KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq berharap mendapatkan kemudahan dari Allah SWT untuk membangun Kabupaten Pekalongan melalui sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Melalui sholawat, harapannya, Kabupaten Pekalongan dijauhkan dari bala dan mendapatkan kemudahan dalam segala urusan. “Membangun tidak hanya dengan uang, namun juga harus atas bantuan dan ridho Allah,” ungkap Fadia dalam sambutan pada kegiatan Kabupaten Pekalongan Bersholawat Tingkat Kecamatan di Desa Sinangohprendeng, Selasa (26/7) malam.
Bupati Fadia dalam kesempatan tersebut berdo’a agar seluruh masyarakatnya panjang umur, sehat dan diberi keberkahan dan para pemimpin diberikan keselamatan dan kemudahan untuk memimpin Kabupaten Pekalongan. “Mudah-mudahan dengan bersholawat, akan memudahkan rejeki kita dan keberkahan, kesehatan, cita-cita kita dimudahkan Allah. Anak-anak kita jadi anak yang sholeh dan sholehah. Pemimpinnya bisa membangun dengan mudah, tepat sasaran dan dengan kekeluargaan,” harap bupati.
Kegiatan Kabupaten Pekalongan Bersholawat sudah digelar secara rutin setiap malam Rabu Wage, namun sempat terhenti karena level Covid-19 di Kabupaten Pekalongan yang cukup tinggi waktu itu. “Kegiatan sebagai ajang untuk silaturahmi, mengunjungi wilayah kecamatan, bertemu secara langsung dengan masyarakat. Saat ini alhamdulillah level PPKM Kabupaten Pekalongan level 1, sehingga kegiatan masyarakat sudah boleh kembali digelar. Yang penting protokol kesehatan tetap dijaga, ” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin booster.
Dia juga menyampaikan program-program unggulan Kabupaten Pekalongan, di antaranya yaitu kesehatan gratis cukup dengan KTP dan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.
Sebelumnya, Camat Kajen, Agus Purwanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Kabupaten Pekalongan Bersholawat ide awalnya dari Bupati Pekalongan. “Sebagai Kota Santri, kegiatan membaca sholawat sudah sering dilaksanakan. Pemkab Pekalongan ingin terus mendorong, ingin membumikan bacaan sholawat di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Di kecamatan Kajen, lanjutnya, sudah beberapa kali dilaksanakan di Aula Kecamatan Kajen. “Sudah dapat kami rasakan manfaatnya,” katanya. Harapannya faedah dan manfaatnya dapat masyarakat oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Kajen. “Sehingga digeser di balai desa balai desa di wilayah Kecamatan Kajen. Alhamdulillah malam ini Desa Sinangohprendeng melaksanakan,” ucap dia.
Kades Sinangohprendeng, Titi Istiyaningsih, dalam sambutannya mengajak warganya, khususnya yang beragama Islam, untuk senantiasa bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Di desanya, kegiatan bersholawat sudah dilaksanakan di unit yang lebih kecil, seperti RT, RW, masjid maupun mushola. Menurutnya, dengan adanya kegiatan Kabupaten Pekalongan Bersholawat, silaturahmi warga Desa Sinangohprendeng menjadi lebih luas lagi. Kegiatan diikuti unsur Forkopimcam Kajen, aparat desa dan PKK Sinangohprendeng serta warga masyarakat
Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 27 Juli 2022
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersholawat bersama-sama masyarakat Kecamatan Bojong dalam kegiatan Kabupaten bersholawat yang digelar di Aula Pendopo Kecamatan Bojong, Selasa (26/07) malam.
Dalam sambutannya Bupati Fadia menyampaikan besarnya manfaat dari kegiatan sholawat bersama yang diselenggarakan tersebut.
KAJEN – Untuk mencegah kebocoran, Pemkab Pekalongan akan memungut retribusi secara nontunai. Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Billing Center Implementasi Aplikasi Billing Center Retribusi Daerah Non Pasar, di Hotel Grand Dian, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (21/07).
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta seluruh pihak untuk bekerja sama menuntaskan kemiskinan ekstrem.
