KAJEN - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan laporan melalui aplikasi BLANGKON (Belanja Langsung Lewat Toko Online). Acara yang bertempat di aula Lt. 1 Setda Kabupaten Pekalongan dihadiri oleh sejumlah pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Pekalongan dan perwakilan dari UMKM Kabupaten Pekalongan, pada Senin (30/5) pagi.
Bertindak sebagai narasumber sekaligus yang mengevaluasi pelakasnaan BLANGKON, Sub Koordinator Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Pekalongan Cipto Hadiprayitno, S. St yang mewakili Kabag Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pekalongan yang berhalangan hadir.
Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang membuat para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap OPD masih banyak yang belum melakukan laporan melalui BLANGKON. Kemudian harapanya, setelah acara ini para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukana pengadaan melalui online yaitu aplikasi BLANGKON Jawa Tengah. Pihak UKPBJ juga siap apabila diundang untuk mengadakan latihan bersama terkait laporan online tersebut. "Harapanya Semua OPD dalam melakukan pengadaan barang dan jasa sudah bisa melalui online, dan apabila OPD mengalami kesulitan kami siap menjadi narasumber untuk pelatihan e-BLANGKON", ucap Cipto.
Cipto menyampaikan bahwa kebanyakan dari pejabat pengadaan barang dan jasa kesulitan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi BLANGKON sehingga merasa lebih rumit. Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Dimana para pejabat pengadaan yang hadir mengutarakan kendala dalam menggunakan aplikasi BLANGKON dan dicarikan solusinya oleh pihak UKPBJ Kabupaten Pekalongan. "Kendalanya karena belum terbiasa menggunakan aplikasi e-BLANGKON para OPD merasa lebih rumit", tutur Cipto.
Beberapa lembaga yang sudah melakukan transaksi dan laporan melalui BLANGKON Jateng diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Kajen, Dinas PUPR, Sekda Kabupaten Pekalongan, dan lainnya. (Dian-Kominfo)
Selasa, 31 Mei 2022
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kekompakan, bekerja keras, loyalitas dan tegak lurus dalam menjalankan tugasnya.
Demikian disampaikan bupati saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengangkatan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan Dan Jabatan Fungsional Tertentu yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (30/5/2022).
KAJEN - Pemerintah kian gencar mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif pada ekosistem pondok pesantren melalui layanan keuangan digital dan program kemandirian ekonomi pondok pesantren. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target inklusi keuangan di Indonesia sebesar 90% pada tahun 2024 dan diharapkan juga diiringi dengan masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang tinggi.
KAJEN - Penanganan kasus Kondisi gagal tumbuh pada anak-anak akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya atau disebut Stunting menjadi salah satu fokus kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah Pusat menurunkan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2024.
KAJEN - Terpilihnya Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber dalam kegiatan supervisi penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dalam mendukung lini depan pelayanan pemerintah daerah yang dilaksanakan Kemendagri beberapa waktu lalu menarik minat Pemkab Malang untuk melakukan kunjungan studi komparasi ke Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut yang dilantik sebanyak 34 orang meliputi 9 Penyetaraan Jabatan, 17 Guru, 5 Auditor, 1 Penera dan 2 Perencana.
Dikatakan bupati Fadia dalam sambutanya, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan aturan tersebut.
“saya tidak banyak memberi pesan kepada para ASN yang dilantik karena saya yakin mereka sudah tahu tugas dan fungsi masing-masing. Saya hanya berpesan tetap kerja keras, tetap semangat, dan tentunya harus bisa menjalankan visi-misi bupati,” katanya.
Dijelaskan bupati, saat ini masih dalam pertengahan tahun 2022, dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Dirinya berharap nantinya LKPJ Bupati 2022 bisa berjalan sesuai target.
