KAJEN – Dalam rangka mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ( Srikandi),yang mana Srikandi ini merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Pekalongan menggelar rapat teknis pelaksanaan aplikasi Srikandi, Senin ( 09/01 ) pagi di aula Dinkominfo. Kegiatan Rapat teknis Srikandi ini diikuti oleh seluruh ASN Dinkominfo.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aditomo Herlambang SH membuka rapat teknis berkaitan dengan aplikasi Srikandi ini. Dalam kesempatan tersebut Aditomo berharap Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan aplikasi Srikandi segera dilaksanakan khususnya di lingkup Dinkominfo. “ Nanti akan ada penjelasan teknis terkait mekanisme proses dari pelaksanaan TTE dengan menggunakan aplikasi Srikandi. Ada juga narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang akan menjelaskan teknisnya, ” ujar Aditomo.
Usai arahan dari Plt Kepala Dinas Kominfo, kegiatan rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis TTE di lingkungan Dinkominfo yang dipandu oleh Staf dari Dinkominfo. Selanjutnya narasumber dari Dinas Arpus menjelaskan tata cara pelaksanaan/implementasi aplikasi Srikandi di kabupaten Pekalongan sekaligus memandu latihan membuat surat menggunakan aplikasi Srikandi bagi para ASN yang telah memiliki akun Srikandi. (IKP Dinkominfo)
Senin, 9 Januari 2023
KAJEN - Gerai layanan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan paling ramai dikunjungi warga di Mal Pelayanan Publik (MPP), Sejak hari pertama dibuka Senin 3 Maret 2023 hingga Kamis (5/1/2023). Tercatat pasca MPP diresmikan empat hari lalu, Dinas Sosial menerima layanan tiap hari sebanyak 30 orang. Sementara itu menyusul layanan di gerai Disdukcapil sebanyak 20 orang.
KAJEN - Bertepatan dengan tahun baru 2023, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meninjau lokasi banjir di Desa Pacar, dapur umum, Desa Samborejo dan lokasi pengungsian di Masjid Al Huda Dupantex Tirto, Minggu (1/1/2023)
Banjir yang terjadi di Kabupaten Pekalongan akibat curah hujan tinggi dan limpasan air sungai, membuat ratusan orang mengungsi.Dalam tinjauan Bupati didampingi langsung suami, Mukhtarudin Ashraff Abu, Asisten II, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepala DPU, BPBD, Kesbangpol dan serta pejabat setempat.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan dibawah kepemimpinan Bupati Fadia Arafiq, S.E, M.M dan Wakil Bupati H. Riswadi, S. H terus berbenah dan melakukan berbagai inovasi. Salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan langsung oleh Bupati Fadia Arafiq bersama Forkopimda Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (31/12/2022) dalam rangkaian acara perayaan tahun baru 2023 di Taman Boulevard Alun-Alun Kajen.
Sejauh ini dari 24 jenis layanan masyarakat yang ada di MPP belum semuanya membuka gerai, masing-masing masih mempersiapkan sarana yang harus dipenuhi, Yang sudah aktif membuka layanan diantaranya Layanan Perizinan DPMPTSP, Dinsos, Layanan KTP Disdukcapil, BPJS Kesehatan, Layanan SIM Polres Pekalongan dan yang lainya.
"Pengunjung yang datang ke MPP mayoritas melakukan pengurusan Program Bantuan Pemerintah, KIS atau BPJS bukan penerima upah, Pengurusan KTP dan KK serta perubahan data pribadi," terang Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Edy Heridjanto, S.Sos M.A.P.
Ditambahkan Edy, Rata - rata setiap hari ada 20an warga mengakses layanan Kartu Kesehatan, Pengurusan KTP dan KK di Dinas Sosial, belum lagi gerai lainya.
Dikesempatan yang sama, disampaikan Petugas Gerai Layanan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Khoirul Anam jumlah warga yang mengakses Layanan tiap harinya relatif sama, jenis layanan yang berbeda, namun jika dibandingkan dengan layanan sebelumnya relatif lebih banyak di MPP karena sudah terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.
