tidak mungkin kita tiba-tiba membangun untuk desil 4 atau 5 kalau desil 1 belum kita sentuh. Itu tidak fair," tegasnya.
Hal serupa, lanjut Yulian, juga perlu diterapkan dalam bidang kesehatan, termasuk dalam penentuan penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD. Masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4, bahkan sampai desil 5, diharapkan menjadi prioritas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
"Jangan sampai kita membayarkan premi warga yang berada di desil 6 atau 7, sementara warga di desil 1 masih ada yang belum terlayani. Tidak boleh seperti itu. Sekali lagi, basisnya adalah desil," katanya.
Menurutnya, prinsip yang sama juga perlu diterapkan dalam pemberian bantuan kepada kelompok tani, nelayan, maupun kelompok masyarakat lainnya. Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, intervensi perlu diarahkan terlebih dahulu kepada masyarakat yang paling membutuhkan, terutama kelompok miskin ekstrem.
"Kita selesaikan dulu desil 1 sampai 4. Fokus kita adalah masyarakat miskin ekstrem. Ini yang ingin kita bangun sehingga ada keberpihakan, karena anggaran kita semakin terbatas," ujarnya.
Yulian menambahkan, Forum Satu Data Indonesia menjadi bagian penting dalam memperkuat data sektoral yang dimiliki setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, seluruh OPD diharapkan dapat memastikan data sektoral yang dimiliki selalu diperbarui dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mencontohkan bidang pendidikan. Data mengenai anak tidak sekolah perlu dipetakan berdasarkan desil agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara lebih terarah.
"Berapa jumlah anak tidak sekolah? Berapa yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4? Dari situ kita melakukan intervensi," jelasnya.
Basis data desil, lanjutnya, juga perlu digunakan dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD serta berbagai program bantuan pemerintah. Untuk bantuan ekonomi, misalnya, usulan dari masyarakat atau kelompok tetap dapat diterima, tetapi penetapan penerima harus melalui proses verifikasi dan penyaringan berdasarkan data pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa tujuan utama Satu Data Indonesia adalah memastikan data dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah bagaimana data benar-benar dapat berbicara. Artinya, seluruh kebijakan dan program pemerintah harus berdasarkan data, sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Maibu menjelaskan, program perlindungan sosial baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mengacu pada data tunggal yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, tidak terjadi penggunaan data yang berbeda-beda dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Ia juga mengajak seluruh OPD, camat, serta pemerintah desa dan kelurahan yang berperan sebagai produsen data untuk memperkuat kualitas data yang dihasilkan.
"Seluruh perangkatnya sudah tersedia. Rumahnya sudah ada, regulasinya sudah ada, tata kelola maupun pengelolanya juga sudah tersedia. Jadi, yang diperlukan sekarang adalah komitmen kita bersama," katanya.
Menurut Maibu, data yang dihasilkan pemerintah harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, antara lain memiliki standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi.
BPS sebagai pembina data, lanjutnya, siap mengawal dan membantu OPD maupun kecamatan dalam menghasilkan data pemerintah yang berkualitas, seragam, dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
"Untuk OPD dan para camat yang menjadi produsen data, mari kita sama-sama berupaya agar data yang dihasilkan benar-benar merupakan data resmi pemerintah dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia," pungkasnya.
Senin, 21 September 2026
KAJEN – Setelah bertahun-tahun melayani masyarakat dari gedung lama di wilayah Kota Pekalongan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton Kabupaten Pekalongan bersiap meninggalkan lokasi tersebut. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu ditargetkan mulai beroperasi penuh di gedung baru Kawasan Pantura Wiradesa pada Maret 2027.
Relokasi tersebut menjadi bagian dari transformasi besar RSUD Kraton menuju fasilitas kesehatan yang lebih modern, terintegrasi dan mampu menampung pengembangan layanan dalam jangka panjang. Pemindahan bukan sekadar memindahkan gedung dan peralatan, tetapi juga menata ulang sistem manajemen, pelayanan hingga operasional medis agar tidak mengganggu kebutuhan pasien.
Wakil Direktur RSUD Kraton, Budi Darmoyo, Selasa 22 September 2026 mengatakan, Pembangunan fasilitas baru masih menjadi tahapan penting sebelum seluruh operasional dipindahkan. Pembangunan tahap ketiga ditargetkan rampung pada akhir 2026, kemudian dilanjutkan dengan persiapan perpindahan sistem dan layanan.
“Pembangunan tahap ketiga ditargetkan selesai November 2026. Untuk perpindahan operasional diperkirakan akhir Desember 2026 atau awal 2027,” ujar Budi.