“Bappeda Litbang Kabupaten selaku Koordinator Tim Penuntasan Pemiskinan (TKPK) Kabupaten Pekalongan, para camat, para lurah, serta para mitra yang bekerjasama dengan Pemkab Pekalongan saya minta agar bersinergi dan konsisten melakukan upaya dalam mendukung penuntasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan,” tutur bupati dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 di Aula Lantai 1 Setda, Selasa (19/07).
KAJEN - Saat ini Kondisi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan melandai. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya pasien Covid -19 yang dirawat di RSUD Kajen.
Hal ini disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kajen dr. Imam Prasetyo, M.Kes yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/07/2022). "Terkahir satu minggu yang lalu ada 1 pasien, dan saat ini sudah pulang. Puncak pada juli agustus 2021, kemudian turun melandai, dan pada Februari Bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur COVID-19 sekitar 20 sampai 25 persen," tuturnya.
“Sholawat ini besar sekali manfaatnya dan barokahnya untuk kita semua karena dengan bersholawat semoga masalah yang besar menjadi mudah terselesaikan dan masalah yang kecil semoga bisa segera selesai dan hilang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, berharap agar Covid-19 segera berakhir dan ekonomi masyarakat dapat segera kembali tumbuh.
Menurut Bupati Fadia kegiatan sholawat bersama semacam itu juga dapat menjadi momentum bersilaturahmi yang baik antara Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan, khususnya Kecamatan Bojong, “Melalui kegiatan ini juga kita bisa saling berbagi keluh kesah dan bisa sama-sama sharing sehingga apa yang seharusnya mendapat perhatian Pemkab dapat tersampaikan sehingga apa yang dapat pemkab bantu di Kecamatan Bojong ini dapat bersama-sama kita memberikan saran dan masukan,” kata bupati.
Dia pun meminta kepada perangkat desa terkait kegiatan sholawat bersama semacam itu agar dapat digelar secara rutin di desa-desa, “Terutama agar saya bisa mengunjungi desa-desa yang memang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah Daerah,” tutur Bupati.
Dalam kesempatan tersebut bupati juga membahas mengenai potensi daerah Bojong yang menurutnya perlu digali. “Bojong ini salah satu kecamatan yang mempunyai kelebihan karena pintu tol ada di Bojong sehingga ekonomi berjalan dengan baik di Bojong ini,” terangnya.
Bupati juga menceritakan bahwa Pemerintah Kabupaten juga sering mengajak tamu dari pusat maupun dari daerah lain yang datang ke Kabupaten Pekalongan untuk mampir makan di area Bojong agar dapat mempersingkat waktu karena Kecamatan Bojong dekat dengan pintu masuk dan keluar tol. “Dengan begitu saya harap ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Bojong bisa selalu baik serta pontensi-potensi lainnya dapat tergali,” ujarnya.
Terakhir, Bupati Fadia juga menyosialisasikan program-program unggulan yang sedang berjalan seperti kesehatan gratis cukup pakai KTP di puskesmas dan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan, program pembangunan infrastruktur, program bantuan seragam sekolah untuk siswa tidak mampu di sekolah negeri, serta bantuan bagi penunggu pasien rumah sakit.
Camat Bojong Farid Abdul Khakim dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakatnya untuk mendukung Bojong sebagai wajah Kabupaten Pekalongan karena letaknya yang strategis. Bojong memiliki akses masuk dan keluar Jalan Tol.
“Kita juga programkan konsep Bojong Intan Pari yaitu Industri, Pertanian, dan Pariwisata. Kecamatan Bojong ini terdiri atas 2 wilayah, yang satu adalah urban yang merupakan daerah industrial karena banyak sekali industri seperti konveksi dan satunya lagi adalah industri pertanian karena sanggup menyangga untuk menjaga ketahanan pangan di daerah Bojong dan sekitarnya serta Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya,” terangnya.
Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 27 Juli 2022
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE, MM dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pekalongan (Wabup) H. Riswadi, SH pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (25/07).
Wabup Riswadi mengatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan merupakan amanat dari ketentuan Peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Riswadi menambahkan bahwa penyampaian Raperda kepada Gubernur juga dimaksudkan untuk menghindari agar Perda tentang APBD yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kita telah berupaya agar Raperda tentang Pertanggungjawaban yang kita susun bersama memenuhi kriteria tersebut. Apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah, maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya,” katanya.