"Usai hari libur seperti hari Senin kemarin ada 30an warga yang datang untuk mendapat layanan, mungkin besok di haji Jum'at juga akan meningkat yang datang karena hari libur warga kabupaten Pekalongan," jelas Anam.
Untuk tingkatkan kunjungan warga ke MPP Kabupaten Pekalongan, Dinas terkait bersama-sama akan semakin intens informasi keberadaan pelayanan satu pintu yang semakin mudah, nyaman aman dan cepat. (Rep/tedy).
Jumat, 6 Januari 2023
Anggota PPK Pemilu Serentak Tahun 2024 se-Kabupaten Pekalongan seluruhnya 95 orang, dimana masing-masing kecamatan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kabupaten Pekalongan Nomor 23 Tahun 2022 berjumlah 5 orang dan akan bekerja selama 15 bulan, mulai 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, para Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Ketua Bawaslu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, para Kepala OPD terkait dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE MM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Yulian Akbar menyampaikan ucapan selamat kepada segenap PPK yang dilantik. Kepada PPK, bupati minta untuk segera melakukan koordinasi internal baik secara vertikal maupun horizontal agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik. “Kami juga meminta agar PPK dapat menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu, berintegritas, profesional, dan tidak dalam pengaruh dan tekanan dari pihak-pihak lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengharapkan PPK mempelajari tugas dan kewenangan yang melekat dan sangat besar supaya persiapan dan Pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan efektif, efisien dan optimal. Diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tugas pokok dan fungsi PPK sangat strategis artinya pemilihan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan evaluasi. Keberadaan PPK sangat menentukan, mengingat PPK merupakan perpanjangan KPU dan akan melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi di tingkat kecamatan dan perlaksanaan fungsi koordinasi,” tutur bupati.
“Kepada para camat, kami minta untuk dapat memfasilitasi PPK dengan Kantor Sekretariat PPK beserta sarprasnya. Para Camat, juga untuk dapat membantu pembentukan sekretariat PPK,” imbuhnya.
Bupati Fadia Arafiq melalui sekda menegaskan pihaknya mempunyai motto “Dalane Alus Rejekine Mulus”. Dikatakan, pada tahun 2023 Jalan Kabupaten banyak yang akan ditingkatkan dan perbaiki, salah satunya berfungsi untuk kelancaran transportasi pengiriman logistik Pemilu.
“Untuk itu, kami minta agar semua pihak bekerja sama, supaya Pemilu 2024 berjalan sukses dan berlangsung tertib, aman dan lancar. Karena, sukses dan tidaknya Pemilu pada Tahun 2024 tergantung pada kita semua, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerjasama semua untuk menyukseskannya,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menyampaikan bahwa hari Rabu merupakan momentum sudah diukur oleh KPU RI, karena Pemilu dipastikan Rabu. Untuk itu dalam menjalankan tugas, Abi menyampaikan beberapa pesan kepada PPK yang baru dilantik. Pertama, PPK untuk segera membentuk Tim yang penentuan ketuanya bisa dirembug secara kekeluargaan, secara musyawarah mufakat dan jangan sampai penentuan ketua berlama-lama. Kedua, PPK merupakan mitra strategis Forkopimcam, yang terdiri atas Camat, Kapolsek, Danramil, termasuk didalamnya Panwascam yang dilantik sebulan lalu.
"Jadi persoalan atau problem segera dipecahkan bersama mitra panjenengan (PPK). Karena Pemilu 2024 secara regulasi sama dengan 2019, artinya sama persis namun ada aturan-aturan teknis yang akan berbeda," kata Abi.
Dikatakannya, perbedaan pertama mengenai kampanye, sebelumnya 6 bulan 2 minggu, sedangkan sekarang hanya 75 hari ini dan menurutnya, ini perbedaan sangat menyolok. Abi dalam kesempatan tesebut juga meminta agar PPK dapat menyikapi informasi hoax dan isu sara.