“ini tentunya bukan hanya kerja dari satu orang saja, tapi kerja bersama. Jika ASN kompak maka visi misi bupati akan terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Diakhir acara, Bupati beserta Wakil Bupati dan Pejabat Pemkab Pekalongan memberikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Selasa, 31 Mei 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) memprioritaskan perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal melalui layanan keuangan digital bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya kelompok penerima manfaat usaha mikro kecil (UMK), petani, pelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, juga meningkatkan partisipasi pelajar/santri dan pemuda dalam keuangan inklusif sesuai amanat Perpres No.114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 83,6% pada tahun 2021, meningkat 2,2% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Namun demikian, masih terdapat gap yang signifikan antara tingkat inklusi keuangan dengan tingkat literasi keuangan yang baru mencapai 38,03% pada tahun 2019. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kelompok Kerja Edukasi Keuangan pada Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) terus mendorong dan gencar melakukan berbagai inisiatif kegiatan edukasi/literasi keuangan secara masif dan menyasar berbagai kelompok masyarakat prioritas.
“Menko Perekonomian terus mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya bagi santri/pondok pesantren dan UMK sekitar pondok pesantren sebagai bagian dari program inklusi keuangan” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Iskandar Simorangkir dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Inklusi Keuangan bagi Pondok Pesantren di Jawa Tengah, di Aula Lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Jumat (27/5).
Lebih lanjut dijelaskan, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim sebanyak 87% dan merupakan yang terbesar di dunia. Dengan jumlah 37 ribu pesantren dan lebih dari 4,2 juta santri di Indonesia, peran pondok pesantren, menurutnya, cukup strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan. Terlebih sebanyak 12.469 pesantren atau hampir 40% dari total pesantren memiliki potensi secara ekonomi.
Deputi Iskandar juga menekankan bahwa pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki peranan penting dalam memberdayakan umat dan ekonomi syariah dan berharap melalui forum tersebut dapat menjadi motor pengembangan ekosistem yang mendorong kolaborasi dan inovasi sehingga kerja sama dengan stakeholders keuangan inklusif, baik Kementerian/Lembaga, Pemda, Perbankan, Penjaminan, maupun Organisasi Masyarakat dapat terus dipertahankan dan diperkuat.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diwakili Sekda Yulian Akbar dalam sambutan pada kegiatan tersebut mengharapkan agar ada sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan dukungan dari BUMN/BUMD untuk meningkatkan inklusi keuangan khususnya melalui pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan. “Kabupaten Pekalongan dengan slogan Kota Santri memiliki hampir 105 pondok pesantren dengan jumlah santrinya mencapai 12.348 santri dengan jumlah ustadz 1.127 tersebar di 17 kecamatan,” kata Akbar.
Angka tersebut, menurutnya, merupakan pontensi yang besar untuk menggerakan perekonomian di Kabupaten Pekalongan karena sebagian pondok pesantren tersebut mempunyai potensi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta UMK yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMK halal. Dengan potensi-potensi tersebut Akbar meyakini ekonomi Kabupaten Pekalongan di tahun 2022 dapat tumbuh positif.
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng dan DIY Abubakar Alatas dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan harapan program dapat menciptakan atau mencetak santri-santri yang memiliki jiwa wirausaha. “Sehingga para santri nantinya dalam kehidupan sehari-hari disamping mengajar memiliki bisnis atau kegiatan usaha yang dapat menopang kehidupannya sehari-hari,” ujar Abubakar.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengutarkan harapanya agar program nantinya dapat meningkatkan ekonomi di pondok pesantren dan UMKM, serta program dapat berlanjut terus menerus, “Kedepan diharapkan pesantren maupun UMKM itu bukan hanya kita mengharapkan CSR dan sebagainya tetapi kita langsung bertemu dengan para penggerak maupun pelaku ekonomi dan nanti kegiatan-kegiatan itu dapat berlangsung secara terus menerus dan dampaknya adalah ekonomi bagi pesantren maupun santri yang akan datang jauh lebih baik,” ujar Saleh.
