KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM. hadir dalam kegiatan Kabupaten Bersholawat di Balai Desa Dadirejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, Selasa (08/11) malam.
Dalam sambutan yang disampaikan, bupati mengatakan bahwa kegiatan Kabupaten Bersholawat merupakan kegiatan rutin setiap malam Rabu Wage, “Kabupaten Pekalongan ini semenjak saya menjabat sebagai bupati ada Pekalongan Bersholawat setiap malam Rabu Wage. Itu serentak disemua kecamatan di Kabupaten Pekalongan mengadakan Kabupaten Bersholawat,” terang bupati.
Dikatakan, bahwa Kabupaten Bersholawat sebagai bentuk ikhtiar agar doa-doa dikabulkan, “Jadi kita bersama-sama mengetuk pintu langit kepada Allah supaya doa-doa kita semua, doa-doa dari masyarakat Kabupaten Pekalongan ini diijabah Allah, juga bencana-bencana dihilangkan Allah, dan semoga di musim hujan ini tidak banjir. Semoga kegiatan Kabupaten Bersholawat ini membawa manfaat untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan,” kata bupati.
Kepada warga, Bupati menuturkan bahwa setiap malam Rabu, ia berkeliling ke beberapa kecamatan untuk berinteraksi dengan masyarakat, “Setiap malam Rabu Wage saya keliling ke kecamatan-kecamatan agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan para tokoh masyarakat,” ujarnya.
Bupati dalam kegiatan tersebut hadir didampingi sang suami Muhtarudin Ashraff Abu serta beberapa Kepala Dinas dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan, “Saya juga membawa para Kepala Dinas saya walaupun tidak semua tetapi ini agar kita bisa bertanya maupun memberikan masukkan sehingga ini bisa menjadi catatan ataupun perhatian di Pembangunan 2023,” ujar bupati.
Dalam kegiatan itu, ia juga menyampaikan bahwa jalan-jalan di Kecamatan Tirto yang sudah selesai akan segera diresmikan. Disamping itu juga menyampaikan tentang program-program visi dan misi Bupati Pekalongan yang sedang berjalan seperti, pembangunan infrastruktur, bantuan bagi penunggu pasien rumah sakit, program melahirkan gratis dan berobat gratis di Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Pekalongan, serta bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa tidak mampu disekolah negeri.
Setelah sambutan, Bupati dalam kegiatan tersebut berdialog singkat dan menanggapi pertanyaan yang disampaikan warga terkait kesehatan gratis dan pemeliharaan lampu jalan di Desa Dadirejo.
Sementara itu, Kepala Desa Dadirejo Ahmad Fathoni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pekalongan atas pembangunan jalan yang telah dilaksanakan di Desa Dadirejo, “Saya atas nama Kepala Desa Dadirejo dan masyarakat Dadirejo mengucapkan terima kasih atas terwujudnya perbaikan ataupun pengaspalan jalan yang menghubungkan antara Desa Dadirejo dan Desa Silirejo. Alhamdulillah masyarakat bisa menikmati jalan yang sudah bagus sudah alus dan semoga bisa menjaga dan memelihara jalan tersebut,” ujarnya.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 9 November 2022
KAJEN – Ahli waris almarhum (alm.) Sayad (59) warga Desa Bukur Kecamatan Bojong menerima santunan jaminan kematian sebesar 42 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi oleh Kepala BPJS Kabupaten Pekalongan Farah Diana menyerahkan secara simbolis uang santunan kepada Turah yang merupakan istri dari alm. Sayad bertempat dikediamannya Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Selasa (08/11).
KAJEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si melepas perwakilan Kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Korpri Kabupaten Pekalongan dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, Senin (07/11) pagi.
KAJEN – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Workshop BLUD dengan tema ‘Peningkatan Kinerja BLUD Untuk Menghasilkan Kualitas Layanan Terbaik’ bertempat di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Kamis (03/11) pagi.
KAJEN – Berdasarkan hasil pembahasan bersama terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023 antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pihak Pemerintah Daerah telah disepakati sebanyak 16 (enam belas) Raperda, yang terdiri dari 4 (empat) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, dan 12 (dua belas) Raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Bupati Fadia berharap agar santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan, “Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan walaupun uang sebesar apapun tidak bisa menggantikan orang yang kita cintai tapi minimal bisa sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar bupati.
