KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan ini bertujuan menggali masukan dan praktik baik sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Dr. Messy Widiastuti, M.A.R.S menyampaikan apresiasinya atas capaian Kabupaten Pekalongan dalam menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, awalnya rombongan hanya dijadwalkan berkunjung ke Desa Ngesrep Balong, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Namun karena ada waktu luang, pihaknya memutuskan untuk datang ke Kabupaten Pekalongan dan mendapatkan masukan yang sangat berharga.
"Ternyata, sambutan dari Pak Sekda luar biasa. Beliau memberikan banyak informasi dan masukan yang bermanfaat dalam perencanaan perda penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah," ungkap Messy.
Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut akan dibahas bersama tim ahli dan seluruh anggota Komisi E DPRD Jateng. "Laporan kunjungan ini akan kami gunakan sebagai dasar dalam menyusun kerangka awal Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 Pemkab Pekalongan telah mengembangkan program Laboratorium Kemiskinan sebagai strategi penanggulangan kemiskinan berbasis kolaborasi multipihak atau hexa helix.
"Program ini terbukti efektif dan berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari Top 15 Inovasi Terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) nasional. Selain itu, kami juga memiliki inovasi KUDU SEKOLAH untuk menekan angka putus sekolah," ujar Siti.
Ia menyebutkan, angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan terus mengalami penurunan signifikan, dari sekitar 13 persen pada 2020 menjadi 8,95 persen saat ini.
"Ini membuktikan bahwa program yang kami jalankan tidak hanya inovatif, tetapi juga berkelanjutan, dari kepemimpinan bupati sebelumnya hingga saat ini. Kami berharap sinergi antara Pemprov dan Pemkab terus diperkuat demi menekan angka kemiskinan secara lebih luas," pungkasnya.
Rabu, 9 Juli 2025
KAJEN – Dalam momentum peringatan Lebaran Yatim 10 Muharram 1447 H bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Minggu (6/07/25) pagi. Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E, M.M menyampaikan inisiatif besar yang menyentuh hati. Sebanyak 300 anak yatim berkumpul dalam acara tersebut menerima santunan berupa paket sembako dan uang tunai. Bupati Fadia juga berencana meluncurkan “Kartu Khusus Anak Yatim".
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029. Kesepakatan tercapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (4/7/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir
KAJEN - Suasana hangat penuh keakraban mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0710 Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Kamis (3/7) siang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan. Dalam momen tersebut, Bupati Pekalongan yang mewakili jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Letkol Czi Rizky Aditya, S. Sos, M. Han. yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Dandim setelah mengabdi selama tiga tahun.
KAJEN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menyatakan dukungannya terhadap berbagai program kemasyarakatan yang diinisiasi UIN KH. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Komitmen ini disampaikan saat menerima kunjungan rombongan LP2M UIN Gus Dur di ruang rapat DPRD, Kamis (3/7/2025).
KAJEN - Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan mengelar upacara Hut Bhayangkara ke - 79 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP. Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Polres Pekalongan pada Selasa (01/07/2025) diikuti oleh Sekda Kabupaten Pekalongan, Forkomimda Kabupaten Pekalongan serta jajaran dari Polres Pekalongan.
KABUPATEN PEKALONGAN – Berbeda dengan sebelumnya, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini tak hanya melayani kesehatan, namun 5 bidang lainnya, menyusul penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Posyandu. Peraturan tersebut telah diundangkan sejak 17 September 2024.
Bupati menyatakan, anak-anak yatim yang hadir bukan sekadar peserta, melainkan anak-anak pilihan yang memiliki keistimewaan. “Ini bukan situasi yang diinginkan siapa pun, tapi anak-anak di sini adalah anak-anak yang dipilih oleh Allah. InsyaAllah, kalian semua anak-anak yang istimewa,” ungkapnya penuh haru.
Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan para camat untuk mendata anak-anak yatim yang benar-benar membutuhkan perhatian lebih. “Ada anak yatim yang secara ekonomi mampu, tapi banyak pula yang betul-betul perlu uluran tangan. Tolong bantu saya untuk mengetahui siapa saja mereka,” pesannya.
Salah satu terobosan yang disiapkan Pemkab Pekalongan adalah pembuatan Kartu Khusus Anak Yatim. Kartu ini dirancang sebagai akses prioritas dalam berbagai layanan, seperti kemudahan pendaftaran sekolah negeri (SD, SMP, SMA), bantuan pendidikan bagi anak berprestasi hingga jenjang perguruan tinggi, serta layanan kesehatan yang cepat dan mudah.
