TIRTO – Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menunjukkan aksi nyata dalam menangani warga terdampak banjir di wilayah Tirto. Saat mendampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam peninjauan di Posko Pengungsian Dupantex pada Senin (19/1/2026), H. Sukirman bergerak sigap memastikan keselamatan warga, terutama mereka yang mulai terserang penyakit di lokasi pengungsian.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan dua orang pengungsi yang kondisinya membutuhkan perawatan medis segera. Menanggapi situasi darurat ini, H. Sukirman langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak rumah sakit secara pribadi guna memastikan ketersediaan ruang perawatan. Langkah responsif ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
"Terima kasih untuk Pak Wakil Bupati Pekalongan sudah langsung mengontak pihak rumah sakit dan insyaallah hari ini mereka akan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar Taj Yasin saat meninjau posko.
Terkait penanganan teknis, Taj Yasin menjelaskan bahwa saat ini proses pemompaan air dari pemukiman menuju sungai terus dilakukan secara intensif. "Hari ini sudah mulai kita pompa juga masuk ke sungai sehingga alhamdulillah sudah ada penurunan banjir yang ada di kawasan-kawasan permukiman," jelasnya. Untuk solusi jangka panjang, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar guna perbaikan tanggul secara permanen dan peninggian sepanjang aliran sungai yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun ini.
Mengenai distribusi bantuan, stok logistik bagi warga di dalam maupun di luar pengungsian dipastikan dalam kondisi aman. Bantuan yang datang dari berbagai lembaga seperti NU hingga swadaya masyarakat terus mengalir. Namun, Taj Yasin menekankan pentingnya koordinasi satu pintu agar bantuan tidak tumpang tindih.
"Saya berharap untuk masyarakat yang membagikan, relawan tolong jangan langsung dibagi ke masyarakat tapi dikondisikan ke BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Pekalongan supaya tidak dobel-dobel," tegasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat dalam kondisi sehat dan aman. "Prioritas untuk jangka pendeknya memang untuk masyarakat sehat aman, untuk jangka menengahnya kita tutup dulu yang jebol lalu kita perbaiki permanen," pungkas Taj Yasin. Dengan pengawasan ketat dari H. Sukirman dan jajaran OPD Kabupaten Pekalongan, diharapkan aktivitas warga dapat segera kembali normal.
Senin, 19 Januari 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 dengan tema “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/01/2026).
SIWALAN - Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S, M.S melakukan peninjauan korban bencana banjir yang menimpa warga Desa Pait Kecamatan Siwalan pada Senin, (19/01/2026) siang di komplek kantor Kecamatan Siwalan.
Para pengungsi berasal dari Dukuh Babadan, Desa Pait, Kecamatan Siwalan sebagian warga juga ada yang mengungsi di masjid yaitu warga dukuh Tugurejo.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC). Hingga Juni 2026, masyarakat dipastikan tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa hambatan, meski terdapat penyesuaian teknis pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan refleksi dan otokritik atas perjalanan pembangunan sepanjang tahun 2025 yang akan segera berakhir. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah untuk menyerap masukan dari berbagai pihak dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah ke depan, khususnya di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kita harus benar-benar menentukan prioritas pembangunan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan ingin mendengarkan langsung masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fadia.
Bupati Fadia juga menekankan bahwa infrastruktur dasar, khususnya jalan, menjadi prioritas utama pembangunan daerah, karena memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas wilayah, serta pengembangan potensi pariwisata dan sektor unggulan daerah. Selain itu, Pemkab Pekalongan terus berupaya menjaga pelayanan dasar, termasuk sektor kesehatan, agar tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto, S.E., M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD. RKPD ini merupakan penjabaran dari RPJMD, dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yaitu penguatan infrastruktur dasar yang merata serta optimalisasi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelas Trisno.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD diawali dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada September–Oktober 2025, dilanjutkan konsultasi publik pada Januari 2026, Musrenbang Kecamatan pada Februari 2026, Musrenbang Kabupaten pada Maret 2026, fasilitasi provinsi pada Juni 2026, hingga penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD pada awal Juli 2026.
Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, S.T., M.M., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., dengan moderator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., unsur Forkopimda, para Kepala OPD, para Camat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pekalongan. Melalui forum ini, Pemkab Pekalongan berharap terwujud sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Senin, 19 Januari 2026
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat meninjau dapur umum sekaligus lokasi banjir di Kecamatan Tirto, pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam kunjungannya, Bupati memastikan kesiapan dapur umum serta ketersediaan logistik bagi warga terdampak, tidak hanya itu Bupati Fadia turut mencicipi makanan untuk pastikan enak dan layak dikonsumsi.