Selain itu, bupati juga menyampaikan dukungan moril kepada keluarga Sayad yang sedang berduka, “Semoga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan semuannya, senantiasa dilimpahkan barokah, hidupnya berjalan, semangatnya juga tetap berjalan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bupati berharap agar masyarakat Kabupaten Pekalongan lebih peduli terhadap jaminan keselamatan terhadap orang-orang terdekat, “BPJS ketenagakerjaan ini bagus juga. Karena tidak hanya untuk yang berdasi saja tetapi sampai tingkat petani pun dilindungi. Nanti kalau meninggal diperhatikan dan kalau ada kecelakaan kerja juga diperhatikan. Walaupun petani jika ada kecelakaan kerja juga akan ditanggung juga. Ini adalah cara kita untuk menjaga orang yang kita cintai agar pada saat mereka bekerja merasa aman dan nyaman. Ini adalah satu perhatian baik dari pemerintah pastinya agar seluruh Warga Negara Indonesia mendapatkan perlindungan,” kata bupati.
Sebelumnya Kepala BPJS Kabupaten Pekalongan Farah Diana menuturkan bahwa Alm. Sayad berprofesi sebagai seorang petani dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pekalongan dengan program BPU (Bukan Penerima Upah).
“Program yang diikuti alm. Bapak Sayad ada 2 yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Beliau meninggal karena sakit karenanya ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar 42 Juta Rupiah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Alm. Sayad belum lama bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun begitu pihaknya tetap memberikan santunan, “Beliau terdaftar sebagai peserta pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan iuran perbulan sebesar Rp.16.800 perbulan. Sudah melakukan pembayaran sebanyak 2x kepada kami. Namun Allah berkehendak lain. Beliau meninggal pada tanggal 03 November 2022 kemarin dan hari ini kami berkewajiban memberikan santunan kepada ahli warisnya,” jelasnya.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 9 November 2022
“Kami ada bantuan perhatian dari Dinas Sosial hari ini. Walaupun ala kadarnya dulu berupa logistik mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk warga yang terdampak,” ujar bupati
Diketahui bahwa pada Hari Minggu (06/11) hujan lebat dan angin puting beliung melanda Kecamatan Kajen dan Kecamatan Karanganyar menyebabkan pohon-pohon tumbang, gerobak pedagang rusak, sejumlah kantor, sekolah, dan puluhan rumah warga juga rusak terkena dampak angin.
Lebih lanjut, diketahui bahwa sebelumnya bupati sempat meninjau Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Kantor Bappeda Kabupaten Pekalongan, SDN Tanjungsari Kecamatan Kajen yang juga terkena dampak angin puting beliung.
Berdasarkan hasil pengecekan, bupati mengungkapkan bahwa kantor-kantor dan sekolah yang ia kunjungi mengalami kerusakan yang beragam, “Disekolah SDN Tanjungsari, atap kamar mandinya lepas. Sementara itu beberapa bangunan dinas juga tadi kita cek ruangan di gedung DPRD, Bappeda, Dinkes itu ada yang langit-langitnya rusak. Mungkin juga banyak lagi tempat lainnya mungkin dikecamatan-kecamatan ada dan sekolah lain,” ujar bupati kepada awak media.
Bupati mengatakan bahwa tinjauan tersebut selain pengecekan juga sebagai persiapan guna perbaikan nantinya, “Nanti hari ini kita cek dan kita hitung mudah-mudahan dana dari kami cukup kalau memang tidak kita memang harus minta sentuhan bantuan dari pusat maupun provinsi,” ujar bupati.
Namun begitu, bupati menuturkan bahwa Pemkab Pekalongan akan segera melakukan perbaikan semampunya terhadap kantor dan sekolah yang terdampak bencana angin puting beliung, “Kemarin listrik itu sudah nyala semua. Ini langsung kita targetkan dalam waktu 2 hari paling lama sudah harus nyala. Kalau bangunan-bangunan kantor dinas mulai besok sudah mulai kita kerjakan dan sekolah-sekolah sudah mulai hari ini, karena saya ingin anak-anak Kabupaten Pekalongan tidak ada alasan anak-anak tidak bisa bersekolah harus bisa bersekolah semua,” ujar bupati.
Mengingat cuaca ekstrim yang terjadi beberapa waktu belakangan, bupati pun menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati, “Kita harus berhati-hati dan juga lebih peduli terhadap kondisi rumah kita. Ini perlu kita perhatikan karena memang kejadian seperti ini merupakan ujian dari Allah, tetapi kita sebagai manusia juga harus mempersiapkan,” katanya.