“Ini kartu istimewa. InsyaAllah akan kita wujudkan. Untuk sekolah harus dipermudah, berobat juga akan dipermudah. Dan kalau ada kendala, anak-anak yatim bisa langsung lapor ke saya,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak anak-anak untuk tidak patah semangat dalam belajar, serta terus mendoakan orang tua mereka yang telah wafat dan para pemimpin daerah.
“Doa anak yatim itu langsung sampai ke langit, lebih cepat dari kilat. Doakan orang tua kalian, doakan juga pemimpin Kabupaten Pekalongan agar bisa membangun lebih baik lagi,” ujarnya.
Disampaikan pula oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan KH. Muhtarom bahwa kegiatan Lebaran Yatim 2025 ini BAZNAS memberikan santunan dengan total sekitar 71 juta rupiah yang diwujudkan dalam bentuk paket sembako dan uang tunai yang kemudian disalurkan kepada 300 anak yatim yang datanya didapat dari kecamatan.
"Harapannya semoga bisa meringankan dan membahagiakan anak-anak yatim pada hari ini," ujar Muhtarom dalam sambutannya.
Muhtarom juga menambahkan bahwa barangsiapa yang peduli dengan anak yatim maka akan berdampingan dengan Rasulullah di Surga, pungkasnya.
Senin, 7 Juli 2025
Bupati Pekalongan Hj Fadia Arafiq tandatangani MoU bersama Rektor Untag Semarang, Prof Suparno di Grha Kebangsaan Untag Semarang. Usai kegiatan, Bupati Fadia menyampaikan, Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah berbasis pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah hari ini kita menjalin kerjasama dengan Untag Semarang dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi. Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat menyambut baik karena ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis data, riset, dan tentunya kolaborasi lintas sektor,” ujar Fadia.
Bupati berharap, Untag Semarang nantinya dapat hadir langsung di tengah masyarakat Kabupaten Pekalongan melalui berbagai kegiatan nyata yang berdampak positif, "Kami berharap ke depan, kegiatan-kegiatan Untag di Kabupaten Pekalongan, baik di bidang pendidikan, pelatihan, maupun pengabdian kepada masyarakat, bisa memberikan manfaat yang besar, memberikan solusi dan inovasi yang dibutuhkan, khususnya dalam peningkatan kualitas hidup dan pembangunan Kabupaten Pekalongan," ujarnya.
Selain Kabupaten Pekalongan, dalam kesempatan itu MoU juga dilakukan antara Untag Semarang dengan sejumlah daerah lainnya seperti Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kendal.
Senin, 7 Juli 2025
Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S, M.S menyampaikan pesan dari Bupati Pekalongan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Pekalongan dilakukan secara terkoordinasi dan selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah serta RPJMN Tahun 2025–2029. Penyusunan dokumen tetap memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD Tahun 2021–2026, sebagai penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030.
“Visi RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029 yang merupakan tahap awal dari RPJPD 2025–2045 adalah ‘Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera," ujar Wakil Bupati
Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, gambaran pelaksanaan APBD 2025 dapat dilihat dalam Laporan Realisasi Semester Pertama yang telah disusun dan dilaporkan bulan ini, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wabup Sukirman menjelaskan perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh dinamika yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam KUA, seperti tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja yang melampaui atau tidak sesuai alokasi, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Beberapa perubahan ini juga merujuk pada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Adapun beberapa regulasi dan kebijakan nasional yang menjadi dasar perubahan tersebut antara lain, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
"Melihat dinamika dan arahan kebijakan terbaru, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memandang perlu adanya perubahan APBD 2025, dimulai dari penetapan Perubahan RKPD, dilanjutkan dengan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS, yang selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkas Wabup.
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, para Wakil Ketua DPRD, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Senin, 7 Juli 2025
Dalam kesempatan tersebut, sambutan hangat juga ditujukan kepada pejabat Dandim 0710 yang baru Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, S. Sos. Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut dengan tangan terbuka, serta berharap kerja sama yang erat dapat terus terjalin untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah yang terdiri dari 19 kecamatan dan 285 desa tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E, M.M, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Letkol Rizky Aditya atas dedikasi dan kerjasama yang luar biasa selama memimpin Kodim 0710. Ia menyebut bahwa keberhasilan menjaga stabilitas dan kondusivitas di wilayah Pekalongan tak lepas dari peran aktif sang Dandim.
“Tiga tahun bukan waktu yang singkat. Terima kasih telah menjaga Kabupaten Pekalongan tetap aman dan kondusif. Doa kami menyertai Bapak dan keluarga, semoga karier terus melesat dan cita-cita segera tercapai,” ucapnya penuh haru.