Bupati Fadia Arafiq mengatakan, dapur umum disiapkan untuk memenuhi kebutuhan makan para pengungsi, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Ia menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal selama masa tanggap darurat banjir.
“Pemkab Pekalongan telah membuka dapur umum di 12 titik pengungsian untuk memastikan para pengungsi mendapatkan makanan yang layak dan cukup. Kami juga terus memantau kondisi di lapangan agar bantuan tepat sasaran,” ujar Fadia Arafiq.
Selain dapur umum, Pemkab Pekalongan juga menyalurkan bantuan logistik lainnya serta mengerahkan petugas dari berbagai instansi untuk membantu proses evakuasi dan pelayanan pengungsi. Bupati Fadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada mengingat curah hujan masih berpotensi tinggi dalam beberapa hari ke depan.
Pemkab Pekalongan juga terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, serta relawan untuk memastikan penanganan banjir berjalan optimal hingga kondisi kembali normal.
Minggu, 18 Januari 2026
Wabup Sukirman menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M akan mencari tahu penyebab utama terjadinya banjir dan kemudian melakukan upaya-upaya agar di tahun mendatang tidak terulang kembali.
"Nanti kita coba telusuri, sebab-musababnya kenapa tanggulnya jebol. Setelah tanggulnya teratasi agar tahun depan bisa lebih aman.
Sebelum melanjutkan tinjauan ke lokasi selanjutnya, Wabup Sukirman memimpin doa agar bencana banjir segera teratasi sehingga warga bisa kembali pulang ke rumahnya masing-masing dan bisa beraktivitas seperti semula.
Kepala Desa Pait, M. Yusup Khoirudin, mengatakan bahwa total pengungsi di posko kecamatan per Senin, 19 Januari 2026, berjumlah 76 orang.
“Pengungsi berasal dari Dukuh Babadan, Desa Pait. Mereka mulai mengungsi sejak malam Sabtu atau Jumat malam, jadi sudah sekitar tiga hari,” ujar Yusup.
Ia menjelaskan, jumlah warga terdampak di Dukuh Babadan mencapai sekitar 400 jiwa. Namun tidak seluruh warga mengungsi ke posko kecamatan. Sebagian lainnya memilih mengungsi di masjid setempat.
“Yang mengungsi di posko kebanyakan lansia, ibu-ibu, dan balita. Sementara warga lainnya mengungsi di masjid,” jelasnya.
Terkait pemenuhan kebutuhan pengungsi, Yusup memastikan kondisi logistik dalam keadaan aman dan mencukupi. Bantuan datang dari Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan serta berbagai pihak lainnya.
“Alhamdulillah, logistik sangat memadai, baik makanan, obat-obatan, maupun kebutuhan penunjang lainnya. Untuk pengungsi di masjid, kami menggunakan dapur umum dan juga mendapat dukungan bantuan logistik,” katanya.
Dengan demikian, pengungsian warga Desa Pait saat ini terbagi ke dalam dua lokasi, yakni Posko Kecamatan Siwalan dan masjid desa.
Menurut Yusup, banjir disebabkan oleh meluapnya aliran Sungai Air Sirempeng serta kondisi rob di muara dekat Desa Pait. Situasi tersebut menghambat aliran air dari selatan ke utara, sehingga menyebabkan genangan semakin parah, terutama saat musim hujan.
“Kami berharap ada penanggulangan di bagian muara agar aliran air bisa lancar dan banjir tidak terulang,” ungkapnya.
Kabar baiknya, kondisi debit air saat ini mulai surut. Sekitar separuh pengungsi telah kembali ke rumah masing-masing.
“Harapannya nanti malam atau besok sudah bisa kembali seluruhnya dan beraktivitas seperti biasa,” tambah Yusup.
Ia juga mengungkapkan bahwa banjir tahun ini lebih parah dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2025, banjir tidak sampai menyebabkan warga mengungsi, namun dua tahun lalu kondisi serupa sempat terjadi.
Minggu, 18 Januari 2026
Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M melalui Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S, menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan telah membentuk tim khusus untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tim tersebut mempresentasikan program penanganan kawasan kumuh dengan mengambil satu desa sebagai pilot project yang dinilai memiliki keunggulan dari sisi geografis, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.