Kegiatan FGD disertai dengan penyerahan simbolis kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan, PT Pegadaian, Bank BJB, PT Jamkrindo, dan CV Cemerlang Jaya Makmur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian, Erdiriyo, Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian Pembangunan, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan, perwakilan mitra dari BUMN/BUMD, dan perwakilan pimpinan pondok pesantren di Pekalongan.
Sumber : Tim Prokompim Kabupaten Pekalongan
Senin, 30 Mei 2022
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, melalui Persatuan Ahli Gizi Kabupaten Pekalongan (PERSAGI ) terus melakukan sosialisasi sebagai upaya untuk menurunkan angka Stunting di Kota Santri.
Seperti yang disampaikan Marita Lusiana, AMG., anggota PERSAGI Kabupaten Pekalongan mengatakan, sesuai Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 untuk permasalahan kekurangan gizi di Indonesia yakni 10,2 % bayi di Indonesia lahir dengan berat badan rendah (kurang dari 2500 gram), 19,6 % balita di Indonesia memiliki berat badan yang tidak sesuai dengan usianya, 37,2% balita di Indonesia memiliki tinggi badan yang tidak sesuai dengan usianya.
Kemudian, berdasarkan Laporan Global Nutrition Report 2014 bahwa Indonesia termasuk dalam 17 Negara dengan 3 masalah gizi terjelek, diantara 117 negara-negara di dunia. "Ada 11,9 % balita dengan berat badan kurang, 37,2 % balita pendek, 12,1 % balita kurus, 28,9 % kegemukan pada penduduk lebih dari 18 tahun. Dimana kondisi pertumbuhan pendek dan kurus pada balita tersebut bisa menghambat kemampuan kognitif (intelegensia) dan motorik anak," terang Marita.
Marita mengaku telah melakukan beberapa upaya untuk menekan kasus stunting tersebut. Salah satunya dengan bersinergi bersama lintas sektor yakni antara Dinas Kesehatan, Pemerintah, para stakeholder terkait dan masyarakat, membentuk 10 Desa Lokasi Fokus Stunting (Lokus Stunting) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Dengan kegiatannya seperti Rembug Stunting, Aksi Konfergensi Stunting, Pembentukan Kampung Gizi, dan lainnya.
Marita menambahkan dalam penanganan kasus stunting ini, pihaknya juga memberdayakan keberadaan kader posyandu, memberikan tablet tambah darah untuk remaja di sekolah-sekolah, memberikan penyuluhan gizi kepada masyarakat dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. "Stunting harus dicegah sejak dini karena untuk kedepan nanti bisa berakibat pada SDM rendah, Karena kemampuan kognitif rendah. Jadi target kita saat ini yang paling awal adalah pendataan. Sebisa mungkin kita validasi apakah data stunting yang kita peroleh sudah benar. Kalo sudah benar kita release datanya jumlahnya. dan dari pemerintah atau Dinas terkait nanti bisa menyelenggarakan program-program terkait untuk pencegahan stunting, terutama untuk beberapa aksi konvergensi pencegahan stunting itu sendiri," ungkap Marita.
Marita berharap Kedepan Prosentase angka Stunting di Kabupaten Pekalongan kurang dari 14 % sesuai dengan target yang ditentukan. (Dian- Kominfo)
Kamis, 26 Mei 2022
Terkait rapat persiapan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB), Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos, M.Si, mengingatkan kepada seluruh OPD untuk bisa mempersiapkan diri dari sekarang mengingat target harus bisa rampung Tanggal 15 Juni 2022. Untuk itu pada PMPRB ini diharapkan data pendukung yang merupakan data yang aktif dan dinamis, termasuk didalamnya adalah faktor pengungkit dan faktor hasil. Faktor pengungkit adalah bukti nyata untuk pemenuhan dan hasil yang akan dicapai.
“Meski ada peningkatan, Kondisi RB kita 64,91 tahun 2022 ada peningkatan 64.68 Tahun 2021 ada peningkatan 0,31, Dalam upaya menaikkan nilai LKE PMPRB Index Penyelenggaraan Daerah meliputi Komponen Pemenuhan, Delapan Area Perubahan harus dengan data dukung fisik, Penataan SDM , dan Penataan Organisasi, karena ibarat perjalanan kita menuju kabupaten Batang saat ini kita baru sampai di Wonopringgo," tambahnya.