Selain itu, permohonan maaf pun disampaikan atas segala kekurangan selama masa kerja sama, baik dari sisi komunikasi maupun pelayanan. Ia berharap tali silaturahmi akan terus terjaga meski Letkol Rizky sudah bertugas di tempat baru.
Bupati Fadia Arafiq dalam sambutannya menjelaskan Kondisi Kabupaten Pekalongan kepada Letkol Arm Ihalauw Garry sambil sedikit bercanda, Kabupaten Pekalongan ini aman dan kondusif hanya saja pada saat pilkada butuh kerja ekstra.
“Kabupaten Pekalongan ini adem ayem, masyarakatnya sopan, sangat kondusif. Hanya kadang bikin kaget saat pilkada saja, tapi setelah itu aman kembali. Tantangan itu wajar, supaya para calon lebih bersemangat,” ujar Bupati Fadia sambil sedikit bercanda.
Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Kodim 0710 meliputi dua wilayah, yakni Kabupaten dan Kota Pekalongan, yang memerlukan manajemen kepemimpinan yang bijaksana. Namun, ia optimis bahwa komandan baru mampu membagi waktu dan perhatian dengan adil dan profesional.
Tak lupa, ia menyinggung kejadian bencana di wilayah Petung pada masa kepemimpinan Letkol Rizky Aditya, yang ditangani dengan sigap dan berhasil menemukan seluruh korban.
“Semoga bencana itu menjadi yang pertama dan terakhir. Dengan kepemimpinan Pak Dandim yang baru, kita berharap komunikasi semakin erat dan kerjasama semakin kuat.”
Letkol Infanteri Rizky Aditya sekarang ini akan menjalani tugas barunya sebagai Wakil Asisten Teritorial Divisi 2 Kostrad memohon diri dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerjasama selama dirinya menjadi Komandan Kodim 0710/Pekalongan.
"Saya memohon maaf secara pribadi dan mewakili keluarga, apabila selama berinteraksi di sini terdapat salah ucap atau salah tindak kepada Bapak-Ibu sekalian," ujar beliau. "Kami mohon maaf dan sekaligus mohon diri. Kami memohon restunya untuk melanjutkan tugas di satuan baru sebagai Wakil Asisten Teritorial Divisi 2 Kostrad, kembali ke satuan asal yaitu Kostrad, guna bersiap kembali untuk berlatih dan bertempur."
Lanjut Letkol Rizky Aditya dirinya mengungkapkan setelah tiga tahun beristirahat di Pekalongan, dirasa sudah cukup, kini saatnya kembali menjalankan kembali ke satuan lamaa. Letkol Rizky memohon doanya, semoga dirinya diberikan kelancaran dalam berlatih dan bertugas, dan semoga semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT.
Kemudian Komandan Kodim ke-25 Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang memohon doa restu untuk menjalankan tugas barunya di Pekalongan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pekalongan.
"Selanjutnya kami mohon doa restu selama melaksanakan amanah jabatan sebagai Komandan Kodim 0710. Tentunya, kami akan banyak berkomunikasi. Apabila kami masih bingung atau belum memahami sesuatu, kami mohon izin untuk bisa berkomunikasi dengan beberapa perangkat terkait, dan mohon kiranya kami diarahkan. Kami menyadari masih banyak hal yang perlu kami pelajari dan ilhamkan. Kebijakan-kebijakan baik dari Komandan Kodim sebelumnya akan kami lanjutkan, bahkan kami tingkatkan. Kami siap melaksanakan tugas, mendukung, dan memajukan semua kegiatan yang ada di Kabupaten Pekalongan." pungkasnya.
Jumat, 4 Juli 2025
“Alhamdulillah hari ini selesai kegiatan RDP. Kami menerima tamu dari UIN Gus Dur. Ini juga bagian dari masyarakat kita karena UIN Gus Dur berada di wilayah Kabupaten Pekalongan. Mereka adalah bagian dari keluarga kita sendiri yang tentu punya harapan untuk bersama-sama memajukan dan mengembangkan Kabupaten Pekalongan. Output-nya tentu juga untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujar Sumar Rosul.
Sumar menilai, sejumlah program yang disampaikan pihak kampus, mulai dari pengelolaan sampah, pembangunan desa moderasi beragama, hingga pelestarian lingkungan dan rempah-rempah lokal, sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Desa Linggoasri, misalnya, telah meraih peringkat kedelapan nasional dalam program moderasi beragama, dan diusulkan sebagai percontohan tingkat dunia.