"Untuk itu jadilah buzzer hasanah, yaitu buzzer yang menyampaikan pesan positif, pesan yang baik. Kemudian PPK yang gemar bermedsos agar sekarang mulai dikurangi. Niatkan bahwa menjadi PPK itu adalah lilahi taala jangan karena bayaran. Honor itu merupakan bonus, biarkan semua karena Allah dan patuhi segala ketentuan aturan yang berlaku, " katanya.
Sumber : Prokompim
Kamis, 5 Januari 2023
Aktivitas layanan kesehatan di Puskesmas Tirto 1, Kecamatan Tirto, Selasa (3/1/2022) di wilayah terdampak banjir yang hingga kini masih memprihatinkan berjalan normal, selain menggelar layanan kesehatan dengan sesuai jam kerja di Puskesmas, layanan keliling kesemua desa wilayah Kerja juga gencar dilakukan, terlebih desa yang hingga kini masih tergenang, seperti penjelasan Kepala Puskesmas Tirto 1 Kecamatan Tirto, dr. Lisa Irnawati.
"Pelayanan secara komprehensif pasca banjir kepada warga terdampak baik yang ada di pengungsian. Atau yang datang kepuskesmas terus berjalan dengan normal, untuk saat ini keluhan warga yang berobat Alhamdulillah gangguan penyakit ringan, lebih banyak penyakit kulit, gatal gatal akibat air banjir, dan diare," jelas dr.Lisa.
Ditambahkan, Untuk Puskesmas Tirto kondisi ruang pelayanan aman dari banjir, tetap akses jalan yang tergenang menjadi kendala masyarakat untuk dalang langsung kepuskesmas, untuk itu upaya layanan keliling sebagai salah satu respon cepat yang diberikan, tim kesehatan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas yang ada salah satunya Puskesmas Tirto 1 untuk memberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan kondisi kesehatan dan pemberian obat gratis kepada warga di tempat pengungsian.
Layanan kesehatan dan pengobatan gratis ini disambut baik oleh warga desa Pacar, Tanjung, Sambirejo, Sidorejo, Dadirejo dan desa Karanganyar serta lainya seperti penjelasan Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Hasan Basri.
"Alhamdulillah layanan dipuskesmas Tirto 1 sangat bagus, baik layanan aduan dari kami selaku masyarakat ataupun layanan melalui kunjungan keliling ke desa-desa juga kami yang datang langsung kepuskesmas juga terlayani dengan cepat meski kondisi masih banjir," jelas Kades Karanganyar. (Red).
Rabu, 4 Januari 2023
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos.,M.Si melakukan peninjauan langsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan didampingi Asisten III, Anis Rosidi ditemui langsung oleh Kepala DPMPTSP, Edy Herijanto.
Dalam tinjauannya, Sekda menyampaikan untuk memperluas media informasi, bahwa sudah adanya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan.
Selanjutnya ia menyampaikan terimakasih karena Mall Pelayanan Publik sudah berjalan secara efektif. Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi secara terus menerus. "Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah, murah dan cepat," ungkapnya.
Sumber : Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Selasa, 3 Januari 2023
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan pada Minggu (1/1/2023) merilis ada 899 jiwa mengungsi di beberapa titik tempat pengungsian. "Data pukul 14.00 WIB, 899 pengungsi itu tersebar di enam titik pengungsian. Yakni Masjid PT Dupantex Tirto, Masjid Nur Khasan Desa Pacar, Tirto, Musala Al Ikhwan Desa Pacar, Masjid Darussalam dan MIS Samborejo, Kecamatan Tirto, dan pabrik Lokatex Siwalan," kata Bupati.
Tinjauan pertama dilakukan di Masjid Dupantek Desa Karangjompo, tercatat ada 85 pengungsi. Kemudian tinjauan dilanjutkan ke Masjid Nur Khasan Desa Pacar terdapat 47 pengungsi. Terakhir adalah meninjau pengungsi di Mushola Al Ikhwan terdapat 31 pengungsi.