Menurut Budi, proses relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Rumah sakit harus memastikan seluruh sistem di lokasi baru benar-benar siap sebelum pelayanan dipindahkan. Sebab, pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti hanya karena proses perpindahan gedung.
Seluruh unsur mulai dari manajemen, pelayanan pasien, tenaga medis hingga sistem operasional harus ditata kembali. Karena itu, masa transisi menjadi fase krusial agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa kekosongan pelayanan selama perpindahan berlangsung.
Target tersebut kemudian diperkuat Plt Bupati Pekalongan Sukirman. Ia menargetkan pada Maret 2027 RSUD Kraton di Wiradesa sudah dapat beroperasi secara penuh tanpa kendala berarti.
Di sisi lain, secara administratif RSUD Kraton merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Karena itu, keberadaan fasilitas utama rumah sakit di wilayah Kabupaten Pekalongan dinilai lebih sesuai dengan status kelembagaannya.
"Pemilihan Wiradesa juga berkaitan dengan aksesibilitas. Lokasi baru berada di kawasan jalur Pantura sehingga diharapkan lebih mudah dijangkau masyarakat Kabupaten Pekalongan maupun pasien rujukan dari daerah sekitar.," terangnya.
Ditambahkan, Pembangunan gedung baru RSUD Kraton dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua telah diselesaikan, sedangkan tahap ketiga menjadi bagian penting untuk menuntaskan kebutuhan fisik dan fasilitas pendukung rumah sakit. Total anggaran pembangunan tahap pertama hingga ketiga disebut mencapai sekitar Rp195,5 miliar dan masih dapat berkembang sesuai kebutuhan fasilitas.
Bahkan pada Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menandatangani perjanjian kredit senilai Rp80 miliar dengan Bank Jateng untuk mendukung penyempurnaan pembangunan RSUD Kraton. Pembiayaan tersebut terbagi dalam dua termin, yakni Rp39 miliar dan Rp41 miliar, dengan jangka waktu hingga 31 Desember 2029.
Dalam konsep yang disiapkan RSUD Kraton, satu kamar maksimal diisi empat pasien. Kondisi ini diharapkan memberikan ruang perawatan yang lebih nyaman dibandingkan kapasitas kamar lama yang dapat mencapai enam hingga tujuh pasien. Tantangan terbesar justru berada pada bagaimana rumah sakit memastikan perpindahan tidak mengganggu pelayanan pasien.
Senin, 21 September 2026
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam mendukung manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kajen. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti wawancara bersama Tim Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (16/9/2026).
Menurut Plt Bupati, komunikasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun manajemen dan operasional rumah sakit yang baik. Komunikasi perlu dilakukan secara menyeluruh, baik secara internal maupun eksternal.
"Inti poin yang cukup menarik yang disampaikan tadi adalah mengenai komunikasi. Komunikasi harus dibangun ke seluruh arah, mulai dari direktur kepada seluruh jajarannya, pimpinan rumah sakit dengan kepala daerah, kepala daerah dengan jajaran rumah sakit, termasuk komunikasi dengan pihak eksternal dalam rangka perluasan dan pengembangan rumah sakit," ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, komunikasi yang baik tidak hanya diperlukan dalam hubungan antarpimpinan maupun jajaran internal rumah sakit, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan di RSUD Kajen, mulai dari pejabat struktural, perawat, dokter, hingga jajaran lainnya, perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan medis.
"Komunikasi ini menjadi kunci dalam manajemen pelayanan yang baik, kemudian operasional yang baik. Yang tidak kalah penting, komunikasi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Plt Bupati berharap proses akreditasi yang sedang dilaksanakan dapat memberikan hasil terbaik bagi RSUD Kajen. Ia juga berharap RSUD Kajen dapat kembali meraih kategori Paripurna atau bintang lima.
"Semoga dengan akreditasi ini kita kembali mendapatkan hasil yang terbaik, yaitu kategori Paripurna atau bintang lima, sehingga mampu menginspirasi kita untuk semakin bersemangat memberikan pelayanan dan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Dengan akreditasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan medis yang berkualitas, profesional, dan komunikatif.
Rabu, 16 September 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus mencari bibit-bibit atlet muda potensial melalui berbagai ajang kompetisi. Salah satunya melalui Kejuaraan Bola Voli tingkat Kabupaten Pekalongan yang diikuti pelajar SMP, MTs dan sederajat.
Kejuaraan tersebut dibuka di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan sekaligus memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menggali potensi sekaligus menumbuhkan bibit-bibit baru di cabang olahraga bola voli.
