KAJEN - Nomor layanan Aduan Masyarakat milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan berupa SMS LAPOR SIIP 085600900300 akhir tahun ini telah diintregasikan dengan layanan LAPOR! yang dikelola Pemerintah Pusat. Tujuan dari intregrasi ini adalah untuk lebih mempemudah masyarakat untuk melaporkan, terpadu seluruh Indonesia dan tuntas memperoleh jawaban.
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website , SMS 1708, twitter @lapor1708 dan aplikasi Android.
“ Melayani aduan masyarakat melalui LAPOR!, menjadi kewajiban kita bersama sebagai Aparat Pemerintah dituntut untuk lebihr esposif pada setiap laporan masyarakat” Ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Dra. MukaromahSyakoer, MM saat membuka Sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan On Line (LAPOR!) hari ini di aula lantai 1 Setda Kajen, Kamis (19/12) pagi
"Dan ini adalah bagian dari kerja cerdas, iklas, keras , tuntas dan kerja bersama kita dalam rangka turut membangun Kabupaten P ekalongan", terangnya. Menurut ekda, Masyarakat sekarang serba instan.“Kalau jalan berlubang, yang dipotret ubangnya, bukan yang mulus yang disampaikan ke pimpinan tapi yang berlubang, itu yang dilaporkan, Artinya apa?Masyarakat butuh penanganan cepat. Maka dari itu kominfo melakukan kegiatan sosialisasi pagi ini untuk menyikapi hal hal seperti itu.Tugas kita tidak hanya menjamin sent/terkirim.Tapi delivered sehingga sampai pendistribusian kegiatan itu bisa dikerjakan, bisa dirasakan oleh masyarakat. Selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya karena untuk mempecepat pelayanan”, tuturnya.
“Kita sudah tidak manual lagi semuanya asudah online.Mulai dari e planning, e budgeting, e indection, lalu nanti akan ada e ASB (Analisa standar biaya)” terang sekda. Kedepan, menurut sekda Kita harus punyakegiatan transparan, akuntabel, kita harus punya dedikasi ,loyalitas dan komitmen yang tinggi terhadap pemerintah daerah.
Sekda juga menyampaikan kepada OPD agar aktif memberi informasi kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan melaui website yang sudah ada. “Masing - masing OPD sudah dibuatkan web oleh Kominfo harusnya diisi, karena bentuknya informasi ke masyarakat sehinnga masyarakat bisa mengakses/ melihat ”pintanya.
Sementara itu Kadinas Kominfo Kabupaten Pekalongan Drs. Anis Rosidi, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memacu OPD untuk mempersiapkan Tata Kelola Pemerintahan yang baru, berupa Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Publik, Tata Kelola Berbasis IT dan Tata Kelola Berbasis Single Data.
Sementara itu, Anis Rosidi S sos.Msi selaku kepala dinas Kominfo kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memacu OPD untuk mempersiapkan Tata Kelola Pemerintahan yang baru, berupa Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Publik, Tata Kelola Berbasis IT dan Tata Kelola Berbasis Single Data." Sosialisasi pada siang kali inimenyangkut tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan informasi public. Seperti kita ketahui bahwa kita memiliki Undang Undang yang harus kita implementasikan , yaitu UU no. 11 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public. Kemudian PP no 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan public nasional. Dimana di era ini masyarakat bisa menyampaikan masukan, menyampaikan aspirasi-aspirasi terhadap pemerintah daerah. Hal ini harus direspon oleh pemerintah daerah” terang Anis.
