KAJEN- Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan merencanakan penerapan kebijakan lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP negeri. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 serta berbagai regulasi pendukung lainnya. Rencana ini akan mulai diimplementasikan pada awal Agustus 2025, setelah melewati tahap sosialisasi dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak.
Rencana lima hari sekolah ini didasarkan pada Permendikbud No. 23 Tahun 2017 dan sejumlah peraturan lainnya. Penerapannya kami fokuskan pada sekolah negeri, baik SD maupun SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, S.IP, M.M, Kamis (17/7/2025).
Penerapan lima hari sekolah, menurutnya, telah disusun dengan mempertimbangkan alokasi waktu belajar dan istirahat yang proporsional. Misalnya, siswa SD akan belajar hingga pukul 13.30 dengan waktu istirahat selama satu jam, sementara siswa SMP belajar hingga pukul 14.30. Ia menegaskan bahwa pola ini tidak akan mengganggu aktivitas keagamaan di masyarakat.
Anak - anak masih punya waktu cukup untuk mengikuti kegiatan Madin atau TPA setelah pulang sekolah. Waktu istirahat juga sudah cukup panjang,” jelas Kholid
Terkait dengan sikap penolakan yang disampaikan oleh PCNU Kabupaten Pekalongan terhadap kebijakan lima hari sekolah, pihak Dinas Pendidikan menanggapinya secara terbuka.
Ini bagian dari dinamika. Kebijakan ini hanya diterapkan pada sekolah negeri. Lembaga pendidikan keagamaan seperti MI atau MTs tetap memiliki kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Untuk merespons berbagai aspirasi masyarakat, Dinas Pendidikan berencana menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh masyarakat, DPRD, serta stakeholder pendidikan lainnya. Tujuannya adalah menjaring masukan dan menyusun kebijakan yang tepat sesuai dengan kondisi di Kabupaten Pekalongan.
FGD akan menjadi wadah menyerap saran terbaik sebelum kebijakan diterapkan. Ini demi kebaikan pendidikan di Kabupaten Pekalongan,” tambah Kepala Dinas Pendidikan
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar guru mendukung penerapan lima hari sekolah. Menurutnya, kebijakan ini akan memberi ruang yang lebih baik dalam pengelolaan waktu, baik bagi guru maupun siswa.
“Selama ini guru mengajar enam hari, dan ada jeda waktu yang panjang di akhir pekan. Dengan lima hari sekolah, proses pembelajaran akan lebih efektif dan siswa tidak lagi dibebani tugas rumah yang berlebihan,” katanya.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah tidak akan mengubah durasi mata pelajaran. Jam belajar tetap mengacu pada ketentuan Permendikbud, yakni 30 menit per jam pelajaran untuk SD dan 40 menit untuk SMP.
Meskipun belum semua daerah menerapkan kebijakan ini, Kabupaten Pekalongan siap menjadi pelopor pelaksanaan lima hari sekolah di tingkat lokal.
“Beberapa daerah mulai bersiap. Kami ingin Pekalongan jadi pelopor dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial, kultural, dan kualitas pendidikan. Harapannya, kebijakan ini bisa mempererat hubungan anak dengan keluarga dan mengakomodasi agenda keagamaan serta pembinaan karakter di akhir pekan,” pungkasnya.
Sabtu, 19 Juli 2025
KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Jumat (18/7/2025).
- Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menyampaikan sambutan Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/7) malam.
KAJEN - Dalam rangka memperkuat peran perempuan dan meningkatkan pelayanan masyarakat Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan acara Pengukuhan Ketua dan Pelantikan Pengurus TP PKK Kabupaten Pekalongan Masa Bakti 2025–2030, Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pekalongan, serta Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 di Aula Setda Lt. 1, Senin (14/7)
BOJONG – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pekalongan menggelar Bazar Pangan Murah di halaman Kantor Kecamatan Bojong, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul.Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota DPRD.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibaca Oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 disusun atas dasar dua dokumen penting, yakni Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 15 Juli 2025. Langkah ini diambil guna menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat.