Disamping itu, lanjutnya, bahwa selama proses penyusunan hingga pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021, segala masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda.
“Perbedaan pendapat, persepsi maupun pemikiran adalah sebuah dinamika, namun hal tersebut telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik. Saran, pemikiran dan catatan yang telah disampaikan oleh segenap anggota Dewan melalui Rapat Kerja Badan Anggaran maupun Fraksi-fraksi yang tertuang dalam Pandangan Umum dan Kata Akhir akan kami perhatikan dan sebagai bahan masukan untuk menyempurnaan langkah selanjutnya,” ujar Riswadi.
Dalam rapat paripurna hari itu, juga dibahas terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Wabup mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat agar penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Pekalongan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah.maka diperlukan pengaturan yag menjadi pedoman bagi sinegritas semua unsur yang terlibat.
“Kami berharap dengan disetujuinya Raperda ini, dapat mendorong peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang cerdas, berprestasi, sehat, dan bugar,” tuturnya.
Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan
Selasa, 26 Juli 2022
Melalui bintek tersebut, dia berharap nantinya semua transaksi dapat menjadi non tunai sehingga kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan retribusi tidak terjadi lagi sehingga pendapatan daerah dapat dipungut secara optimal dan bisa semakin meningkat.
“Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan bintek hari ini adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib retribusi dalam membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan menyetorkan secara nontunai ke rekening kas daerah, sehingga sudah tidak ada lagi transaksi tunai,” ujar Yulian Akbar dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
Dikatakannya, kegiatan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintahan yang berbasis digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pemkab Pekalongan, lanjutnya, telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Tahun 2021. “TP2DD memiliki tugas untuk membuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah menjadi semakin meningkat dengan berbagai aplikasi yang mendorong digitalisasi pada proses pelayanan publik yang dilakukan,” jelasnya.
Aplikasi Billing Center merupakan salah satu alat perekam transaksi retribusi Non Pasar yang dibangun oleh Tim TSI Bank Jateng Pusat yang diperuntukkan pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
“Ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memperluas cakupan digitalisasi serta peningkatan dan pengembangan kapasitas (capacity building) aparatur dalam pelayanan retribusi yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah pemungut retribusi daerah sehingga ada peningkatan pemahaman dari pemangku pelayanan,” tutur Akbar.
Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir untuk mengikuti kegiatan bintek dengan sungguh-sungguh. “Agar hasil yang didapat bisa optimal sehingga ada peningkatan kemampuan ASN dalam pengelolaan retribusi di masing-masing OPD yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan, Casmidi, SE, MM, melaporkan, Bintek Billing Center diikuti oleh perwakilan dari sejumlah OPD terkait pemungut pendapatan daerah (income) seperti Dinkop UMKM dan Naker, Dinas Perkim dan LH, RSUD Kajen, Dinas Perhubungan, DKPP, Dinperindag, DPU, DPMPTSP, Dinlutkan, Dinporapar, RSUD Kraton, BPKD, serta Dinkes.
Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan
Jumat, 22 Juli 2022
SE Nomor 971.11/02480 tersebut berisi himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membayar kewajiban pajaknya, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) sebelum jatuh tempo pada tahun berjalan, termasuk jika memiliki tunggakan.
Bupati Pekalongan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos. M.Si. menyatakan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam pembangunan di daerah sehingga perlu dijadikan contoh dan teladan dalam pelaksanaan dan penegakan peraturan perundang undangan, termasuk kepatuhan mereka dalam membayar pajak, khususnya PBB P2.