Anis mengatakan Kabupaten Pekalongan sudah memiliki namanya Lapor Sip!. Lapor Sip! Ini terintegrasi secara nasional serta sudah terkoneksi dengan lapor gubernur dan lapor SP4N, yang terkoneksi dengan 34 kementrian dengan 96 lembaga tinggi Negara termasuk komisioner dan ada sekitar 493 pemerintahan.” Ini semua bisa melihat.ketika ada aduan harus kita respon. Oleh karena itu siang ini kita mengadakan sosialisasi apa itu Lapor SP4N dan masing masing OPD untuk menunjuk adminnya” ungkap Anis
Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi, menurut Anis adalah memberi pemahaman Konsekuensi dari tata kelola adalah terbukanya informasi infomasi dan aduan masyarakat kepada pemerintah daerah
.“ Tujuannya agar mereka tahu apa itu Lapor SP4N dan bagaimana bersikap ketika ada laporan. Mengetahui SOP nya seperti apa dan responnya seperti apa agar ini sesuai dengan program pemerintah pusat tentang quick respon. Pemerintah harus cepat, tanggap.menyikapi permasalahan permasalahan dan masukan masukan dari masyarakat terkait fungsi fungsi pemerintahan yaitu penyelenggaran pemerintahan , terkait pelayanan public, terkait pemberdayaan. Lapor SP4N ini otomatis terhubung dengan Polri, KPK dan semua bisa membaca” tambahnya
Selanjutnya Dasar aduan ini menjadi pintu masuk dasar daripada turunnya tim penyelidikan. “inilah esensi dari tujuan adanya informasi keterbukaan public,yaitu adanyat ransparansi penyelenggaraan pemerintah” pungkas Anis ( HumasKominfo )
KAJEN - Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Pekalongan musnahkan 1.184 botol minuman keras (miras) dalam Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Candi 2019 di Jalan Mandurorejo Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, (19/12/2019).
KAJEN – Sebagai salah satu misi pengembangan potensi olahraga panahan di lingkup Regional Jawa Tengah, Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabupaten Pekalongan menggelar Pelatihan Pelatih Panahan se Regional, di Kampus International Muhammadiyah Boarding School (IMBS) Miftahul Ulum Pekajangan.
KAJEN - Dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Pekalongan menghadapi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan mengadakan workshop Penyelenggaraan Goverment Chief Information Office (GCIO) dan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik di Aula Lt. 3 Setda Kabupaten Pekalongan baru-baru ini.
KAJEN - Prestasi Kabupaten Pekalongan dalam bidang olahraga masih belum terlalu membanggakan, dari dua gelaran Proprov, Kabupaten Pekalongan berada di peringkat 31 dan 28 dari 35 Kota/Kabupaten se Jawa Tengah. Untuk itu Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si berharap kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan periode 2019-2023 dapat meningkatkan prestasi olahraga.
KAJEN - Selasa (17/12 /2019) pagi, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si meresmikan pembangunan gedung Muslimat NU Anak Cabang Wonopringgo, di Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati, Ketua Tanfidziyah PCNU KH. Muslih Khudori, M.Si dan Sesepuh NU Kecamatan Wonopringgo.
KAJEN - Jumat (13/12/2019) Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si membuka acara Seminar Kesehatan Reproduksi Wanita, di Aula Gedung PCNU Kabupaten Pekalongan di Kedungwuni.
"Pemusnahan ini yang dihasilkan dari 2 kali operasi Cipta Kondisi dengan Pekat mulainya November dan Desember," kata Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, SH.
Menurutnya, tujuan pemusnahan ini untuk mengurangi atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penertiban masyarakat agar tidak terlalu sering melakukan, kegiatan minum-minum miras karena dampaknya ke masyarakat sangat merugikan.
"Kita lakukan tindak pidana tipiring, kepada para penjual yang miras di Kabupaten Pekalongan," ungkapnya.
Wakapolres juga menambahkan menjelang tahun baru pihaknya tetap operasi. Salah satu bentuknya Cipkon, terus akan lakukan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM mewakili Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, dan masyarakat atas kerjasama untuk menjaga ketertiban di Kabupaten Pekalongan.
"Sebentar lagi ada natal dan tahun baru. Kami harapkan, semua masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pekalongan. Agar, tercipta suasana yang sejuk dan damai," tambahnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Sebanyak 80 peserta hadir dari beberapa wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya mulai dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Tegal, Slawi, Brebes, Purwokerto, Magelang, Solo, Yogyakarta, Sragen, Kendal, Temanggung, hingga Tulungagung Jawa Timur turut hadir mengikuti pelatihan yang akan dilangsungkan Rabu (18/12/2019) hingga Jumat (20/12/2019) mendatang.
Kegiatan Pelatihan Pelatih Panahan se Regional ini, dibuka pada hari Rabu (18/12) oleh perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perpani Jawa Tengah, Abadi Pitoyo. Menurutnya, kegiatan pelatihan tersebut menjadi salah satu ajang yang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi para atlet panahan, agar dapat melaju dan mengembangkan prestasinya.
Eko Ahmadi, selaku Ketua KONI Kabupaten Pekalongan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang diusung oleh Pengcab Perpani Kabupaten Pekalongan ini. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan secara maksimal demi pengembangan dan peningkatkan para atlet panahan.