Perubahan ini merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang menekankan pembatasan pada pengeluaran seremonial dan kegiatan yang tidak langsung mendukung output kinerja daerah," ujar Wabup
Beliau juga menambahkan bahwa dari sisi pendapatan, rancangan perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan sebesar 2,92 persen, dari Rp2,338 triliun menjadi Rp2,406 triliun. Sementara itu, belanja daerah naik 5,07 persen, dari Rp2,359 triliun menjadi Rp2,478 triliun.
Untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja, direncanakan pembiayaan netto sebesar Rp71,874 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024," terangnya.
Mengakhiri sambutan, Sukirman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dan mengajak semua pihak menjaga sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera,” ucapnya.
Jumat, 18 Juli 2025
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, A.Md, menjelaskan bahwa gerakan B2SA merupakan bagian dari pencapaian target konsumsi pangan per kapita per tahun yang sesuai dengan program Ketahanan Pangan. Target dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman anak-anak, terutama siswa tentang pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan dan memahami bahwa makan itu bukan sekadar kenyang, tapi harus memenuhi unsur Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).
"Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan materi secara sederhana kepada anak-anak, bahwa makanan yang sehat itu minimal mengandung nasi, sayur, lauk, dan buah," Jelas Kepala DKPP
Ari Lailani juga menyampaikan bahwa program pencapaian konsumsi pangan B2SA ini dilaksanakan setiap tahun. Sasarannya juga berganti - ganti tiap tahun, bisa ke kelompok tani, bisa juga ke anak-anak. Tahun 2024 kemarin, dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kesesi. Tahun ini bertempat di SDN 01 Bulakpelem, Sragi. Ke depan akan disesuaikan lagi lokasi dan sasarannya, yang penting tetap menyasar desa - desa yang membutuhkan.
"Selain untuk anak-anak, sosialisasi ini juga kami lakukan kepada pelaku utama, yaitu tim PKK di desa - desa. Karena mereka yang memasak untuk keluarga dan anak - anak, penting bagi mereka memahami seperti apa makanan yang bergizi dan aman," Imbuhnya
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini. Kepala SDN 1 Bulakpelem, Irvandi, S.Pd.SD, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Makan B2SA ini sangat bagus sekali untuk sekolah dasar. Kegiatan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini memang sangat berkaitan, apalagi dengan tujuh kegiatan pokok yang mendukung program sekolah.
"Hari ini sangat berkesan. Tema "Indonesia Hebat" itu sangat bagus dan terlihat jelas dalam pelaksanaannya. Kalau bisa, kegiatan seperti ini tidak hanya diadakan satu kali saja. Akan lebih baik kalau bisa berkelanjutan," Ujarnya
Sosialisasi gerakan makan B2SA bagi anak sekolah ini merupakan bagian dari agenda rutin dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan ketahanan pangan berbasis keluarga dan lingkungan sekolah di Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 17 Juli 2025
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/7/2025).
Pihaknya saat ini tengah menyiapkan lahan untuk masyarakat yang terdampak, sebuah terobosan untuk memberikan prioritas dengan solusi yang tepat kedepannya.
"Penanganan rob di wilayah pesisir, seperti Tirto, sudah lama kita upayakan. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sebagai bentuk kesiapan. Ini langkah maju," ujar Sekda saat diwawancarai oleh Tim RKS
Namun, upaya tersebut tidak lepas dari tantangan, khususnya dalam aspek pendanaan. Pembangunan infrastruktur penanganan rob membutuhkan anggaran besar, sehingga perlu sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat. “Harapannya, infrastruktur segera bisa dibangun karena membutuhkan anggaran besar, dan tentu harus melibatkan pemerintah pusat dan provinsi,” lanjutnya.