Menurut bupati, Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu langganan banjir utamanya di wilayah bawah. “kita rencanakan akan memperbanyak pompa air di Kecamatan Tirto agar banjir dapat tertangani,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada BPBD, Dinsos, dan Dinkes untuk selalu standby di tempat pengungsian. “saya minta kebutuhan para pengungsi bisa tercukupi dan memperhatikan kesehatan mereka terutama naka-anak dan bayi,” pinta Fadia. (red)
Selasa, 3 Januari 2023
Pada malam pergantian tahun 2023, akhirnya pemkab kembali bisa menggelar pesta kembang api. Setelah dua tahun yang lalu tanpa perayaan karena terhalang pandemi. Perayaan pergantian tahun baru kali ini cukup spesial karena dibarengi dengan dengan Launching Mall Pelayanan Publik yang nantinya akan mempermudah pelayanan masyarakat. Dan masyarakat gang hadir dihibur dengan musik dangdut untuk menambah semarak malam pergantian tahun 2023.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edi Harijanto, S. Sos, M. A. P, Mal Pelayanan Publik ini dibuat untuk mempermudah mudah Pelayanan masyarakat. Seperti pelayanan izin usaha, layanan perbankan, pembuatan KTP, dan lain sebagainya.
"Tujuan, mengintegrasikan pelayanan publik untuk meningkatkan kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan," Ujar Edi saat melaporkan pembangunan MPP.
Edi juga menambahkan bahwa MPP Kabupaten Pekalongan memiliki semboyan tersendiri yaitu SEMAR atau singkatan dari "Sa' Enggon Mrantasi Aneka Rupa" yang memiliki makna bahwa di dalam satu tempat semua bisa beres.
"MPP ini memiliki semboyan yang kami sebut dengan SEMAR atau Sa' Enggon Mrantasi Aneka Rupo yang memiliki arti satu tempat bisa menyelenggarakan berbagai macam hajat atau juga dapat berarti satu tempat semua beres," Lanjut Edi dalam laporannya.
Bupati Fadia menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, karena dengan adanya MPP ini berbagai kemudahan bisa didapatkan oleh masyarakat. seperti Mengurus pembuatan paspor yang sebelumnya harus ke Pemalang atau Semarang sekarang sudah dapat dengan mudah diakses di MPP Kabupaten Pekalongan.
"Sebelumnya kalo kita mau buat paspor harus ke Semarang atau Pemalang tapi sekarang di Kajen sudah bisa. Bayar pajak juga ada di Mal Pelayanan Publik, semua ada di Mal Pelayanan Publik. Bahkan ijin pun bisa dengan mudah di Mal Pelayanan Publik, saya ucapkan selamat kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan," tutur Fadia Arafiq.
Masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa menikmati layanan di Mal Pelayanan Publik mulai tanggal 2 Januari 2022. pelayanan yang ada di MPP berjumlah 272 layanan yang tediri dari Organisasi Perangkat daerah (OPD), Instansi Vertikal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah pemerintahan kabupaten Pekalongan.
Acara malam tersebut diakhiri dengan doa dan pesta kembang api yang meriah mewarnai langit malam di Alun-Alun Kajen menandai pergantian awal Tahun 2023. Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, M. H, Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Mukhtarudin Ashraff Abu, serta jajaran OPD di Kabupaten Pekalongan. (red)
Selasa, 3 Januari 2023
Adapun bantuan yang disalurkan adalah bantuan modal usaha untuk 30 pondok pesantren dengan nilai total Rp 150 juta, kemudian insentif untuk 140 guru ngaji sebesar Rp 70 juta dan bantuan modal pengembangan balai ternak kambing untuk 2 kelompok sebesar Rp 50 juta.
Bupati Fadia dalam sambutan menyampaikan kali ini dilakukan penyaluran zakat untuk tambahan bantuan modal melalui pondok pesantren, insentif guru ngaji dan bantuan pengembangan balai ternak kambing. “Alhamdulillah saya senang sekali, saya lihat hari ini BAZNAS bisa menyalurkan sesuai dengan tepat sasaran. Memang sebelumnya saya pesan kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan Kyai Muhtarom,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, BAZNAS mengelola zakat dari ASN Kabupaten Pekalongan dengan Kemenag, sehingga dalam penyalurannya harus selalu tepat sasaran. Dari hasil pertemuan Bersama keluarga besar BAZNAS pondok pesantren ini memang perlu bantuan dan mungkin perlu disentuh.