Senada dengan itu, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Bambang Supriyadi juga mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Sangat senang sekali melihat antusiasme para peserta yang hadir dari berbagai wilayah, bahkan ada yang dari Jawa Timur dan juga peserta dari Sumatera, yang menyempatkan bergabung dengan kegiatan ini. Tentu ini menjadi sangat baik untuk turut serta mengembangkan potensi atlet-atlet panahan kita,” ujar dia.
Menurut Ketua Harian Pengcab Perpani Kabupaten Pekalongan, Frangki Irawan, pihaknya berharap agar kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi antar pelatih panahan sekaligus sebagai ruang bertukar ilmu demi peningkatan kompetensi bersama. Selain kegiatan pelatihan pelatih, Pengcab Kabupaten Pekalongan juga akan melanjutkan kegiatan dengan menggelar Lomba Panahan khusus Kabupaten Pekalongan pada tanggal 21 Desember 2019 mendatang.(didik /dinkominfo kab.pekalongan)
Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional, di Gedung Pemuda Kabupaten Pekalongan di Kajen, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019).
"Tema yang diambil pada peringatan ini yaitu 'Indonesia Inklusi Indonesia Unggul'. Tema ini sangat bagus sekali, bahkan tadi saya memberikan semangat kepada mereka, karena apapun yang dialami adalah rahmat dan semoga akan mendatangkan kelebihan-kelebihan lain," kata Arini.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini yaitu memotivasi para penyandang disabilitas, untuk terus maju dan berkarya sesuai dengan keahlian masing-masing.
"Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul ini mengandung makna imbauan dan ajakan kepada kita semua untuk mewujudkan masyarakat inklusif dalam segala aspek kehidupan, ke depan dapat terus berkesinambungan dengan mewujudkan penyandang disabilitas yang unggul," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si mengatakan, Hari Disabilitas Internasional sebenarnya diperingati setiap tanggal 3 Desember tiap tahunnya.
Menurutnya, Pemkab Pekalongan melalui Dinas Sosial setiap tahunnya, selalu mengadakan kegiatan dan memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas.
"Jadi tiap tahun Dinas Sosial memperingati hari disabilitas internasional. Tidak hanya itu, Pemkab Pekalongan selalu memberikan bantuan alat bantu, seperti alat bantu dengar untuk tuna rungu, ada bantuan kaki palsu, dan sebagainya, serta kita memberi bantuan untuk ekonomi produktif," katanya.
Masruroh mengungkapkan melalui peringatan ini, pihaknya berharap untuk bersama-sama memberikan hak-hak disabilitas.
"Kita terus bersama-sama memberikan hak-hak disabilitas, untuk terus tumbuh berkembang dan ikut berpartisipasi di dalam masyarakat dengan tidak ada perbedaan. Saat ini di DPRD juga, sedang dibahas Raperda Penyandang disabilitas yang kebetulan itu juga inisiasi dari DPRD," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan dengan dibentuknya Raperda Disabilitas, ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan peduli dengan penyandang disabilitas.
"Termasuk didalamnya penyediaan sarana fasilitas pendukung seperti pembangunan. Jadi, di dalam pembangunan ada akses untuk disabilitas, ini perlu dukungan dan kesadaran bersama bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak dan semangat yang sama seperti kita," tambahnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, H. Anis Rosidi, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa pemerintahan Kabupaten Pekalongan harus siap menghadapi ini karena banyak implikasi yang harus diimplementasikan untuk mendukung semua itu, salah satunya yaitu transaksi elektronik. Ini menjadi tugas pokok Dinkominfo untuk memberikan pencerahan terkait dengan GCIO dan memfasilitasi seluruh OPD dan unit untuk memahami dan melaksanakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Nantinya kita akan mengadakan workshop yang kaitannnya dengan SPBE. Itu harus dipahami dan dimengerti oleh seluruh OPD dan Kecamatan di Kabupaten Pekalongan dalam rangka menghadapi era tata kelola pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.
Outcomenya agar semua OPD dan unit memahami dan bisa melaksanakan itu semua serta tidak mengalami kekagetan atau shock karena eranya sudah berubah. Pemerintah Pusat dan Provinsi juga menggunakan sistem seperti ini dan kita juga harus menggunakannya juga.
