Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan, bersama timnya akan melihat secara administrasi dan mengecek di lapangan dari hasil laporan yang sudah dikirimkan oleh Tim penggerak PKK kabupaten Pekalongan. “Pada kesempatan kali ini kami akan melihat secara langsung di lapangan apakah data itu benar adanya” ucapnya.
Ada 3 lomba yang diselenggarakan, pertama lomba administrasi, lomba UP2K, dan lomba pelaksana IVA tes terbaik. Ada 3 kabupaten yang masuk nominasi, antara lain Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang. Untuk kotanya, kota Semarang dan Tegal. “Kami akan melihat dari 3 kabupaten , mana yang berhak mewakili Jateng ke tingkat nasional,”tuturnya.
Anggota tim penilai lainnya yaitu yaitu Ibu Meri Yuliana ( sekretaris pokja IV PKK provinsi Jateng) dan Eli sugandini ( administrasi ).
PKK Kecamatan Kesesi mewakili Kabupaten Pekalongan dalam Lomba Pelaksana Tes IVA se-Provinsi Jateng dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penilaian digelar di Aula Kantor Kecamatan Senin pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi, SH, M.Si, Wakil Forkopimda, Para Kepala OPD Kabupaten Pekalongan, Ketua TIM Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan Hj. Munafah Asip Kholbihi beserta jajaran Tim Penggerak PKK, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Camat Kesesi beserta unsur Muspika Kecamatan Kesesi, Ketua TP PKK Kecamatan Kesesi, Kepala Desa dan TP PKK desa se-Kecamatan Kesesi, Ketua Bhayangkari Kecamatan Kesesi serta dari BPJS Pekalongan.
Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi SH, M.Si dalam sambutannya mengutarakan, di Kabupaten Pekalongan, IVA masih menjadi persoalan utama kita. “Menurut data di Kabupaten Pekalongan ini pada tahun 2016 -2019 ada sekitar 140.124 wanita usia subur. Dari jumlah tersebut, 50% atau sekitar 66 ribu sudah secara sadar melakukan IVA tes dan pemeriksaan payudara,” tutur Asip.
Kesadaran untuk berperilaku sehat kalangan ibu-ibu, kata bupati, angkanya masih perlu terus didorong. Beberapa faktor yang mempengaruhi, menurut bupati, antara lain karena ketidak tahuan, dan yang ke dua, bisa karena sarananya yang kurang memadai. “Oleh karena itu, perlu adanya inovasi-inovasi,“ imbuh Bupati.
Untuk mendukung agar seluruh wanita usia subur ini sadar untuk melakukan IVA Test, pemkab telah menyiapkan 13 puskesmas yang dapat melakukan IVA tes untuk mendeteksi penyakit kanker leher rahim atau kanker serviks dan kanker payudara.
“Mulai Puskesmas Tirto, Sragi, Kajen, Karangdadap, Kedungwuni, Kesesi, Wiradesa, Doro, Bojong, dan Wonokerto. Ditambah tahun 2019 ini Puskesmas di Kandangserang, Paninggaran, Lebakbarang, Petungkriyono. Hampir seluruh puskesmas yang ada di kecamatan sudah menyediakan pelayanan IVA tes. Pada Tahun 2019 ini ada 20 Puskesmas yang sudah melayani IVA tes dan sisanya diusulkan dalam tahun 2020.,” terang Bupati.
Disamping itu, pemkab juga berupaya mengirim tenaga kesehatan untuk dilatih di Balai Latihan Kesehatan Provinsi Jateng menggunakan Anggaran APBD.
Upaya-upaya lain yang dilakukan pemkab untuk mensukseskan capaian tes IVA melalui program yang bersifat partisipatoris dari masyarakat, seperti “Goreng Ceker” (Ngopi Bareng Cegah Kanker) dan “Genmasiv” (Gerakan Masyarakat Kesesi Dukung IVA Tes).