Selain itu, Bupati berpesan kepada para Kepala Desa dan desa-desa di Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pembersihan sebagai antisipasi bencana banjir yang mungkin melanda sejumlah daerah di Kabupaten Pekalongan.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 9 November 2022
Dalam sambutannya, Sekda Akbar menyampaikan ucapan selamat kepada 55 orang atlet yang telah melewati serangkaian proses hingga dapat terpilih untuk mewakili Korpri Kabupaten Pekalongan, “Saya minta kepada 55 atlet atau rekan-rekan kita yang nanti akan bertanding, tolong dijaga marwah Korpri Kabupaten Pekalongan dan dijaga nama baik Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” pesan sekda.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada para atlet yang menjadi wakil agar dapat menunjukkan prestasinya, “Saya minta agar 55 orang ini tunjukkan prestasi. Rekan-rekan, tidak hanya sekedar mengikuti lomba. Levelnya kita sudah tidak hanya dilevel berpartisipasi tetapi tunjukkan prestasi,” ujarnya.
Sekda mengatakan bahwa tahun ini Kontingen Kabupaten Pekalongan hanya mengirimkan perwakilan untuk cabang olahraga yang memiliki potensi juara minimal 10 besar, “Saya sudah minta agar kita hanya mengirimkan untuk cabang yang memiliki pontensi untuk juara. Memiliki potensi minimal 10 besar. Karena ini adalah bentuk pertanggung jawaban kita menggunakan anggaran korpri,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda sekaligus mengucapkan terima kasih kepada para anggota Korpri Kabupaten Pekalongan yang telah menyisihkan untuk iuran anggota secara rutin, ia mengatakan bahwa kedepanya Korpri Kabupaten Pekalongan juga akan menunjukkan berbagai kepedulian untuk anggota, “Insya allah kami selaku yang dipercaya oleh rekan-rekan untuk memimpin Korpri kita mempertanggung jawabkan satu rupiah pun. Jadi nanti Korpri kedepan kita akan berikan santunan untuk anggota kita yang meninggal atau mengalami musibah maupun pensiun. Karena walau bagaimanapun kita adalah sebuah keluarga,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Kontingen Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si dalam laporannya mengungkapkan bahwa tahun ini Kontingen Kabupaten Pekalongan mengirimkan sebanyak 55 orang atlet dan 5 pelatih, “Kontingen Kabupaten Pekalongan berjumlah 60 orang. Terdiri dari atlet 55 orang dan pelatih 5 orang. Atlet 55 orang terdiri dari atlet tenis 3 orang, atlet bola voli 21 orang, atlet bulu tangkis 4 orang, atlet tenis meja 8 orang, atlet catur 4 orang, atlet senam 7 orang, atlet futsal 8 orang, dan pelatih 5 orang,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa upacara pembukaan Porprov akan dilaksanakan pada Tanggal 9 November 2022 di Gor Jatidiri Semarang dengan insprektur upacara adalah Gubernur Jawa Tengah.
Demikian, Masruroh juga menuturkan bahwa perlombaan Porprov Korpri akan dilaksanakan mulai Hari Selasa – Jum’at tanggal 8-11 November 2022, “Tenis lapangan akan dilaksanakan pada Hari Selasa 8 November di Lapangan Tenis Unnes Semarang, Bulu tangkis pada Hari Rabu 9 November 2022 di Gor Bulu Tangkis Unnes Pegandan, Bola Voli pada Kamis 10 November 2022 di Gor Jatidiri Semarang, Catur Hari Rabu 9 november 2022 di Gradhika Bhakti Praja dan Futsal pada Hari Rabu 9 november di Gor Manunggal Jati, Senam pada Hari Rabu 9 november 2022 di BPSDMD Jawa Tengah, dan Tenis meja Hari Rabu 9 November di Gor Universitas Ivet Semarang,” paparnya.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Senin, 7 November 2022
Kegiatan juga dihadiri Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, S. H, M. Si, anggota DPR RI Drs. H. Bisri Romli, M. M, Forkopimda Kabupaten Pekalongan, perwakilan dari sekolah dan madrasah di lingkungan LP Ma'arif NU Kabupaten Pekalongan, serta Banom NU Se-Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dibuka Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori.
Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan KH. Muslikh Khudlori dalam sambutannya berpesan kepada para peserta untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan LP Ma'arif NU Kabupaten Pekalongan Melalui PORSEMA Ini.
"Masa muda adalah masa yang keemasan bagi kita, oleh karena itu jangan sia-siakan kesempatan PORSEMA ini. Saya berharap kepada adik-adik siswa untuk semangat dengan niat yang ikhlas menjunjung tinggi martabat dan prestasi yang baik, " ujarnya saat bertindak sebagai pembina upacara.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua LP Ma'arif Kabupaten Pekalongan Dr. H. Muhlisin, M. Ag, Kegiatan PORSEMA berlangsung selama dua hari, yaitu 5-6 November 2022.
