KAJEN - Pemkab Pekalongan wacanakan program Zero Kantong Plastik yang akan diterapkan tahun ini. Program tersebut diterapkan agar Kota Santri bebas dari sampah.
Demikian dikatakan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si. dalam dialog interaktif bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI – M. Basuki Hadimuljono dan Sosiolog Prof. Imam Prasodjo di Rusun Mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal), Sabtu (23/2/2019).
"Saya akan instruksikan pada jajaran Pemkab Pekalongan untuk segera mengatasi permasalahan sampah melalui program zero kantong plastik," jelasnya
Bupati Asip Kholbihi juga menjelaskan bahwa pada tahun 2016 Kota Santri menjadi Kabupaten terkumuh di Jateng dengan luasan 671 hektar. "Namun berkat kerja keras Pemerintah dan masyarakat serta lembaga pendukung, pada tahun 2018 Kabupaten Pekalongan meraih juara kedua dalam Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng," ujarnya.
Tak hanya program Zero Kantong Plastik, dituturkan Bupati Asip Kholbihi Pemkab Pekalongan juga akan melakukan revitalisasi sungai. "Kabupaten Pekalongan merupakan hulu dan Kota Pekalongan adalah hilirnya. Jika sampah menggunung di sungai atau limbah batik banyak dibuang ke sungai akan berdampak pada Kota Pekalongan. Hal tersebut yang akan kami atasi dengan berkoordinasi bersama Pemkot Pekalongan," paparnya.
Bupati Asip Kholbihi menerangkan guna mendukung program kebersihan, Pemkab Pekalongan mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 80 miliar yang diwujudkan dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
"Tahun 2019 kami juga mendapat anggaran Rp 40 miliar dari Bank Dunia untuk menyelesaikan masalah sampah di hulu sungai," kata Bupati.
Sementara itu Menteri PUPR RI M. Basuki Hadimuljono mendukung tindakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Pekalongan. "Kami mendukung program Zero Kantong Plastik dan untuk para mahasiswa mari menggalakkan budaya kebersihan, jangan sampai Indonesia menjadi negara kotor karena sampah," tambahnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Sabtu, 23 Februari 2019
Kajen - Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Pembinaan Pengadaan Barang/ Jasa dalam Rangka Persiapan Pengadaan Langsung, E – Purchasing dan Swakelola kepada Pejabat Pengadaan dan Panitia/PjPHP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Hari Rabu – Kamis tanggal 20 – 21 Februari 2019, bertempat di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini merupakan kali kedua pada kegiatan pembinaan pada Tahun 2019.
KAJEN - Bulan dana PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2018 secara resmi ditutup. Penutupan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara, masing-masing oleh ketua panitia bulan dana PMI 2018 Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, MM yang diwakili oleh Asisten I Drs. Ali Riza, M.Si, kemudian oleh Ketua Umum PMI Kabupaten Pekalongan yang sekaligus Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, dan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si. Serta penyerahan secara simbolis hasil bulan dana PMI 2018 dari panitia kepada PMI.
KAJEN - “Bukan memugar, tapi melakukan revitalisasi di Pendopo Kabupaten Pekalongan lama,”. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menanggapi adanya rumor pembangunan super mall di Pendopo Kabupaten Pekalongan lama yang terletak di Jalan Nusantara No 1 Kota Pekalongan, Rabu (20/2/2019) saat menghadiri Istighosah dan Doa Bersama di Gedung Pertemuan Umum di Kajen.
Demikian harapan Bupati Pekalongan kepada para pembina pramuka siaga. Hal tersebut dikatakan Bupati pada saat membuka secara resmi Pesta Siaga Cabang Pramuka Kabupaten Pekalongan di SMP I Tirto, Sabtu (23/2/2019) pagi.
Bupati menghimbau dan mengajak kepada generasi penerus terutama para peserta pesta siaga bisa turut mensukseskan pembangunan masyarakat dan pembangunan bangsa sejak dini.