"Jika Pemerintah Pusat dan Provinsi saja sudah menggunakan sedangkan kita belum dan masih menggunakan manual, nantinya kita akan tertinggal dalam menghadapi era digital. Satu atau dua tahun kedepan nantinya semua sudah menggunakan sistem ini karena sangat efektif dan efisien. Ini harus dipersiapkan oleh Pemkab Pekalongan agar Kabupaten Pekalongan tidak tertinggal dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik," ucapnya.
Ini juga merupakan amanat dari Menpan-RB untuk menuju revormasi birokrasi. Harus dihadapi oleh semua lini pemerintahan di Indonesia. Sudah ada regulasinya dan tinggal pelaksanaannya saja. Pemerintah Pusat akan menerapkan sistem ini yang harus dipahami juga oleh pemerintahan dibawahnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
KAJEN - Sebanyak 206 Kades periode 2019-2025 dan 1 Kades Pergantian Antar Waktu dilantik Bupati Pekalongan KH. Asip KHolbihi, SH.,M.Si di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Rabu (18/12/2019). Sebanyak 206 Kepala Desa tersebut merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung Rabu (13/11/2019) lalu. Sedangkan 1 Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yakni Desa Kutorembet Kecamatan Lebakbarang.
"Tadi waktu saya memberi Surat Keputusan (SK) sambil menepuk-nepuk pundak para Kepala Desa. Maksudnya paham tidak? Artinya itu 'ojo macem-macem'. Saya minta, kepada Kepala Desa baru untuk niat kerja yang baik untuk bangun desa. Sudah itu saja. Semua boleh dilakukan tapi jangan yang melanggar aturan," kata Bupati KH. Asip saat memberikan sambutan di pelantikan Kades.
Bupati KH. Asip Kholbihi mengungkapkan meskipun sebagian besar kades terpilih memiliki utang, pihaknya menekankan agar ratusan kades periode 2019-2025 tidak macam-macam.
"Saya melihat latar belakang para kepala desa ini sangat beragam ada yang sudah tiga periode dan ini sudah pengalaman 'diapusi wes angel' (dibohongi sudah susah), kemudian ada yang masih muda dan masih baru. Lalu ada yang mantan DPRD di salah satu kabupaten... ini juga sudah pengalaman, ada yang anggota TNI/Polri, ada yang S1,S2 ada juga yang SMP, semua bagus yang penting punya niat kerja ingkang sae kangge mbangun deso (niat yang baik untuk membangun desa)," ungkapnya.
Dikatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kades pemegang otoritasi pemerintahan di desa. "Kepala Desa itu menjadi Manager pembangunan di desa, maju atau tidaknya desa tergantung panjenengan. Ada beban berat, amanat berat yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun Allah SWT, jadi jangan main-main," jelasnya.
Bupati berpesan, agar Kades yang dilantik melakukan konsolidasi sosial dan politik antar warga. Menurutnya, konsolidasi ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan stabilitas politik di desa, karena kondusivitas di desa merupakan modal untuk membangun.
"Saya mengajak seluruh kepala desa yang baru untuk konsolidasi sosial, panjenengan rangkul semua warga, untuk menciptakan suasana yang kondusif. Lalu, segera lakukan silaturahmi dan pendekatan termasuk yang kemarin kompetitor karena mereka juga sudah jadi warga panjengan," ungkapnya.
Bupati KH. Asip menambahkan sesuai amanat Presiden, kades harus fokus di bidang pelayanan masyarakat di desa. Disebutkan, ada Rp 266 miliar untuk alokasi dana desa, sehingga ada peningkatan Rp 6 miliar lebih dari tahun 2019. Alokasi DD Rp 110 miliar. Sehingga ada Rp 300-an miliar desentralisasi fiskal, baik ADD maupun DD. Rata-rata Rp 1,6 miliar tiap desa.
"Pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk melaksanakan mandat desentralisasi fiskal di desa. Tidak ada alasan, tidak melaksanakan program karena tidak ada uang. Saya ngerti panjenengan utange akeh (hutangnya banyak). Tapi jika ikhlas ingin menata desa maka rezeki bisa mengikuti. Tapi jangan macam-macam dengan ADD dan DD. Harus dikelola dengan akuntabel serta transparan," tandasnya.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., beserta para unsur Forkopimda, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Demikian disampaikan oleh Bupati saat ditemui usai pelantikan 31 Pengurus Koni Kabupaten Pekalongan, Senin (16/12/2019) malam di Pendopo Bupati Pekalongan. Adapun pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Jateng, Brigjen TNI (Purn) Subroto dan dihadiri oleh Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., beserta unsur Forkompimda, Sekda Dra. HJ. Mukaromah Syakoer, MM, beserta para Kepala OPD, Camat, para pengusaha dan para pengurus cabang olahraga yang saat ini berjumlah 23 cabor disamping beberapa calon cabang olahraga yang akan dibentuk seperti ISI, Biliard, Kempo, Pordasi dan aeromodeling.
Bupati KH. Asip meminta kepada pengurus KONI yang baru agar benar-benar menyiapkan atlet yang akan berlaga, karena komitmen dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memajukan sangat jelas, diantaranya memberikan bonus yang relatif tinggi untuk atlet yang bisa meraih medali emas. “Untuk jangka pendek ada Dulongmas, ini menjadi momentum untuk mengembalikan kejayaan olahraga Kabupaten Pekalongan. Cabang olahraga yang berpotensi agar dipersiapkan dengan baik,” katanya.
Bupati juga mengingatkan, bahwa sumber keuangan KONI berasal dari APBD, sehingga akuntabilitas keuangannya harus dipertanggungjawabkan dan mekanisme pelaporannya agar dipersiapkan dengan sebaik mungkin. “Saya perintahkan supaya ada transparansi anggaran, Rapat Akhir Anggota atau RAT dijalankan sebagai kontrol dan pertanggungjawaban tata kelola bagi cabor dan pengurus,” ujarnya.
Pemkab, lanjut Bupati KH. Asip, akan menyupport kegiatan olah raga, berupa faslitasi terhadap cabor yang punya potensi untuk menyumbang prestasi. Selain itu akan melakukan pendampingan terhadap tata kelola keuangan sehingga menjadi baik. “APBD itu kan input dan out comenya harus terukur. Out come dari KONI berupa prestasi sebagai yang akan menjadi kebanggaan warga Kabupaten Pekalongan,” terangnya.
Ketua Umum KONI Jateng, Brigjen TNI (Purn) Subroto menuturkan, secara khusus dirinya mengapresiasi pengurus baru. menurutnya amanah pengurus KONI sangat berat yakni meningkatkan prestasi olahraga. Pihaknya juga mengapresiasi bupati dan ketua DPRD yang terus menerus mendorong prestasi olahraga. “Semoga dengan adanya kepengurusan yang baru menjadi berkah bagi atlit kabupaten Pekalongan. dan dengan pengurus yang baru diharapkan akan bisa mendorong prestasi di kabupaten Pekalongan. karena jika olahraga di Kabupaten Pekalongan maju maka di tingkat Jawa Tengah juga akan maju,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Pekalongan Eko Ahmadi, berencana akan mengumpulkan seluruh cabang olahraga dan mengajak mereka agar tertib organisasi, tertib administrasi serta tertib perencanaan dan anggaran. “saya mengajak kepada para pengurus cabor, Pemkab dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembibitan atlit, karena tidak ada prestasi tanpa adanya latihan, begitu juga latihan yang tidak terukur juga tidak akan ada prestasi,” katanya.
Dalam kepengurusan yang baru, Eko berharap, peran KONI dapat ditingkatkan, utamanya tentang sistem keolahragaan yang tertuang dalam UU No 3 tahun 2005 dapat dibuat menjadi Perda olahraga. “Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemkab dalam mengelola olahraga meningkatkan prestasi karena saat ini kondisi prestasi olahraga di kabupaten Pekalongan belum membanggakan,” tuturnya.
Eko juga berharap agar semua komponen seperti pemerintah daerah, anggota Dewan dan pengurus cabang olahraga yang ada dapat bersinergi dan saling mendukung. Karena dengan berprestasinya olahraga maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemerintah sehingga juga akan berimbas meningkatnya anggaran untuk olahraga. “prestasi olahraga ini juga menjadi martabat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Muslimat NU Anak Cabang Wonopringgo dihadiri Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., Ketua Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan Hj. Sumarwati, S.Pd., M.AP beserta jajaran pengurus Muslimat NU Anak Cabang Wonopringgo.