Dalam laporannya, Muhlisin juga menyampaikan bahwa terdapat dua puluh lima jenis perlombaan yang diadakan dalam PORSEMA XII tahun ini. Antara lain catur, tenis meja, lari sprint, bulu tangkis, sepak takraw, debat Bahasa Inggris, debat Bahasa Arab, pidato Bahasa Jawa, penulisan biografi kiai lokal, marching band, dan lain-lain.
Perlombaan diikuti 1.667 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA di lingkungan LP Ma'arif NU Kabupaten Pekalongan.
Mukhlisin berharap kegiatan bisa melahirkan calon-calon atlet dimasa depan. Dikatakannya, peserta yang berhasil beprestasi dalam PORSEMA XII Kabupaten Pekalongan ini akan dikirim ke PORSEMA Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
"Harapannya kita akan melahirkan calon-calon atlet yang memiliki potensi untuk pengembangan diri sekaligus nanti akan di kirim ke tingkat Jawa Tengah pada awal tahun 2023," ujarnya saat ditemui selepas acara pembukaan. ( Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan )
Senin, 7 November 2022
Kegiatan Workshop BLUD dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si yang dalam kegiatan tersebut hadir mewakili Bupati Pekalongan.
Dalam sambutannya, Sekda menuturkan bahwa BLUD di Kabupaten Pekalongan terdiri atas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Sekda meminta kepada seluruh peserta workshop agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh,
“Acara ini sangat penting untuk para pengelola BLUD di Kabupaten Pekalongan terutama bagi para Kepala Puskesmas (KaPus) dan Kepala Tata Usaha Puskesmas (KaTu) yang baru beberapa waktu lalu dilantik. Jadi saya minta agar kegiatan Workshop ini dapat diikuti dengan baik,” ujar sekda.
Sekda juga meminta agar BLUD yang ada di Kabupaten Pekalongan senantiasa memperhatikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta melakukan penilaian IKM secara jujur agar diketahui seberapa puas masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit maupun puskesmas di Kabupaten Pekalongan,
“Kualitas pelayanan kesehatan ini yang menilai masyarakat. Ada indikatornya, ada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), karena BLUD merupakan public service pelayanan masyarakat. Saya minta masing-masing puskesmas dan RSUD dapat mengukur dirinya sendiri secara jujur,” kata sekda.
Ia menambahkan bahwa IKM penting untuk selalu diperhatikan karena bidang kesehatan merupakan prioritas pemerintahan dari Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan.
Selain itu, sekda juga meminta agar BLUD di Kabupaten Pekalongan dapat senantiasa menerapkan praktik bisnis yang sehat, “BLUD tidak hanya konteks pelayanan publik saja tetapi juga harus menerapkan praktik bisnis yang sehat. Ada sisi ekonominya yang saya kira juga harus diperhatikan,” tutur sekda.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan Toharno, S.Sos., M.Si. melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola BLUD di Kabupaten Pekalongan serta dalam rangka pembinaan BLUD.
“Peserta kegiatan sebanyak 60 peserta dengan rincian Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Perwakilan dari BPKD Kabupaten Pekalongan, 29 pimpinan BLUD dan 29 pengelola keuangan BLUD se-Kabupaten Pekalongan. Sedangkan narasumber adalah dari UNSEOD Purwokerto DR. Icuk Rangga Bawono, S.H, S.E, M.Si., M.H., Ak.CA., ASEAN CPA dan Adhitia Pradana, S.H., M.H.” ujarnya. .
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Jumat, 4 November 2022
Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Bupati Fadia berharap agar perbaikan dan pengaspalan Jalan Poros Desa Ponolawen – Sidomulyo yang sekarang halus dapat menunjang berbagai aktifitas warga dalam kehidupan sehari-hari,
“Jalan Alus Rejeki Mulus. Insya Allah dengan pembangunan jalan ini masyarakat yang sering beraktifitas melewati jalan ini rejekinya semakin mulus. Anak-anak sekolah juga sekolahnya makin lancar, tidak ada lagi yang kecelakaan, perempuan-perempuan naik motor juga aman dan selamat. Insya Allah nanti kita perlebar lagi, kita luaskan lagi,” ujar bupati.