“Penanaman dan pembinaan kesadaran dimulai sejak anak didik pramuka siaga sebagai tugas awal gerakan pramuka secara bertahap dan dapat ditingkatkan sebagai pribadi yang memiliki kesadaran hukum, tertib, dan kesadaran bermasyarakat serta kesadaran berbangsa,” ujar Bupati.
Kepada para pembina pramuka siaga, Bupati menekankan disamping harus mempunyai kreativitas permainan, juga harus menjadi tauladan bagi para anak didiknya.
“Seorang pembina pramuka harus dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik, karena seorang pembina pramuka siaga merupakan tumpuan bagi anak-anak dalam suatu kegiatan dan bagaikan kehidupan di dalam lingkungan keluarga sendiri,” terang Bupati,
Bupati menuturkan, tindaklanjut pembinaan kepada anak pramuka siaga perlu ditanamkan dan dikembangkan akan kesadaran beragama untuk bertaqwa kepada Tuhan YME, kesadaran berkaidah untuk mengetahui dan menghayati apa yang baik dan yang tidak baik dalam hubungan bermasyarakat. Disamping itu pula, kesadaran berbangsa dan bernegara agar memiliki rasa cinta tanah air serta mempertebal kepercayaan kepada diri sendiri.
Pembukaan Pesta Siaga dihadiri oleh Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf. Arfan Johan Wihananto, S.IP.,MMS., Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Pekalongan beserta para Andalan, para Camat, para Kwartir Ranting, para Kepala SD/MI selaku Pembimbing Gugus Depan dan para pendamping.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Sabtu, 23 Februari 2019
Kegiatan Pembinaan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Sebagai narasumber adalah Pejabat Fungsional/Pengelola Pengadaan Barang Jasa.
Kegiatan Pembinaan dihadiri oleh para Pejabat Pengadaan dan Panitia/PjPHP, sejumlah 104 peserta dari 52 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Harapan dari pelaksanaan pembinaan ini Pelaku Pengadaan Barang/Jasa dalam hal ini Pejabat Pengadaan terkait dengan Pengadaan langsung menggunakan Aplikasi SPSE versi 4.3 (E – Pengadaan Langsung) dan PjPHP/PPHP memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang secara mendasar bahwa tugas PjPHP/PPHP tidak lagi memeriksa dan menerima hasil pekerjaan akan tetapi melakukan pemeriksaan administrasi dimulai dari perencanaan pengadaan hingga serah terima hasil pekerjaan.
Maksud diadakannya Pembinaan adalah :
1. Memberikan Pemahaman terkait Pengadaan Langsung melalui aplikasi Pengadaan Langsung versi 4.3.
2. Memberikan Pemahaman terkait E – Purchasing dan penerapan Sanksi Daftar Hitam.
3. Untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa secara benar, terukur dan akuntabel.
4. Untuk mempercepat capaian indikator kinerja Perangkat Daerah sesuai rencana kerja yang dilaksanakan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan.
Adapun materi kegiatan pembinaan ini adalah :
1. Pengadaan Langsung mengunakan Aplikasi Versi 4.3
2. E – Purchasing
3. Pemeriksaan dan Serah Terima Hasil Pekerjaan
4. Sanksi Daftar Hitam, dan
5. Simulasi Pengadaan Langsung
Publisher : arif
Kamis, 21 Februari 2019
Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Pekalongan 2018, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Drs. Ali Riza, M.Si menyampaikan realisasi atau hasil bulan dana berdasarkan bidang sebesar Rp 1.108.392.300.
Dana tersebut berasal dari bidang masyarakat sebesar Rp 228.600.500,-, bidang pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 240.722.000,-, bidang kendaraan dan angkutan sebesar Rp 27.050.000,-, bidang Perindagkop UMKM dan Jasa sebesar Rp 32.796.000,-, PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD sebesar Rp 552.178.100,-, dan bidang lain-lain sebesar Rp 27.045.200.