Selain itu, dinamika juga muncul dalam proses appraisal dan sosialisasi harga kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah menyadari pentingnya pendekatan yang persuasif namun tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sosialisasi harga kepada masyarakat masih menjadi dinamika. Tapi kita mengikuti proses sesuai regulasi dan hasil appraisal yang dilakukan secara independen. Pemerintah berkomitmen patuh terhadap ketentuan yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan terhadap masyarakat dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. “Yang paling penting adalah bagaimana kita mendekati masyarakat tanpa melanggar aturan. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan yang lebih besar, terutama dalam penanganan rob di wilayah Tirto.”
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi terbaik dalam menangani persoalan rob, yang selama ini menjadi salah satu masalah lingkungan dan sosial paling krusial di wilayah pesisir.
Kamis, 17 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengusung tema besar “Sinergitas Perencanaan dan Memulai Transformasi : Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Penguatan Ekosistem UMKM” dengan fokus kebijakan tahun 2026 antara lain, Sinergitas perencanaan pembangunan, Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, Penguatan ekosistem UMKM, Kolaborasi dan inovasi ekonomi daerah, Transformasi untuk masa depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa Perubahan ini mencakup berbagai program dan kebijakan yang memerlukan penyesuaian anggaran. "Salah satu komitmen Pemerintah Daerah, terutama Bupati Pekalongan, adalah pada program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, ada juga alokasi untuk kebutuhan mendesak yang dinilai sangat penting dalam perubahan APBD ini," Ujarnya
Sekda menambahkan bahwa Untuk tahun 2026, kita masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas pembangunan tetap sama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. "Proses perencanaan dilakukan secara bertahap, mulai dari musrenbang hingga forum RKPD," Jelas Sekda
Selain itu, beliau menyampaikan bahwa menargetkan pembangunan Rumah Sakit Keraton dapat diselesaikan pada 2026. Selain itu, akan dimulai juga pembangunan infrastruktur jalan dalam program "ruas tuntas". "Banyak hal yang akan dikerjakan pemerintah pada tahun 2026," tambahnya
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa Dengan disepakatinya KUAPPAS, kami berharap ada peningkatan pendapatan daerah dan peningkatan belanja yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan oleh Bupati Pekalongan. "Tentu saja sesuai dengan visi dan misi Bupati, yaitu Maju, Adil, dan Sejahtera," Tambah Munir
Beliau juga menyampaikan bahwa akan terus mengontrol dan mendampingi apa yang sudah disepakati bisa berjalan baik dan lancar. "DPRD memiliki fungsi kontrol. Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar mengarah pada visi dan misi yang disampaikan Bupati Pekalongan," Tambahnya
Rapat ditutup dengan penandatanganan resmi Nota Kesepakatan oleh pihak eksekutif dan legislatif, menandai komitmen bersama dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rabu, 16 Juli 2025
Acara diawali dengan penuh khidmat melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars PKK, dan pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda utama yaitu Pelantikan Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Pekalongan, yang dilantik langsung oleh Bupati Pekalongan, Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M.
Bupati Pekalongan Drs. Hj. Fadia Arafiq, S.E, M.M, menyatakan bahwa besar harapannya TP PKK Kabupaten Pekalongan bisa membantu Pemkab Pekalongan menuntaskan Program - Program sampai tingkat yang paling rendah. “Sebenarnya yang paling cepat membantu Pemkab Pekalongan adalah ibu - ibu PKK. Karena seperti angka kematian bayi yang masih tinggi terus pekerjaan rumah (PR) yang lain - lain, harus kita tuntaskan sampai 0 (nol) dan tidak ada di Kabupaten Pekalongan,” papar Bupati
Bupati Pekalongan juga menyampaikan bahwa angka stunting di Kabupaten Pekalongan turun dratis dari angka 38% menjadi 18% dengan membagi menjadi kategori - kategori dari anak stunting keluarga tidak mampu harus ada bapak asuhnya untuk memperhatikan sedangkan untuk anak stunting dari keluarga mampu akan diedukasi orang tuanya. "Sehingga dengan penerapan yang tepat sasaran ini angka stunting turun di Kabupaten Pekalongan hampir 50%,” Tegas Fadia
Selain itu, Fadia juga menambahkan bahwa pernikahan dini harus dihindari dan memberikan edukasi keliling sekolah kepada anak - anak agar mempunyai cita - cita yang tinggi. "Dengan memberikan kemudahan dalam meraih cita - cita serta akan menyiapkan beasiswa untuk anak dari keluarga tidak mampu," ujarnya.