“Secara struktur, pemerintah memberikan pelayanan di setiap Puskesmas, SDMnya kita latih, agar ada kesadaran kolektif di tingkat masyarakat bahwa penanganan masalah IVA menjadi tanggung jawab kita bersama. Kalau hanya pemerintah saja, program ini tidak bisa selesai, tapi kalau melibatkan masyarakat, Insya allah program ini akan bisa selesai minimal sampai tahun 2021”, ungkap bupati.
“Setelah dinilai hasilnya seperti apa, mohon dari ormas, PKK Kecamatan/Desa supaya bergerak agar saudara-saudara kita semua agar menjadi ibu yang sehat karena jika ibu sehat akan melahirkan generasi yang sehat pula karena saat ini untuk mencapai SDM unggul tidak bisa dengan kata lain kecuali menjaga kesehatan ibu dan anak. Selama ini kesadaran menanamkan perilaku sehat hanya dimonopoli oleh pemerintah, sekarang harus menjadi kesadaran kolektif”, lanjutnya.
Senin, 18 November 2019
KAJEN – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH beserta para Wakil Ketua DPRD H. Riswadi, SH., Mas’udah dan Nunung Sugiantoro, ST., menandatangani penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2020, Jumat (15/11/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan di Kajen.
Sebanyak 50 anggota PKK dari Kecamatan Wonokerto sebagai wilayah penghasil ikan serta anggota PKK Kabupaten Pekalongan mengikuti pelatihan yang digelar di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pekalongan, Senin (18/11/2019).
Pelatihan dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan, Ny. Munafah Asip Kholbihi. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Drs. Sirhan yang diwakili Kabid Perikanan Tangkap Dan Masyarakat Pesisir, Hadi Ali Mukharop, S.STPi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM PTSP Naker) Edy Herijanto S.Sos yang diwakili Sekretaris Fuadi Jaman, AP, dan Kepala UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Edy Apriyanto, SH.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Ny. Munafah Asip Kholbihi mengharapkan, peningkatan dan pengembangan pengolahan ikan menjadi produk unggulan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga dapat tercipta keluarga yang sejahtera.
Munafah memaparkan, wilayah Kecamatan Wonokerto memiliki potensi sektor perikanan yang cukup besar antara lain berupa komoditas ikan yang berasal dari hasil tangkapan dan budidaya ikan. Wilayah tersebut juga ditunjang dengan potensi wisata pantai yang menurutnya merupakan peluang besar untuk mengembangkan desa sebagai lokasi kuliner. Pengolahan makanan dengan berbahan dasar ikan, menurutnya, sangat potensial dijadikan sebagai usaha kuliner dan dikembangkan menjadi salah satu produk unggulan olahan makanan khas yang bisa dijadikan oleh-oleh atau buah tangan dari Kabupaten Pekalongan.
“Untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan bersama dengan Dinas PM PTSP Naker Kabupaten Pekalongan serta UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Pekalongan mengadakan Pelatihan Pembuatan Oleh-Oleh Khas Pekalongan Berbahan Dasar Ikan,” tutur Munafah.
Pelatihan diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan keterampilan serta memperkenalkan keanekaragaman masakan berbahan baku ikan kepada masyarakat, untuk berinovasi, berkreasi menciptakan menu baru sehingga minat mengkonsumsi ikan dapat meningkat. “Disamping itu sebagai sarana untuk meyakinkan masyarakat bahwa mengkonsumsi ikan dapat dilakukan melalui beberapa cara pengolahan, diversifikasi olahan serta penyajian dan menciptakan cita rasa yang dikemas secara baik sehingga mampu mempunyai nilai tambah,” ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Perikanan Tangkap Dan Masyarakat Pesisir, Hadi Ali Mukharop, S.STPi dalam laporannya menjelaskan, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mengolah hasil perikanan, memperkenalkan keanekaragaman (diversivikasi) masakan berbahan baku ikan, kandungan gizi serta manfaat gizi ikan bagi kesehatan dan kecerdasan, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya gizi yang terkandung dalam ikan dan membudayakan makan ikan.
Pelatihan diikuti 50 peserta yang terdiri dari 10 orang Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan, 20 orang tim penggerak PKK Desa Pecakaran, dan 20 orang Tim Penggerak PKK Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto.