Anis berharap, kekurangan nilai atau indeks yang belum terpenuhi ditahun 2021 dapat ditingkatkan dan tercapai di tahun 2022 ini.
Sementara Perwakilan Revormasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah, yang dihadiri Analis Muda, Wiwid Widiawati juga mengatakan, “Melalui rapat reformasi birokrasi ini, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dimana organisasi perangkat daerah harus selalu berkoordinasi karena reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang mana tujuan dari reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara”, ujarnya. (Dian-Kominfo).
Kamis, 26 Mei 2022
Hari ini, Senin (23/05) rombongan Pemkab Malang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Malang Drs. Suwadji,S.IP.,M.Si diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto,SE beserta para staf ahli Bupati dan Kepala OPD serta Camat se-kabupaten Pekalongan di aula lantai I Setda.
Atas nama Bupati Pekalongan, Asisten I Sekda menyampaikan paparan tentang kondisi geografi kabupaten Pekalongan kepada rombongan Pemkab Malang yang hadir.
Atas nama Pemkab Malang, Suwardji menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Pekalongan yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk melaksanakan studi komparasi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan melalui penguatan regulasi dan teknis tata kelola pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.
“ Tentunya para camat di semua kabupaten/kota telah menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari kepala daerahnya (Bupati/Walikota) tetapi di dalam pelimpahan kewenangan yang notabene seharusnya diikuti dengan beberapa hal yang memang harus diikuti, mungkin di tempat kami belum ikuti, barangkali di kabupaten Pekalongan sudah diikuti pelimpahan kewenangannya sehingga para camat ini energi semangat dan sebagainya dalam pelimpahan kewenangan yang diberikan oleh bupati ini dibarengi dengan beberapa hal yang tentunya mempermudah di dalam pelaksanaan kewenangan bupati di wilayahnya,” papar Suwardji
Suwardji menuturkan, sebagian kewenangan bupati kepada camat di kabupaten Malang sebenarnya sudah dituangkan dalam Perbup tapi belum begitu komperhensif karena seiring dan sejalan perkembangan regulasi maupun tuntutan dari tugas suci yang memang selayaknya dan seharusmnya di delegasikan oleh Bupati kepada camat.
Dalam kesempatan tersebut Suwardji berharap pertemuan kali ini membawa manfaat khususnya bagi pihaknya maupun kabupaten Pekalongan. “ Kabupaten Pekalongan dan Malang hampir sama dalm hal regulasinya, tentunya nanti ada ide ide inovatif kreatif dan ada hal hal yang barangkali nanti dengan sharing antara kami dan panjenengan, banyak yang kami dapatkan. Dan barangkali nanti ada hal hal yang belum dilakukan disini, di Malang sudah dilakukan, barangkali bisa dilaksanakan atau dikembangkan di kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Disampaikan pula bahwa Pemkab Malang perlu melakukan pembaruan regulasi terhadap upaya pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat. Menurutnya ini didasari oleh penyesuaian beberapa macam substansi yang harus dilaksanakan oleh Pemda baik yang mencakup urusan wajib berupa pelayanan dasar maupun pelayanan non dasar. “ Di kecamatan, sebagai ujung pelayanan maupun penerapan regulasi tentunya kalau camatnya lancar di dalam melayani masyarakat,maka Bupatinya akan ringan dalam tugas,” tandasnya.
Ditambahkan, melalui kunjungan Studi Komparasi ini menjadi rujukan bagi Pemkab Malang dalam perubahan Perbub maupun kedepan bagaimana memposisikan keberadaan camat lebih pada posisi yang benar-benar menjadi kepanjangan tangan bupati yang pada akhirnya baik pelayanan maupun penegak peraturan ini dapat terlaksana dengan efisien dan efektif. (Dian-Kominfo)
Senin, 23 Mei 2022
Pemasangan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si di salah satu restoran berjejaring di Kecamatan Kajen dan Di Hotel Grand Dian. Pemasangan di ikuti oleh OPD terkait, juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Bank Jateng, Jumat (20/05/2022).