“Yang paling mungkin dan segera itu soal pengelolaan sampah. Yang kedua, untuk desa moderasi beragama di Linggoasri, nanti akan kita dorong menjadi raperda inisiatif DPRD,” tegasnya
Ia juga menekankan pentingnya peran kampus dalam membantu desa menyusun peraturan desa (perdes) yang sering kali terkendala sumber daya.
“Khusus untuk UIN, saya sudah pesankan untuk bersilaturahmi juga dengan pemerintah daerah, dengan Ibu Bupati dan jajarannya. Banyak desa masih kesulitan membuat draf perdes. Ini perlu dibantu lewat naskah akademik dari UIN Gus Dur,” lanjut Sumar.
Sementara itu, Ketua LP2M UIN Gus Dur, Prof. Dr. Moh. Sugeng Sholehuddin, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan dari DPRD. Ia menyebut, UIN Gus Dur berkomitmen memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui program-program sosial berbasis riset dan pemberdayaan.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa diterima oleh Bapak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Pak Haji Sumar Rosul. Kami berdiskusi, saling mendengarkan, menyamakan persepsi dan pendapat untuk menyatukan visi terkait program-program kemasyarakatan di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Beberapa program strategis UIN Gus Dur yang tengah dikembangkan antara lain penanganan stunting, koperasi Merah Putih, pembangunan Tugu Pancasila, hingga pengembangan komoditas rempah seperti cabai jawa sebagai ikon lokal Pekalongan.
“Kami ingin menjadikan cabai jawa sebagai ikon Kabupaten Pekalongan. Tanaman ini punya khasiat luar biasa, tapi belum banyak dipasarkan secara luas. Padahal ini milik orang Jawa dan menjadi warisan lokal yang layak diangkat,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, UIN Gus Dur juga telah mengerahkan 1.250 mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai desa di Kabupaten Pekalongan.
“Dengan adanya program sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah lewat DPRD, kami ingin menunjukkan bahwa kami benar-benar bekerja dan mencintai masyarakat Kabupaten Pekalongan. Kami berharap sinergi ini tidak berhenti, tidak ada kata penutupan, yang ada hanyalah pembukaan,” pungkasnya
Jumat, 4 Juli 2025
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.IP., M.I.P.bertempat di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, Selasa (1/7/2025)
Letkol Inf Rizki Aditya, selanjutnya menjabat Wakil Asisten Teritorial Divisi 2 Kostrad sedangkan penggantinya Letkol Inf Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang sebelumnya menjabat Danyon Armed 1/Ajusta Yudha Kostrad.
Adapun serah terima jabatan di Kodim 0710/Pekalongan dilaksanakan pada hari Rabu 2 Juli 2025.
Letkol Inf Rizky Aditya, selesai melaksanakan tradisi lepas sambut masuk satuan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota yang sudah bekerja sama selama berdinas di satuan Kodim 0710/Pekalongan selama kurang lebih 3 tahun.
“ Selaku manusia biasa saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi yang setingi-tingginya atas kerjasama yang baik selama bertugas di Kodim 0710/Pekalongan”, Terangnya.
Ia juga menyampaikan untuk selalu menjaga hubungan yang sudah terjalin baik selama ini sehingga dapat terus dipertahankan dan dijaga.
Sementara itu, Letkol Inf Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang sebagai Dandim baru menyampaikan apresiasi atas sambutan yang dilaksanakan serta melaksanakan perkenalan kepada seluruh prajurit.
“ Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas sambutan yang luar bisa dari seluruh prajurit, mudah-mudahan saya bisa membawa satuan Kodim 0710/Pekalongan ini menjadi lebih baik lagi kedepanya.”tandasnya.
Jumat, 4 Juli 2025
Upacara tersebut berjalan lancar dan diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta upacara. Upacara ini mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", yang mencerminkan semangat pengabdian dan transformasi institusi. Tema ini juga menggambarkan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa saya sebagai Sekda Kabupaten Pekalongan mewakili teman - teman ASN dan Pemkab Pekalongan mengucapkan selamat ulang tahun Bhayangkara yang ke - 79 untuk Polri.
"Semoga Polri untuk masyarakat yang bisa semakin melekat dan dicintai oleh Masyarakat," tuturnya.
Sekda Yulian juga menyampaikan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Pekalongan yang telah membantu Pemerintah dalam menciptakan kondisivitas wilayah di Kabupaten Pekalongan serta menjaga ketertiban dan keamanan Masyarakat.