Kemudian, Bupati Fadia juga menyampaikan bahwa akan memberikan "Kartu Yatim" di tahun 2026 untuk anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu untuk bisa bersekolah. "Makanya dengan kartu ini, kita akan membantu anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu untuk bisa bersekolah walaupun disekolah swasta," Tegas Fadia
Terakhir, Bupati Pekalongan berharap kepada pengurus posyandu yang didalamnya kepala OPD Kabupaten Pekalongan bisa memberikan kontribusi dalam menurunkan pekerjaan rumah (PR) yang telah disebutkan. "Insya Allah, PKK dan Posyadu akan berjalan lancar, bagus, dan lancar," imbuhnya
Dengan digelarnya acara ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para perempuan yang tergabung dalam TP PKK dan Posyandu, dapat semakin kuat dalam membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih sejahtera dan berdaya.
Selasa, 15 Juli 2025
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si, menjelaskan bahwa bazar ini menyediakan lima jenis kebutuhan pokok, antara lain beras, gula pasir, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh komoditas dijual dengan harga di bawah pasar. Misalnya, beras 5 kilogram dijual seharga Rp68.000, lebih murah dari harga pasar yang bisa mencapai Rp70.000-Rp75.000. Gula pasir dijual Rp15.000 per kilogram, sementara di pasaran mencapai Rp17.000. Adapun telur ayam dibanderol Rp26.000 per kilogram, lebih rendah dibanding harga pasar yang masih berkisar Rp28.000 hingga Rp29.000.
“Bawang merah dan bawang putih juga kami sediakan, karena secara nasional kedua komoditas ini kerap menjadi penyumbang inflasi,” jelas Siti Masruroh.
Selain menyediakan kebutuhan pokok, bazar ini juga melibatkan 22 pelaku UMKM lokal yang menjajakan produk olahan seperti makanan ringan dan minuman. Keterlibatan UMKM menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Masruroh, kegiatan ini murni inisiatif TPID tanpa subsidi dari pihak luar seperti Bulog. TPID berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa secara berkala. “Setelah Kecamatan Bojong, rencananya kegiatan akan dilaksanakan di Kajen, Kesesi, dan Sragi dalam enam bulan ke depan,” pungkasnya.
Jumat, 11 Juli 2025
Sosialisasi dan Pengawasan ini menjadi prioritas seiring besarnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pekalongan pada tahun ini, yaitu Rp14.484.418.000 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp13 Miliar. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar pada Talkshow Sinau Cukai di Batik TV.
"Kabupaten Pekalongan termasuk menjadi salah satu Kabupaten yang menerima DBHCHT karena terdapat tiga Kecamatan Penghasil tembakau, Pemerintah menekankan, penggunaan dana ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024, menggantikan regulasi sebelumnya yakni PMK No. 215 Tahun 2021," terangnya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bea Cukai Tegal, Yuliarto, DBHCHT tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata dari pembelian rokok legal oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pihaknya berkomitmen untuk mencegah peredaran rokok ilegal demi menjamin keberlangsungan manfaat dana tersebut untuk publik melalui berbagai kegiatan baik melalui media ataupun sosialisasi dan pengawasan secara langsung.
"Perlu kita sampaikan, 60 persen dari harga rokok legal disetor sebagai cukai untuk negara. Fungsi kami di Bea Cukai adalah membatasi peredaran rokok ilegal dan memastikan hanya rokok legal yang beredar," terangnya.