“Kejuaraan ini diikuti oleh pelajar tingkat SMP, MTs dan sederajat. Harapan kita, dari kejuaraan ini akan muncul bibit-bibit baru. Ini juga menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mulai mengaktifkan olahraga kita secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan olahraga di Kabupaten Pekalongan saat ini terus didorong secara lebih terarah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melakukan pelantikan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan menyiapkan dukungan anggaran untuk pengembangan olahraga.
“Sekarang kita menghadapi PORPROV (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah. Insyaallah, kita akan terus mendorong atlet-atlet muda kita yang saya yakin masih memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang dengan sangat baik. Tinggal bagaimana tata kelolanya,” jelasnya.
Antusiasme pelajar dalam mengikuti kejuaraan bola voli tersebut juga cukup tinggi. Untuk kategori putri tercatat sebanyak 16 tim, sedangkan kategori putra diikuti 17 tim.
Plt. Bupati berharap kompetisi tersebut tidak berhenti sebagai ajang pertandingan semata, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan atlet secara berkelanjutan.
“Yang jelas, yang penting adalah bagaimana bibit-bibit muda di cabang olahraga bola voli ini terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga pelajar tersebut juga menjadi sarana untuk menggali potensi dan talenta yang dimiliki anak-anak di Kabupaten Pekalongan.
“Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional, kita melaksanakan kejuaraan bola voli tingkat SMP, MTs maupun PKBM. Ini sekaligus menjadi ajang untuk menggali dan mengembangkan potensi anak-anak kita,” ungkapnya.
Selain kejuaraan bola voli, Dindikbud Kabupaten Pekalongan juga akan menggelar spin contest yang dijadwalkan berlangsung di Kedungwuni pada 19 September 2026. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dengan jumlah peserta yang mencapai hampir 220 orang.
Kholid menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut diharapkan mampu menemukan talenta-talenta olahraga potensial dari Kabupaten Pekalongan yang selanjutnya dapat dibina dan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
“Targetnya, melalui kegiatan ini kita ingin menemukan anak-anak dan talenta-talenta hebat dari Kabupaten Pekalongan. Nantinya kita seleksi untuk kita kirim ke tingkat provinsi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan olahraga sejak usia pelajar, sehingga potensi atlet muda dapat berkembang secara optimal dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Pekalongan di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun jenjang kompetisi berikutnya.
Selasa, 15 September 2026
SRAGI – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom yang mengalami longsor berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat melakukan peninjauan pembangunan, Selasa (15/9/2026).
Sukirman mengatakan, pembangunan turap jembatan tersebut telah mulai dikerjakan sekitar dua pekan terakhir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, baik dari sisi konstruksi maupun pelaksanaannya.
“Kita memastikan pembangunan turap Jembatan Pantianom. Jembatan ini sebelumnya mengalami longsor, sehingga pembangunan sudah mulai berjalan sejak sekitar dua pekan lalu,” ujar Sukirman.
Menurutnya, monitoring secara langsung diperlukan untuk memastikan konstruksi yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu didiskusikan, pihaknya akan melakukan kajian kembali agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Alhamdulillah, sejauh ini sudah sangat sesuai dengan rencana. Insya Allah, selambat-lambatnya awal Desember, jembatan ini sudah bisa tertata dan dapat dilalui dengan nyaman oleh masyarakat,” jelasnya.
Jembatan Pantianom memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung antara Kecamatan Bojong dan Kecamatan Sragi. Jembatan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk oleh pelajar, pekerja, maupun masyarakat yang menuju pasar.
Sukirman menambahkan, pembangunan turap tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar. Pekerjaan konstruksi meliputi pembangunan beton dan dinding beton, dilanjutkan dengan pengurukan serta pekerjaan pembangunan jembatan.
Dalam pelaksanaannya, akses kendaraan dan masyarakat dilakukan dengan sistem buka-tutup untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga akses warga.
Selain itu, pembangunan juga berkaitan dengan pemanfaatan sebagian lahan warga. Menurut Sukirman, hal tersebut telah dikoordinasikan dan diatur bersama pemerintah desa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik.
“Jalur ini nantinya dibuat lebih lebar dan lebih dalam, sehingga diharapkan akses masyarakat menjadi lebih baik dan nyaman,” pungkasnya.
Pemkab Pekalongan berharap pembangunan turap dan penataan Jembatan Pantianom dapat segera diselesaikan sesuai target. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali memanfaatkan akses penghubung Bojong–Sragi dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.
Selasa, 15 September 2026