“Kami baru saja mengikuti presentasi terkait penanganan kawasan kumuh dengan mengambil pilot project desa yang memiliki keunggulan geografis, pemberdayaan masyarakat, dan pemberdayaan ekonominya. Harapan kita tentu penilaiannya sempurna sehingga Kabupaten Pekalongan dapat menjadi juara berprestasi,” ujar Wabup Pekalongan.
Ia menambahkan, apabila pilot project tersebut memperoleh hasil maksimal, Pemkab Pekalongan akan menindaklanjuti dengan penataan kawasan kumuh lain di wilayahnya. Salah satu kawasan yang direncanakan untuk ditangani berikutnya adalah Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi.
Wabup Sukirman menjelaskan bahwa dalam proses penilaian, dewan juri membandingkan antara Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, yang dinilai sudah cukup mapan, dengan desa yang direncanakan sebagai lokasi penataan kawasan kumuh. Perbandingan dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari sosial budaya masyarakat, kondisi geografis, hingga profil wilayah.
“Ini dua karakter wilayah yang berbeda dan memang cukup sulit jika dibandingkan secara langsung. Namun yang tidak kalah penting, penataan kawasan kumuh nanti akan berfokus pada pemberdayaan potensi geografis, penanganan banjir, perbaikan drainase, serta penataan infrastruktur secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurut Wabup, respons dewan juri terhadap presentasi Pemkab Pekalongan terbilang positif. Sejumlah aspek mendapat perhatian, antara lain pengelolaan sampah, penguatan sumber daya ekonomi, serta kolaborasi lintas pihak. Bahkan, Desa Domiyang turut dieksplorasi sebagai salah satu sentra penghasil manggis yang telah dikenal secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyampaikan bahwa kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Penyelenggaraan penanganan kawasan kumuh tahun 2026 ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu meneguhkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Karena itu, tema yang diusung adalah Permukiman Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Boedyo juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai upaya serta praktik baik dalam penanganan kawasan kumuh di wilayah masing-masing. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten/kota terpilih berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas.
Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 17 kabupaten/kota mengikuti tahapan administrasi dan penilaian, yakni Kabupaten Banyumas, Boyolali, Brebes, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Pekalongan, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, serta Kota Magelang dan Kota Semarang.
“Mulai hari ini hingga empat hari ke depan, seluruh peserta akan mempresentasikan praktik-praktik baik yang telah dilakukan di daerah masing-masing di hadapan tim penilai. Harapannya, tim penilai dapat memahami secara komprehensif dan merumuskan daerah yang layak mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.
Selasa, 13 Januari 2026
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, dan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Ruben R. Prabu Faza, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti pendapat Bupati Pekalongan atas dua Raperda inisiatif DPRD.
“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap Raperda yang diusulkan benar-benar dibahas secara matang, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujar Ruben.
Ia menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar merupakan kebutuhan yang strategis dan mendesak, mengingat pendidikan adalah urusan wajib pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang komprehensif dalam mengatur penyelenggaraan pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, evaluasi hingga pengawasan, sehingga mampu mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ruben menegaskan bahwa pembahasan lanjutan Raperda pendidikan harus tetap memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar implementasinya berjalan efektif dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Cagar Budaya, Ruben menekankan pentingnya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya daerah sebagai identitas dan jati diri Kabupaten Pekalongan.
“Cagar budaya merupakan warisan daerah yang memiliki nilai historis dan kultural. Dengan adanya Raperda ini, kami berharap perlindungan terhadap benda, bangunan, maupun situs cagar budaya dapat dilakukan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum,” katanya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap pembahasan kedua Raperda inisiatif DPRD tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya secara komprehensif, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang aplikatif, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rabu, 7 Januari 2026
Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perhitungan menyeluruh terkait pembiayaan UHC. Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), manajemen rumah sakit, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai Juni nanti seluruh kebutuhan layanan kesehatan masih dapat terlayani,” kata Sukirman saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (07/01/2026).
Ia menambahkan, penyesuaian kepesertaan yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat tidak berdampak pada pelayanan dasar. Pemerintah daerah telah menyiapkan skema lanjutan agar keberlanjutan UHC tetap terjaga setelah Juni 2026.