Ditambahkan Yuliarto, Peran aktif semua pihak dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan ini, saat ini bea cukai juga tengah gencarkan pengawasan melalui media massa dan media sosial. Kami ajak masyarakat, untuk lebih peduli dan tidak tergiur dengan peredaran rokok polos.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi menyampaikan, Sosialisasi yang telah dilakukan Dinkominfo selain secara langsung dengan menyasar berbagai komunitas juga melalui media massa dan media sosial. Kondisi tersebut sesuai dengan target sosialisasi sasaran.
"Untuk mendukung suksesnya pencegahan, peredaran rokok ilegal, kita sudah lakukan berbagai sosialisasi baik kegiatan langsung, seperti melibatkan komunitas seniman, mahasiswa, pecinta burung kicau dan masyarakat umum. Juga melalui Iklan layanan masyarakat yang kita tayangkan di LPPL Radio Kota Santri, Media Sosial dan Media Massa seperti sekarang ini," terangnya.
Kamis, 10 Juli 2025
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan produktivitas sekaligus pemberdayaan ekonomi bagi para pegawai Kemenag melalui sektor perikanan.
Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Dr. Drs. Ahmad Farid, M.Si, mengungkapkan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membuka peluang alternatif pendapatan bagi para ASN dan pegawai di lingkungan Kemenag, sembari menyalurkan minat serta semangat belajar dalam hal budidaya ikan.
“Kami ingin para pegawai memiliki penghasilan tambahan dari sektor lain. Banyak dari mereka punya lahan dan keinginan, tapi belum punya ilmunya. Maka kami tidak ingin mencoba-coba tanpa dasar yang kuat. Melalui kerja sama ini, akan ada pelatihan teknis, pendampingan, sampai pemilihan bibit dan tempat budidaya yang tepat,” jelas Farid.
Ia menambahkan, Kemenag berharap MoU ini mampu membangkitkan semangat para pegawai untuk memanfaatkan potensi lahan yang dimiliki secara produktif, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan sehari-hari di rumah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Edy Prabowo, S.P, M.A.P, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah sinergis dalam meningkatkan produktivitas perikanan secara luas.
“Kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Kemenag. Produksi ikan di masa kini tidak bisa hanya mengandalkan pelaku utama. Kita perlu melibatkan berbagai pihak sebagai eksekutor. Jika ini dilakukan konsisten dan bertahap, dua tahun ke depan dampaknya bisa signifikan, bahkan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan per kapita,” ujarnya.
Edy menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada rasa cinta terhadap dunia perikanan. “Kalau sudah cinta dengan ikan, semangatnya akan muncul. Potensinya ada, kemauan juga sudah terlihat. Tinggal kita kawal agar bisa berkembang dan mungkin saja menjadi sumber rezeki baru bagi keluarga-keluarga pegawai Kemenag,” tambahnya.
Edy juga menekankan bahwa pendekatan Dinlutkan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan minat tiap individu. Tidak ada pemaksaan satu model usaha perikanan, melainkan memberi ruang seluas-luasnya bagi peminat di sektor berbeda dalam ekosistem perikanan.
“Kami tidak memaksakan harus begini-begitu. Kami lebih fokus pada apa yang dibutuhkan. Karena setiap orang berbeda. Ada yang tertarik budidayanya, kita dampingi teknisnya. Ada yang suka pengolahan, monggo kita siapkan pendampingannya. Ada yang ingin masuk ke sarana produksi, atau bahkan ingin fokus ke usaha pakan, kita siap mendampingi. Semua ada koridor teknisnya,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan pelatihan akan menjadi bagian penting dari kerja sama ini. “Tidak bisa hanya nandur atau memelihara ikan tanpa ilmu. Itu tidak efisien. Maka penyuluhan dan pendampingan kami siapkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi model sinergi antara institusi pemerintahan yang tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga membentuk karakter ASN yang produktif dan mandiri di tengah tantangan zaman.
Kamis, 10 Juli 2025