“Dari hasil bulan dana sebesar Rp 1.108.392.300, digunakan untuk biaya operasional kepanitiaan sebesar Rp 45.305.200 dan untuk setoran wajib bulan dana 10 persen ke PMI Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian pendapatan bersih bulan dana PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2018 sebesar Rp 1.063.087.100,” paparnya, Kamis (21/2/2019) siang pada penutupan bulan dana PMI 2018 di ruang rapat Bupati Pekalongan di Kajen.
Ali Riza menuturkan, jika dibandingkan dengan hasil bulan dana PMI tahun 2017 yang sebesar Rp 1.115.466.850, hasil bulan dana PMI tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 4,69%. Hal tersebut, kata Ali Riza, karena waktu bulan dana PMI 2018 terbatas yakni hanya 3 bulan.
“Kami sampaikan bulan dana PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2018 hanya berjalan tiga bulan, sehingga waktunya terbatas. Namun kami sudah berusaha semaksimal mungkin,” tegas Ali Riza. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Kamis, 21 Februari 2019
Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dalam sambutannya menerangkan, memiliki impian Rp 1 miliar capaian pada bulan dana PMI. “Dulu hanya mimpi tapi sekarang terbukti dan bisa mendapat Rp 1 miliar lebih bahkan kini menjadi tren,” jelasnya saat menutup secara resmi Bulan Dana PMI 2018 di ruang rapat Bupati Pekalongan, Kamis (21/2/2019) siang.
Walaupun capaian tersebut terwujud pihaknya berharap nominal bulan dana PMI bisa ditingkatkan tahun mendatang. “Jika dihitung ASN di Kabupaten Pekalongan mencapai 8.535 belum ditambah palaku dunia usaha, potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan capaian bulan dana PMI mendatang,” katanya.
Bupati meminta bulan dana PMI dimaknai dari sisi spiritualitas agar lebih bermakna, pasalnya perbedaan agama, suku atau ras tidak menjadi kendala untuk memberi kontribusi pada bidang kemanusiaan.
“Selama ini bulan dana PMI dipandang sebagai hal yang kurang bermakna karena kurangnya pemahaman akan makna saling menolong dalam bidang kemanusiaan, penyadaran tersebut harus terus dilakukan,” ujarnya.
Asip menambahkan terobosan wajib dilakukan guna meningkatkan capaian bulan dana PMI untuk kemanusiaan. “Tahun mendatang saya berharap seluruh dinas yang ada serta kecamatan bisa lebih berkontribusi dalam bidang kemanusiaan dan capaian bulan dana PMI,” tambahnya.
Pada penutupan bulan dana PMI tahun 2018, juga diserahkan bantuan 1 unit mobil ambulan dari Bank Jateng Cabang Kajen kepada PMI Kabupaten Pekalongan. Diserahkan oleh Direktur Bank Jateng Cabang Kajen - Sulton Syarif kepada Ketua PMI Kabupaten Pekalongan yang sekaligus Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, disaksikan Bupati dan seluruh tamu undangan.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Kamis, 21 Februari 2019
Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menerangkan, walaupun di wilayah Kota Santri tidak terjadi teror pembakaran kendaraan namun keamanan akan tetap ditingkatkan.
“Satu diantara cara memotivasi masyarakat untuk menjaga wilayah dengan perlombaan ronda malam,” jelasnya, Kamis (21/2/2019) pagi usai menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka HUT Satpol PP ke-69 dan Linmas ke-57, di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.
Bupati Asip menerangkan ronda merupakan kearifan lokal yang sudah dimiliki warga desa-desa yang ada di Kabupaten Pekalongan. “Dengan cara mengaktifkan kembali ronda atau siskamling, berarti menekan adanya tindakan meresahkan jelang Pemilu yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Turut disampaikan Bupati Asip pesan dari Gubernur Jateng tentang menjaga keamanan lingkungan terutama jelang Pilpres dan Pileg. “Kami akan instruksikan kepada seluruh warga desa untuk menggiatkan ronda malam agar naiknya suhu politik tidak berimbas negatif di wilayah Kabupaten Pekalongan, serta membuat Kota Santri menjadi satu diantara daerah kondusif dan stabilitasnya baik di wilayah Jateng,” tambahnya.