“Pemasangan ini, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Santri, melalui Cafe, penginapan, Rumah Makan dan Restoran. Adapun Launching pemasangan alat perekaman transaksi di kasir yang digunakan untuk merekam catatan transaksi yang nantinya akan tercatat di Dashboard Badan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan,” Kata Yulian.
Untuk target pemasangan, lanjut Yulian, pada tahun ini terpasang 33 tapping box ditempat-tempat tersebut. Pemasangan alat ini sesuai dengan perda tentang pajak dan retribusi.
“Tapping box ini merupakan support dari Bank Jateng, mereka yang menyiapakan alatnya kita yang pasang sistemnya. Logikannya setelah pemasangan alat ini trend pendapatan akan naik. Dan kita akan evaluasi setiap bulannya,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Casmidi, SE., M.Si. menurutnya apliklasi pada tappping box hanya merekam transaksi dan mengikuti apa yang sudah ada di restoran. “kita sudah pasang tarif sebesar 10 persen, datanya masuk ke kita namun uangnya masuk ke kas daerah. Kita hanya memantau,” terangnya.
Jika nanti terjadi eror, maka akan terdeteksi di dashborad BPKD dan akan kita langsung lakukan pembenahan. “terjadinya eror biasanya transaksi tidak tercatat atau tidak sesuai, hal itu bisa diakibatkan adanya pemutudan jaringan atau alatnya yang rusak, akan segera kita lakukan perbaikan jika terjadi itu,” pungkasnya.
Sabtu, 21 Mei 2022
Tahun ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke - 114 mengambil Tema "Ayo Bangkit Bersama."
Yulian Akbar dalam sambutannya menyampaikan "Ayo Bangkit Bersama" menjadi tema peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 114, sebagai bentuk seruan agar kita bisa bangkit bersama dari pandemi COVID-19 yang sudah melanda 2 tahun terakhir ini.
Pada tanggal 20 Mei 1948 Presiden Soekarno menetapkan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo sebagai hari bangkitnya nasionalisme Indonesia.
“Boedi Oetomo adalah organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional dan modern dalam sejarah pergerakan kemerdekaan. Pendirian ini untuk menjamin kehidupan sebagai bangsa yang terhormat dengan fokus pergerakan di bidang pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan,” ujarnya.
Menurut Julian Akbar, di tengah krisis pandemi COVID-19 dan konflik Ukraina - Rusia yang menyebabkan kondisi ekonomi global serta geopolitik menjadi tidak stabil, kita patut memaknai kebangkitan nasional sebagai upaya kolektif bangsa untuk memperkuat persatuan bangsa.
“Penanganan COVID-19 yang membaik berimplikasi pada berangsur kembalinya aktivitas masyarakat secara normal secara perlahan hal ini mendorong pemulihan perekonomian nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, momentum yang baik ini makin diperkuat dengan peran Indonesia sebagai presidensi G20 Tahun 2022.
“Di tengah momentum penanganan Nasional COVID-19 yang makin membaik dan presidensi G20 Indonesia, hendaknya kita dapat memaknai semangat pantang menyerah Dr. Sutomo untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional Tahun ini sebagai tonggak kebangkitan dari pandemi COVID-19 juga krisis multidimensi yang sedang melanda Dunia dari Indonesia Dunia pulih bersama "Ayo Bangkit Lebih Kuat," tegasnya.
Upacara juga dihadiri oleh Asisten 1 Kab. Pekalongan Sdr. Totok Budi Mulyanto, S.E., Pabung Kodim 0710 Kapt Inf Nurkhan, Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.s.i., Forkopimda Kab. Pekalongan serta para Kepala OPD Kab. Pekalongan.