“Tahun ini tidak bisa banyak. Padahal pak kyai semua mempunyai ustadz/ustadzah (guru ngaji) semua. Karena memang BAZNAS ini masih belum banyak perolehannya karena masih belum wajib,” tutur Bupati.
Untuk itu dalam meningkatkan perolehan zakat dari setiap ASN di Kabupaten Pekalongan tahun depan, sebagai Bupati Pekalongan akan mengadakan rapat dinas dan akan mencoba meningkatkan zakat.
“Ya agar BAZNAS Kabupaten Pekalongan ini nanti dapatnya lebih banyak. Kalau perolehan zakat banyak maka bantuan akan lebih banyak dapatnya. Pondok pesantren juga lebih banyak lagi, jadi memang harus bertahap karena saya juga menjadi Bupati Pekalongan baru satu tahun setengah lebih,” sahut Bupati Fadia Arafiq.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan KH. Muhtarom menyampaikan pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan jumlahnya ratusan. Namun BAZNAS baru bisa membantu untuk 30 pesantren dan belum semuanya.
“Untuk mendapatkan bantuan syaratnya harus memiliki usaha, administrasi harus dipenuhi. Kemudian pesantren juga harus masih berjalan terdaftar,” katanya.
Kegiatan penyaluran bantuan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan; Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan; Ketua MUI Kabupaten Pekalongan; Ketua RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyah) Kabupaten Pekalongan; Ketua FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kabupaten Pekalongan; Para Pengasuh Ponpes selaku penerima bantuan modal; Bapak/Ibu Guru Mengaji selaku Penerima Insentif; Perwakilan Kelompok Peternak.
Sumber : Tim Prokompim Setda Kab. Pekalongan
Jumat, 30 Desember 2022
Hal itu tertuang dalam salah satu pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pekalongan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Paparan Laporan Akhir Naskah Akademik terkait Raperda KTR oleh Konsultan Penyusun Raperda, Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unnima) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/12). FGD dimoderatori Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), M. Khoiruddin, S.Kep, Ns, M.Kes. FGD melibatkan OPD, unsur Kodim 0710 Pekalongan dan Polres Pekalongan serta stakeholder terkait.
Di pasal berikutnya, disebutkan bahwa setiap orang yang mempromosikan, mengiklankan, menjual, dan/atau membeli rokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok dipidana kurungan paling lama tujuh hari dan/atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.
Pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda hingga Rp 50 juta bahkan bisa dikenakan kepada setiap orang dan/atau badan yang mengiklankan, mempromosikan, dan memberikan sponsor rokok di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, dalam raperda juga disebutkan bahwa setiap pengelola Kawasan Tanpa Rokok yang tidak melakukan pengawasan internal, membiarkan orang merokok, tidak menyingkirkan asbak atau sejenisnya, dan tidak memasang tanda-tanda dilarang merokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai KTR dipidana dengan pidana kurungan paling lama lima belas hari dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 7,5 juta. Semua denda akan masuk ke kas daerah.
Disebutkan dalam perda tersebut, Kawasan Tanpa Rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan.
KTR merupakan kawasan yang bebas dari asap rokok hingga batas pagar terluar atau hingga batas kucuran air dari atap paling luar. “Perda KTR ini tidak melarang orang untuk merokok. Masyarakat masih bisa merokok di tempat di mana dapat melihat langit, tidak di dalam gedung dan di Kawasan Tanpa Rokok,” jelas Dr. Rochiyati Murniningsih dari MTCC Unnima.
Disebutkan dalam perda, bahwa Penetapan KTR bertujuan untuk memberikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan KTR, memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, serta melindungi kesehatan amsyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.
Sumber : Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan
Jumat, 30 Desember 2022