Materi pelatihan berupa teori dan praktek pengolahan ikan menjadi produk berupa Kerupuk Ikan Nila, Stik Ikan Lele dan Pilus Ikan Lele yang disampaikan oleh Tim Dinlutkan Kabupaten Pekalongan. *(Tim Humas Dinkominfo Kab. Pekalongan)
Publisher : aris
Senin, 18 November 2019
Senin, 18 November 2019
Minggu, 17 November 2019
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, para wakil ketua Dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah beserta Asisten, Staff Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Pekalongan, para pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD se-Kabupaten Pekalongan, Ketua KPUD dan para Ketua Partai Politik se- Kabupaten Pekalongan, para wartawan, LSM dan hadirin lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati menyampaikan, Belanja Daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 2.446.656.142.301, sehingga terjadi deffisit anggaran sebesar Rp. 127.667.309.431. “Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga secara riil defisit sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah),” tutur Bupati.
Dalam struktur belanja daerah ini, Kabupaten Pekalongan, menurut bupati, sudah cukup bagus antara belanja langsung dan belanja tidak langsung , antara belanja pegawai dan belanja modal.
“Dulu, kalau tidak salah, Tahun 2016 Belanja Modal kita hanya 250 (miliar rupiah). Sekarang belanja modal kita 560 (miliar rupiah). Belanja modal adalah Belanja yang dialokasikan untuk publik. Efeknya adalah ini bisa menekan angka kemiskinan yang sejak 7 tahun terakhir. Menurut data BPS jawa tengah angka kemiskinan kabupaten Pekalongan turun tertinggi sejak 7 tahun terakhir,” ujar Bupati. Dikatakan, angka penurunan kemiskinan pada tahun 2017-2018 adalah terbesar, yakni 2,35 %. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan saat ini juga mencapai 5,76%. Angka lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, provinsi, maupun Kota Pekalongan.
Pemkab Pekalongan, menurut Bupati, telah melakukan perubahan paradigma pengentasan kemiskinan, dari paradigma sebelumnya kemiskinan dengan indikator kebutuhan pokok atau basic needs dirubah ke basic rights atau hak-hak dasar. “Kita tidak melulu menekankan pada keperluan kebutuhan dasar tetapi bagaimana penekanan kepada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin”, Inilah kenapa kita sering mendapat penghargaan,” tandasnya.
Salah satu perubahan mendasar dari upaya pengentasan kemiskinan, menurut bupati, adalah dengan tidak akan memandang orang miskin sebagai obyek dan beban pembangunan, tetapi orang miskin merupakan subyek dan aset pembangunan, oleh karena itu, menurutnya, wajah kesejahteraan masyarakat kabupaten Pekalongan sekarang sudah tampak merata. Ditambahkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pekalongan sekarang sudah hampir Rp. 25 juta.
Sementara itu, terkait upaya penanggulangan rob, pada tahun 2020 pemkab mendapatkan bantuan sebesar Rp. 100 miliar lagi dan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah diperkirakan juga bertambah. “Ini dari pendapatan dana perimbangan, dana transfer terutama dari dana dekonsentrasi,” imbuh Bupati.
Terkait penerimaan pajak, Bupati menjelaskan, pemkab bersikap hati-hati untuk tidak terlalu menaikkan pendapatan dari sektor pajak “Kalau terlalu menekan pajak, yang rugi masyarakat. Hari ini Pertumbuhan Ekonomi Nasional hanya 5%. Kalau kita terlalu menekan pajak kasihan pengusaha”, jelasnya.
Menurutnya, target yang paling utama adalah pemenuhan kebutuhan dasar. Pertama adalah infrastruktur. “Sekarang sudah 93 persen infrastruktur Kabupaten Pekalongan dalam keadaan baik,” ujar Bupati. Pihaknya meyakini tahun 2020, kondisi infrastrukutur baik 100 persen .
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menjelaskan ada sektor-sektor income baru seperti banyaknya wisata-wisata yang difasilitasi pemkab dan mendatangkan income bagi masyarakat namun belum bagi pemkab.