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendukung atas pembangunan gedung Muslimat NU Anak Cabang Wonopringgo. “Pemkab Pekalongan sangat mendukung pembangunan gedung Muslimat NU Wonopringgo ini,” ujar Bupati.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta Muslimat NU dalam pembangunan khususnya dalam pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan dalam Musrenbangnas di Jakarta, Senin kemarin (16/12/2019) Presiden Joko Widodo menganjurkan agar, pertama, angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian balita turun. Kedua, agar stunting atau kuntet harus diperangi.
“Alhamdulillah di Kabupaten Pekalongan angkanya sudah turun. Ini juga berkat jasa dari Muslimat NU. Diharapkan nanti Muslimat NU Cabang Kabupaten Pekalongan dan Anak Cabang Wonopringgo bergerak demi generasi muda kita, agar anak-anak kita pertumbuhannya tidak terganggu. Karena hidup 20-30 tahun ke depan persaingannya begitu keras, bukan hanya persaingannya dari dalam negeri, akan tetapi juga dari luar negeri,” tegas Bupati.
Dijelaskan Bupati KH. Asip Kholbihi, keberadaan gedung Muslimat NU menjadi penting untuk konsolidasi organisasi sekaligus pemberdayaan kaum ibu yang ada di Kabupaten Pekalongan. “Kami yakin dan optimis gedung ini akan segera terwujud dan segera berfungsi karena gedung ini adalah warisan para leluhur yang berjuang untuk NU. Dan sebagai generasi muda kita harus meneruskan perjuangan para sepuh terdahulu dengan membangun yang lebih baik lagi agar manfaatnya lebih baik lagi pula,” tandas Bupati.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Seminar digelar oleh PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan dalam rangka menyongsong Hari Ibu Tahun 2019. Menghadirkan narasumber Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan Ny. Munafah Asip Kholbihi dan dr. Ida Sulistiyani dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Diikuti oleh perwakilan dari Pengurus Cabang hingga Ranting Fatayat NU se Kabupaten Pekalongan.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, persoalan besar yang dihadapi masyarakat Kabupaten Pekalongan adalah angka kematian ibu atau AKI. Namun pada tahun ini sampai bulan Nopember angkanya berkurang dibanding tahun sebelumnya. “Tahun ini tercatat ada 8 angka kematian ibu, saya berharap mudah-mudaha angkanya sampai disini saja. Dan saya doakan semoga ibu-ibu yang meninggal khusnul khotimah,” katanya.
Bupati menambahkan, disamping mengimplementasi Peraturan Menteri No. 61 tahun 2014, dirinya juga mengajak untuk bersama-sama melaksanakan PP No 97 tahun 2014 dimana tugas Pemerintah yakni menjamin kesehatan ibu, mengurangi angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir, menjamin tercapainya kualitas hidup dan hak reproduksi.
“Dan yang terpenting adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang bermutu, aman dan bermanfaat sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” terangnya.
Ruang lingkup kesehatan reproduksi, lanjut bupati ada beberapa hal, diantaranya kesehatan ibu dan bayi lahir baru lahir, keluarga berencana, pencegahan dan penanganan infertilitas, pencegahan dan penanganan keguguran, pencegahan dan penanganan saluran reproduksi dan infeksi penularan seksual dan HIV Aids.
“Kesehatan seksual, kekerasan seksual, deteksi dini kanker payudara dan kanker serviks, kesehatan reproduksi remaja, kesehatan reproduksi lanjut usia dan pencegahan praktek yang membahayakan,” tambahnya.
Menurut data, lanjut bupati, pasangan usia subur di Kabupaten Pekalongan ada 183.915 pasangan. Dan jumlah kasus HIV sebanyak 403 kasus menduduki lima besar terbawah di Jawa Tengah dengan 184 penderita perempuan dan 115 adalah ibu rumah tangga.
“Menurut data pada tahun ini 76 penderita HIV dengan 27 diantaranya adalah wanita dan 25 ibu rumah tangga. Untuk kanker payudara ada 180, dengan jumlah kematian 14 kasus, kanker serviks leher rahim ada 33 kasus, junlah kematian 5 kasus. Pemkab serius dalam menangani penyakit kaum perempuan utamanya kanker serviks, namun kita juga tidak bisa sendiri. Untuk itu kami mengundang semua elemen untuk bersama-sama menurunkan angka penyakit reproduksi wanita di Kabupaten Pekalongan,” ajaknya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)