Sekda menegaskan bahwa ASN yang dengan sengaja tidak membayar atau mempengaruhi orang lain untuk tidak membayar PBB P2 maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Perundang undangan. “Saya tugaskan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan untuk memonitor dan memantau pelaksanaan surat edaran tersebut di instansi masing -masing serta melaporkannya kepada saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepada Badan Perencanaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan, Casmidi, S.E, M.Si. ditemui pada Rabu (20/07/2022) mengungkapkan, SE ini merupakan salah satu terobosan atau inovasi untuk merangsang masyarakat agar patuh membayar pajak, khususnya PBB P2, mengingat target PAD khususnya PBB semakin ditingkatkan. “Kami berharap ASN Kabupaten Pekalongan bisa menjadi contoh bagi masyarakat atas kepatuhan dalam membayar pajak, sejalan dengan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dimana pada Pasal 3 huruf c disebutkan bahwa PNS wajib melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terang Casmidi. (Dian-Kominfo)
Kamis, 21 Juli 2022
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta MTQ yang telah lolos hingga menjadi perwakilan Kabupaten Pekalongan, “Selamat kepada para tilawah putra dan putri, tahfidz, tafsir karena telah melalui perjuangan panjang seleksi hingga sampai hari ini,” ungkap dia.
Bupati meminta kepada seluruh peserta untuk percaya diri pada kemampuan yang dimiliki, “Kalian harus mantap dan yakin bahwa apa yang telah kalian pelajari itu sudah maksimal dan optimal. Jangan grogi,” pesannya.
Selain itu, dia juga meminta kepada para official, pendamping dan pelatih untuk dapat memberikan motivasi kepada para peserta mengingat pentingnya peran pelatih dan pendamping ini bagi para peserta, “Saya titip para peserta kepada para pendamping atau official agar mereka dapat meraih prestasi di level provinsi,” ujarnya.
Sebelum pelepasan peserta MTQ, Sekda Yulian Akbar berpesan kepada para peserta untuk selalu menjaga sikap selama mengikuti perlombaan, “Saya minta untuk dijaga perilakunya karena para peserta ini membawa nama baik Kabupaten Pekalongan,” tutur Akbar.
Dia juga berharap agar seluruh peserta dapat menunjukkan kemampuannya dengan baik serta berhasil menang dan menjadi juara pada lomba MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Drs. H. Sukarno MM melaporkan kegiatan lomba MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan di Kota Semarang,
“Kegiatan ini akan dilaksanakan tanggal 22 hingga 25 Juli 2022. Pembukaanya akan dilaksanakan di Lapangan Simpang Lima pada hari Jum’at malam,” terangnya.
Sukarno menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan seleksi kepada sejumlah 28 peserta pada tanggal 15-17 Juli 2022.
Setelah melalui pembinaan dan seleksi, sebanyak 15 santri akhirnya menjadi perwakilan Kabupaten Pekalongan dalam Lomba MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Kami mohon didoakan dan besar harapan kami seluruh peserta nanti sukses dan berprestasi. Harapan kami tidak hanya di tingkat provinsi, namun nanti juga dapat mewakili Jawa Tengah di tingkat nasional,” ujarnya
Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan
Kamis, 21 Juli 2022
Fadia mengatakan, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pekalongan perlu mendapatkan perhatian serta ditanggapi secara cepat dan serius agar Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat mencapai target penuntasan kemiskinan sebesar 0 persen pada tahun 2024 sesuai dengan target Pemerintah Pusat. “Kemiskinan di Kabupaten Pekalongan tahun 2021 sekitar 10,57% dan didalamnya terdapat 4,23 persen penduduk dengan kemiskinan ekstrem,” papar Fadia.
Dia juga mengungkapkan bahwa daerah dengan kemiskinan ekstrem memiliki beberapa kategori. Di antaranya, tidak ada listrik, kesulitan untuk makan setiap hari, rumah tidak layak, air minum tidak terpenuhi, sanitasi tidak layak, pendidikan tidak layak, kesehatan tidak layak, tempat tinggal terpencil, akses yang terbatas, serta ketidakmampuan secara finansial.
Dengan kriteria tersebut, kemiskinan ekstrem kemungkinan besar terjadi pada daerah pegunungan dan pesisir pantai. Oleh karena itu, bupati meminta para camat dan lurah untuk segera melakukan sejumlah upaya untuk menuntaskan kemiskinan yaitu dengan menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa atau kelurahan. “Kemudian menyusun program kegiatan pada rencana kerja serta mengalokasikan anggaran dalam rangka percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem termasuk pemutakhiran data penerima berdasarkan nama dan alamat, memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat, serta menyampaikan laporan hasil percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem setiap tiga bulan sekali,” ucap Bupati Fadia.