Sabtu, 21 Mei 2022
Wabup juga meminta kepada OPD terkait untuk melakukan observasi di lapangan dan memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat terkait penyakit yang disebabkan virus itu. “Kita bisa memberikan edukasi kepada peternak, misalnya jika hewan ternak mereka bersih dan diberi pakan yang bagus akan aman. Edukasi ke masyarakat bahwa hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku aman untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, jangan panik. Cara pengobatannya bagaimana. Jika sekarang belum ada obatnya, mungkin ada alternatif obat lainnya. Hal ini perlu, apalagi tidak lama lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha,” tutur Wabup saat memberikan arahan pada para peserta Rapat Koodinasi Penanganan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Aula Lantai 1 Setda, Rabu (18/5).
Rakor dihadiri Sekda Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, perwakilan Kodim 0710 Pekalongan serta jajarannya, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Badan Inteligen Negara Daerah (BINDa) Kabupaten Pekalongan, Kepala OPD terkait, para camat, PMI Kabupaten Pekalongan, dan Kepala UPT Rumah Potong Hewan.
Berkaitan dengan upaya penanganan penyebaran PMK, wabup juga meminta agar dibentuk Gugus Tugas yang melibatkan unsur Pemkab Pekalongan, Polres Pekalongan dan Kodim 0710 Pekalongan dan stakeholder yang lain.
Sementara itu, untuk percepatan vaksinasi Covid-19, menurut wabup, perlu disediakan layanan vaksinasi di setiap kegiatan yang mengundang massa. "Jika ada kegiatan yang sifatnya mobilisasi massa, seperti olah raga, pengajian dan kegiatan lainnya, bisa dibangun gerai vaksinasi. Para pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan," ucap wabup.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Yudhi Himawan, ST, M.Sc, MT, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun draf Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Penyebaran PMK. “Kami beserta tim dalam gugus tugas dengan memanfaatkan sumber daya yg ada termasuk penyuluh pertanian di wilayah kecamatan akan meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat khususnya peternak terkait PMK dan tata kelolanya sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat dan potensi penyebaran PMK di hewan ternak bisa diminimalisir,” ujar Yudhi.
Dari Luar Daerah
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, drh. Arif Rahman menjelaskan, awalnya, PMK ditemukan pada 19 ekor sapi di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto dan Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni. “Dari sebelas sampel yang diperiksa positif,” kata Arif. Belakangan, kasus baru dilaporkan dari wilayah Kecamatan Talun, sebanyak 7 ekor sapi. Ternak berasal dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Pekalongan dalam satu bulan terakhir.
Arif Rahman meminta agar peternak tidak panik jika hewan ternaknya mengalami gejala PMK seperti adanya air liur yang keluar berlebihan dari mulut hewan akibat adanya luka pada gusi dan lidah serta adanya lesi atau luka melepuh pada belahan kuku hewan ternak. “Jangan panik jika hewan tidak mau makan dalam 2 hingga 3 hari. Peternak bisa memberikan vitamin dan mineral, memberikan minum pada ternak, agar dapat memperbaharui luka. Semprot kaki ternak dengan desinfektan. Karantina ternak, jangan dibawa ke mana-mana dulu jika hewan mengalami gejala PMK. Ternak akan sembuh ketika imunnya pulih.. Biasanya akan sembuh dalam waktu 10 hari,” terangnya. Arif juga meminta agar peternak melaporkan pada pihaknya jika hewan mengalami gejala PMK.
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat juga tidak perlu takut untuk mengonsumsi daging sapi. Karena, PMK, bukan zoonosis. “Sejauh ini tidak ditemukan yang menular pada manusia. Apalagi setelah sapi disembelih atau dipotong,” kata Arif.
PMK, kata arif juga dapat menjangkit hewan ternak berkuku belah lainnya seperti kerbau, kambing, domba, dan babi. Namun, sejauh ini, lanjutnya, belum ditemukan kasus PMK pada hewan-hewan tersebut di Kabupaten Pekalongan.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Kamis, 19 Mei 2022