"Alhamdulilah hingga kondisi saat ini Kabupaten Pekalongan sangat - sangat kondusif dan aman," imbuhnya
Selain itu, Sekda Yulian juga menambahkan kolaborasi selama ini dengan Polres Pekalongan sudah luar biasa dan akan terus menjaga serta memperkuat solidaritas dalam menjaga wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Karena kerja kita sama - sama sebagai pelayan masyarakat. Kalo polisi itu pelindung dan pegayom masyarakat, kami juga mirip melayani masyarakat. Jadi kolaborasi disemua sektor dalam fungsi masing - masing akan kita perkuat," tambahnya
Dalam keseluruhan, upacara Hari Bhayangkara ke-79 ini merupakan momen penting bagi Polres Pekalongan untuk meningkatkan semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan itu pula, dilaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota dan warga masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap tugas Kepolisian.
Rabu, 2 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar pertemuan Advokasi dan Koordinasi Kelompok Kerja Posyandu, di Aula RSUD Kesesi, baru-baru ini untuk mensosialisasikan peraturan tersebut. Kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan, Drs. Ali Riza, M.Si. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes dan diikuti peserta dari seluruh OPD, instansi dan stakeholder terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dikatakan narasumber Edhi Setiawan, S.P, M.Si yang merupakan Kabid PMKD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, dalam materinya yang berjudul “New Posyandu” memaparkan bahwa Posyandu dalam praktiknya merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa / kelurahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pendayagunaan dan pemberdayaan Posyandu secara strategis dalam pelaksanaan dan operasionalisasi pelayanan melalui penerapan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa/kelurahan berdasarkan kewenangan desa, kemampuan kelurahan dan menekankan pada kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam konteks pemberdayaan masyarakat di tingkat desa/kelurahan.
Narasumber lainnya, Perencana Ahli Muda Bapperida Kabupaten Pekalongan, Nufliyanti, SS dalam paparannya menyampaikan, dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini memiliki 6 bidang SPM, yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Trantibum Linmas, dan Bidang Sosial.
Permendagri mengatur tugas dan fungsi Posyandu, Kepengurusan Posyandu, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pendanaan Posyandu.
Dalam paparannya Nufli menyampaikan, Capaian Kinerja 6 Bidang SPM Tahun 2024 seratus persen. Namun demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan masih pada urutan ke-28, terendah ke-9 se-Jawa Tengah.
IPM Kabupaten Pekalongan Tahun 2024 yaitu 71,95 masih lebih rendah dari IPM Provinsi Jawa Tengah yang angkanya 73,87 dan IPM Nasional yang angkanya 75,02.
Angka Harapan Hidup warga Kabupaten Pekalongan Tahun 2024 74,25 tahun (naik dari tahun sebelumnya yaitu 73,99 tahun), Angka lama sekolah yaitu 12,46 tahun (naik 0,02 dari tahun sebelumnya)
Rata-rata lama sekolah 7,48 tahun (naik 0,01 tahun dari tahun sebelumnya yang angkanya 7,47 tahun). Pengeluaran per kapita Rp. 11.701.000 per orang per tahun (naik dari tahun sebelumnya yang angkanya Rp. 11.297.000).
Yudi Syuhada, SKM, M.Kes, Sub Koordinator Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dalam paparannya menyampaikan terkait tantangan kesehatan yang dihadapi di Kabupaten Pekalongan, antara lain yaitu; capaian Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan belum semuanya mencapai target.
“Tantangan lainnya, puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) belum optimal sebagai gatekeeper 144 penyakit non spesialistik. Kemudian, Edukasi Kesehatan (promotif) dan Deteksi Dini (Preventif) terhadap sebagian besar kasus kematian yang seharusnya dapat dicegah masih sangat rendah baik jumlah maupun tindak lanjutnya, serta berbagai aplikasi pelaporan yang belum terintegrasi dan terkoneksi dengan suatu Sistem Informasi Kesehatan yang terstandar,” paparnya.
Sejumlah tantangan lainnya, disebutkan, kompetensi tenaga kesehatan dan kader yang masih terbatas, perencanaan kesehatan di desa belum semuanya melibatkan nakes/kader di desa, perbedaan kepemilikan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Pos Kesehatan Desa (PKD) terkait standarisasi fasilitas kesehatan (faskes). Selain itu, juga, laporan data kunjungan pasien dari jejaring atau faskes lain belum terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem informasi yang terstandar.
Pemkab Pekalongan menjawab tantangan tersebut melalui berbagai upaya sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menjalankan sesuai Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi RI, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. Selain itu juga melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
Selasa, 1 Juli 2025