Berdirinya delapan perguruan tinggi karena fasilitasi dan regulasi yang diatur pemkab, menurutnya, juga menjadi trigger atau pemicu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan sekaligus menciptakan pemerataan kemakmuran di masyarakat.*(Tim Humas Dinkominfo kab. Pekalongan)
Publisher : aris
Jumat, 15 November 2019
Jumat, 15 November 2019
Penandatanganan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pihak Pemerintah Daerah. Dan telah disepakati 8 (delapan) Raperda yang terdiri dari 2 (dua) Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
Selanjutnya, 6 (enam) Raperda merupakan usulan Pemerintah Daerah adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020, Reperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Modal Daerah Kabupaten Pekalongan pada Badan Usaha Milik Daerah.
Mengiringi penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2020, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada segenap pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan dapat ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD hari ini.
“Kepada OPD yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemda agar benar-benar melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab dengan mempedomani peraturan perundang-undangan, sehingga Perda yang dihasilkan berkualitas, tepat waktu dalam penyusunan dan pembahasannya serta dapat diimplementasikan dengan baik,” terang Bupati.
Dalam kesempatan paripurna tersebut, Bupati juga menyampaikan terkait satu Raperda usulan Pemerintah Daerah yaitu tentang Lembaga Keuangan Mikro Kajen, yang merupakan Propemperda Tahun Anggaran 2019, tidak dapat dilanjutkan penyusunannya. Hal itu, kata Bupati, karena memperhatikan hasil rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal pada tanggal 13 Mei 2019 dan rapat evaluasi program TPAKD pada tanggal 27 Agustus 2019 serta pendirian PT. LKM BKD Kabupaten Pekalongan.
“Untuk itu kami cabut usulan atas Raperda tentang Lembaga Keuangan Mikro Kajen tersebut guna mendorong pengembangan lebih lanjut atas keberadaan PT. LKM BKD Kabupaten Pekalongan menuju kemandirian serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan secara berkesinambungan, dan optimalisasi posisi Pemerintah Daerah dan OJK selaku inisiator sekaligus Pembina beserta stakeholder terkait di Kabupaten Pekalongan,” paparnya.
Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, sebagian besar Anggota DPRD, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Kepala OPD se Kabupaten Pekalongan, KPU, perwakilan instansi vertical, BUMN dan BUMD, serta perwakilan ormas di Kabupaten Pekalongan.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Jumat, 15 November 2019
Dalam kunjungannya, rombongan pertama kali mengunjungi Desa Pododadi Kecamatan Karanganyar, diteruskan ke Desa Dororejo, Kutosari, Desa Bligorejo Kecamatan Doro, Desa Pagumenganmas Kecamatan Karangdadap, Desa Tangkil Kulon Kecamatan Kedungwuni dan terakhir ke desa Wuled Kecamatan Tirto.
"Secara umum dari kunjungan ke berbagai TPS di desa-desa dari beberapa kecamatan menunjukkan partisipasi masyarakat bagus, dan pilihan langsung masih menjadi model utama dari representasi pemilihan pemimpin di desa,” kata Bupati, Rabu (13/11/2019).
Selain itu, kata Bupati, dari aspek keamanan dan ketertiban berjalan kondusif dan tidak ditemukan warga negara yang tersumbat semuanya tersalurkan suaranya dengan baik. “Para penyandang disabilitas dan para orang tua yang telah lanjut usia juga datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” terangnya.
Untuk penyelenggara sendiri, baik dari P2KD dan BPD, tambah Bupati Asip, telah menjalankan amanat konstitusi dengan baik, “Mereka memahami betul aturan main dan ini menjadi jaminan lancarnya Pilkades serentak, saya optimis nanti juga hasil akan baik,” ujarnya.
Bupati berharap, siapapun yang terpilih nanti berarti mendapat dukungan dari kepercayaan dari mayoritas masyarakat dan yang tidak terpilih merupakan hal yang biasa saja. “Ini proses demokrasi yang harus dijalani, kontestasi hal yang lumrah, saya berharap melalui pilihan langsung ini desa-desa bisa lebih maju lagi,” harapnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Rabu, 13 November 2019
Rabu, 13 November 2019