Tidak hanya sekedar meresmikan, Bupati mengaku juga datang untuk mengecek dan memastikan Jalan Poros Desa Ponolawen-Sidomulyo sudah sesuai, “Saya datang meresmikan hari ini tempat-tempat jalan yang diperbaiki, sambil saya ngecek ini sesuai atau tidak sebenarnya, jalannya benar-benar bagus atau tidak. Saya ingin jalanya benar-benar halus. Makannya saya cek dan saya lihat,” katanya.
Diketahui bahwa pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dengan slogan yakni ‘Jalan Alus Rejekinya Mulus’.
Sementara itu, Warga Desa Ponolawen Siti dalam wawancara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pekalongan dan Pemkab Pekalongan atas perbaikan jalan didesanya. Ia juga mengaku senang dengan perbaikan jalan tersebut karena anaknya yang sekolah dapat lebih aman berkendara,
“Pembangunan jalan ini bagus karena membuat jalanan menjadi lancar. Anak saya sekolah juga jadi tidak deg-degan lagi. Alhamdulillah, Terima kasih Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 2 November 2022
Dengan berpedoman pada PP Nomor 16 Tahun 2021, penyelenggaraan Bangunan Gedung termasuk di dalamnya penerbitan PBG dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota melalui aplikasi SIMBG
Ditemui di ruang kerjanya, Kabid Cipta Karya DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Astna Barira, ST., MT. mengungkapkan bahwa proses permohonan PBG dilakukan pada portal online yang disediakan oleh pemerintah pusat, Dinas PU dalam hal ini bertugas sebaga ipenyelenggara bangunan gedung yang bertugas memverifikasi standar teknis yang disyaratkan dan memberikan rekomendasi teknis beserta perhitungan retribusinya yang akan dikirim ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk proses selanjutnya.
Lebih lanjut Astna menjelaskan, persyaratan PBG secara umum yaitu KTP, KRK (Kerangka Rencana Kabupaten), Data Penyedia Perencana Konstruksi, Dokumen Lingkungan, Sertifikat Tanah, Gambar Batas Tanah, Hasil Penyelidkan Tanah, Gambar rencana dan spesifikasi teknis (Arsitektur, Struktur, Mekanikal, Elektrikal, Plumbing). Apabila persyaratan lengkap maka diadakan diskusi dan konsultasi dengan Tim Profesi Ahli/ Tim PenilaiTeknis, dan Tim Pengawas PBG dari Cipta Karya DPU Taru Kabupaten Pekalongan. Jika sudah dilakukan konsultasi dan rapat pleno Tim Penilai Ahli maka diterbitkan Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis beserta Perhitungan Rincian Retribusi PBG. “Tahapan proses pengajuan PBG di DPU Taru sesuai SOP maksimal 28 hari semenjak berkas dinyatakan lengkap oleh operator, dan proses konsultasi maksimal sebanyak 5 kali.” Tegasnya.
Kemudian proses otomatis beralih ke DPMPTSP yang akan menerbitkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) untuk pemohon. Jika pemohon sudah melakukan pembayaran retribusi sesuai SKRD dibuktikan dengan mengunggah bukti bayar, maka PBG akan diterbitkan oleh DPMPTSP.
Dibalik proses pembuatannya yang cukup Panjang, masyarakat juga perlu tahu manfaat dari PBG diantaranya untuk :
Dengan manfaat yang sangat penting tersebut, maka Pemkab Pekalongan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk tak sungkan membuat PBG. ( dian)
Selasa, 1 November 2022
Demikian diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan H. Riswadi, SH membacakan sambutan Bupati Pekalongan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, Senin (31/10).
Lebih lanjut dipaparkan wabup bahwa 4 (empat) Rapeda merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Pekalongan meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Irigasi, dan Raperda tentang Desa Wisata.
Sedangkan, 12 (dua belas) lainnya merupakan Raperda usulan dari Pemerintah Daerah meliputi, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Raperda tentang Perumahan dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penetapan Status Desa, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.
“Raperda usulan dari Pemerintah Daerah tidak terlepas dari kebutuhan regulasi baik secara sosiologis maupun dinamisasi peraturan perundang-undangan yang terus berkembang. Sehingga Pemerintah Daerah selalu dapat mengikuti perkembangan tersebut supaya terdestruksi terhadap perkembangan regulasi yang berlaku,” kata wabup.
Selain itu, disampaikan juga bahwa, disamping rencana pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum.
“Kepada perangkat daerah yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah, agar benar-benar melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani peraturan perundang-undangan, sehingga peraturan daerah yang dihasilakan dapat berkualitas, tepat waktu dalam penysunan dan pembahasannya serta dapat diimplementasikan dengan baik,” tandas wabup.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Selasa, 1 November 2022