Terkait pengelolaan layanan di fasilitas kesehatan, Sukirman menjelaskan bahwa rumah sakit akan mengatur prioritas penanganan pasien. Penyakit katastropik dan kasus yang membutuhkan perawatan jangka panjang akan mendapat perhatian utama, sementara layanan penyakit ringan disesuaikan dengan mekanisme pelayanan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pemerintah pusat. Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta perubahan ambang batas keaktifan kepesertaan berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
“Penyesuaian ini bersifat sementara. Target kami mulai Juli nanti UHC prioritas bisa kembali diaktifkan secara optimal,” jelas Yulian.
Ia menegaskan bahwa warga miskin tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 dipastikan tetap terlindungi dan tidak terdampak kebijakan penyesuaian tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Pekalongan juga membuka layanan pengaduan dan pendampingan melalui help desk di Dinas Kesehatan. Warga dengan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal, TBC, maupun kebutuhan persalinan, tetap akan mendapatkan layanan dengan dukungan anggaran khusus.
Selain dukungan APBD, pemerintah daerah turut melibatkan berbagai lembaga sosial, keagamaan, dan dunia usaha dalam semangat gotong royong untuk membantu pembiayaan kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Pemkab Pekalongan berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan DPRD guna memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Rabu, 7 Januari 2026
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mewakili Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., saat menyampaikan pandangan Pemerintah Daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (31/12/2025) pagi bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan lantai 1. Dua Raperda tersebut sebelumnya telah disampaikan DPRD pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar serta Raperda tentang Cagar Budaya.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mengusulkan kedua Raperda tersebut. Inisiatif ini dinilai menunjukkan kepedulian DPRD dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar, pemerintah daerah menilai regulasi ini akan bersinergi dengan berbagai program pembangunan, khususnya dalam upaya penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. Pendidikan yang berkualitas dan merata dipandang sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa Kabupaten Pekalongan baru-baru ini meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan capaian terbaik nomor satu di Jawa Tengah dalam penurunan angka stunting. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bersama untuk terus memperkuat pembangunan di sektor lainnya.
Secara yuridis, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif dalam mengatur perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Cagar Budaya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menekankan pentingnya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya daerah yang meliputi benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Upaya pelestarian tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pemerintah daerah berharap pembahasan lanjutan kedua Raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Raperda tentang Cagar Budaya juga akan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar menjadi payung hukum yang efektif di Kabupaten Pekalongan.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Pekalongan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang lebih baik, maju, dan berkelanjutan.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Salman, S.H., M.H Perwakilan Kapolres Pekalongan, Perwakilan Dandim 0710/Pekalongan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R Prabu Faza, para anggota dewan, Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, S. Sos., M. Si dan Para Kepala OPD.
Rabu, 31 Desember 2025
Kegiatan doa bersama tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kemenag, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Pekalongan, serta tokoh-tokoh keagamaan.
Doa bersama dilaksanakan secara sederhana dan khidmat sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2025, sekaligus memohon perlindungan, keselamatan, dan keberkahan dalam menyongsong tahun 2026.
Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan refleksi akhir tahun menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk melakukan introspeksi serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Di akhir tahun ini kita tidak menggelar kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi memilih untuk berdoa bersama. Ini sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT karena sepanjang tahun 2025 Kabupaten Pekalongan dapat kita lalui dengan baik,” tutur Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa doa bersama juga menjadi wujud kepedulian dan empati kepada saudara-saudara yang tengah tertimpa musibah dan bencana di berbagai daerah.
“Kita juga turut prihatin dan mendoakan saudara-saudara kita yang sedang mengalami bencana dan kesulitan. Semoga Allah SWT mengangkat segala cobaan mereka dan menggantinya dengan kebaikan serta keberkahan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar Kabupaten Pekalongan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT serta dijauhkan dari segala bentuk musibah dan permasalahan.
“Kami memohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Pekalongan selalu diberi keselamatan, dijauhkan dari bencana, serta seluruh masyarakatnya diberikan kesehatan dan kelancaran rezeki,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi seluruh elemen dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Dengan kebersamaan, insyaallah pembangunan Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa doa bersama ini dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna, sebagai bentuk keteladanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dengan kesederhanaan, kepedulian, dan keteladanan, serta mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan,” kata Sekda.
Kegiatan doa bersama ditutup dengan doa yang dipimpin oleh tokoh agama, sebagai wujud ikhtiar batin dan kebersamaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam menyongsong Tahun 2026 dengan penuh harapan dan optimisme.
Rabu, 31 Desember 2025