Dengan tema "Merawat Bhinneka Tunggal Ika Demi Indonesia" Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah - Taj Yasin Maimoen dan dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota se Jawa Tengah. Dan diikuti oleh 36 pasukan Kabupaten/Kota serta KST (Kader Siaga Trantib) yang setiap kompinya berjumlah 20 Satpol PP dan 20 Linmas. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Kamis, 21 Februari 2019
Rabu, 20 Februari 2019
Diketahui wacana pembangunan super mall di Pendopo Kabupaten Pekalongan menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan baik masyarakat umum ataupun tingkat DPRD.
Mangacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Bab 1 Ayat 33, cagar budaya diperbolehkan dimanfaatkan namun tetap memperhatikan kelestariaannya.
Bab 1 Ayat 33 menerangkan, pemanfaatan adalah pendayagunaan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya.
Menanggapi hal tersebut Asip menerangkan, Pendopo Kabupaten Pekalongan lama tidak akan dilakukan pemugaran namun akan diperbaiki.
“Memang pendopo lama merupakan cagar budaya yang kami lakukan hanya merevitalisasinya, terkait pembangunan super mall akan dilakukan di samping kanan ataupun kiri cagar bangunan budaya tersebut,” jelasnya.
Pendopo lama dikatakan Asip memiliki luas 2,6 hektar, dan kondisi bangunannya sudah tidak terawat, baik pendopo ataupun ruangan yang dulunya difungsikan sebagai kamar Bupati.
“Bangunan memang tidak terawat, pembangunan pun tidak serta merta dilakukan secara instan, karena kami juga melakukan koordinasi bersama Wali Kota Pekalongan agar pembangunannya terintegrasi dengan penataan Alun-alun Kota Pekalongan yang ada di sekeliling pendopo,” katanya.
Ia mangaku pihak ketiga sudah mengajukan permohonan kerjasama terkait aktivasi dan revitalisasi pendopo yang ada di Jalan Nusantara. “Kerjasama tersebut adalah kerjasama pemanfaatan aset daerah, namun tidak merusak pendopo lama karena masuk dalam cagar budaya,” ujarnya.
Asip menambahkan kemungkinan akan ada hotel, tempat perbelanjaan, toko buku dan pusat kuliner yang akan dibangun di sekeliling pendopo lama tanpa mengubah fungsi serta mendukung keberadaan cagar budaya tersebut.
“Selain itu akan ada tempat pertemuan yang ditujukan untuk penunjang kebutuhan publik, kawasan pendopo lama nantinya akan menjadi satu diantara bisnis yang dimiliki Kabupaten Pekalongan. Isu pembongkaran tidak benar karena kami ingin memfungsikan kembali pendopo lama,” tambahnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Rabu, 20 Februari 2019
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan Idrus Alaydrus menjelaskan, selain mendapat puluhan ribu bidang tanah untuk didaftarkan, pihaknya juga mendapat jatah pengukuran tanah dalam program PTSL.
“Untuk tahun 2019 kami mendapat jatah 50.000 pengukuran bidang tanah dalam program PTSL,” jelasnya di Kantor Kecamatan Kedungwuni, Selasa (19/2/2019) sore.
Idrus menuturkan 2018 lalu Pemkab Pekalongan sudah membagikan 44.200 sertifikat tanah untuk masyarakat. “Tahun lalu kami dibantu pemerintah desa dapat menyelesaikan PTSL sebanyak 44.200 bidang tanah dengan bidang tanah terukur mencapai 49.200,” tuturnya.
Selasa, 19 Februari 2019