Selain itu, dia juga mengharapkan kerjasama dari mitra pemkab seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), BUMD, dan Bank-bank untuk dapat memotivasi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem melalui program-program wirausaha. “Jika kita memberi bantuan dalam bentuk uang tunai biasanya uangnya tidak bisa diputarkan lagi untuk berwirausaha, oleh karenanya bagaimana kita bisa menumbuhkan semangat berwirausaha,” ujar Fadia.
Menurutnya upaya tersebut dapat dilakukan guna penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pekalongan selain melalui program maupun bantuan yang bersumber dari dana APBD dan APBN.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto, SE M.Si mengatakan, upaya penuntasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. “Tantangan dan hambatan tersebut antara lain, masih rendahnya akurasi data kelompok miskin, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta program lintas antar OPD yang belum optimal,” terang Trisno.
Dikatakannya, upaya penghapusan kemiskinan dilakukan melalui upaya multi sinergi dan kolaborasi dengan berbagai strategi. “Antara lain bagaimana kita bisa menurunkan beban pengeluaran masyarakat, bagaimana kita bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, serta bagaimana kita meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,” kata Trisno.
Rakor hari itu diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi dalam menyusun dan melaksanakan kolaborasi dan integrasi guna mencapai target kemiskinan ekstrem 0 pada tahun 2024.
Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 20 Juli 2022
Hal itu disampaikannya saat sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) FAHMI TAMAMI Kabupaten Pekalongan, Minggu (17/7) malam, di Pondok Pesantren Darussalam, Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
“Yang penting tidak ada gerakan radikal di dalamnya, Ini penting untuk selalu kita jaga karena jika salah ajaran salah pengetahuan, bisa hancur semuanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan dukungan kepada seluruh pengurus yang malam itu dilantik, ”Saya lihat dari susunan kepengurusannya adalah orang-orang besar semua. Artinya nantinya saya yakin organisasi ini akan berkembang dan besar dengan baik,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan bahwa NU merupakan organisasi keagamaan yang terbesar di Kabupaten Pekalongan sehingga harus selalu dijaga dan dengan FAHMI TAMAMI dapat menjadikan islam semakin besar di Kabupaten Pekalongan.
“Saya berharap nanti organisasi ini tidak hanya terlihat hari ini saja tapi terus menjalankan kegiatan-kegiatan yang sifatnya membesarkan Islam dan NU di Kabupaten Pekalongan serta organisasi lainnya,” pesannya.
Dalam kegiatan itu, bupati juga meminta kepada warga untuk vaksinasi dosis ke 3 atau booster. Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan program-program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022, diantaranya bantuan kepada imam masjid, marbot, guru-guru pesantren, dan berobat gratis cukup pakai KTP. “Mudah-mudahan kedepannya kita bisa jauh lebih baik lagi, kita juga bisa lebih membesarkan NU di Kabupaten Pekalongan,” ucap Fadia.
Kegiatan dihadiri Ketua Majelis Pimpinan Pusat (MPP) FAHMI TAMAMI, Haji Rhoma Irama, Pimpinan Ponpes Darussalam KH Amin Maizun, Dr. KH Sabilal Rosyad M.Si dan para ulama serta kiai di Kabupaten Pekalongan.
Rhoma Irama melantik Pengurus MPC FAHMI TAMAMI Kabupaten Pekalongan. Pelantikan digelar bersamaan dengan kegiatan rutinan putaran ke-3 Majelis Dakwah dan Sholawat Rijalul Ansor (MDRSA) Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutan, Rhoma Irama mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari regenerasi organisasi. “Pelantikan ini adalah untuk memperbaharui kepemimpinan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan kekhawatirannya atas masjid dan mushola di berbagai daerah yang kini dikuasai oleh kelompok-kelompok radikal yang berbahaya. Dengan adanya FAHMI TAMAMI diharapkan dapat menjadi benteng agar faham-faham radikal tidak berkembang semakin luas di masyarakat.
Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan
Selasa, 19 Juli 2022
Menurutnya faktor menurunnya kasus Covid -19 disebabkan karena sudah terbentuk kekebalan imunitas, cakupan vaksinansi yang baik di kabupaten pekalongan sudah sekitar 85 persen, dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Saat ditanya upaya yang dilakukan Rumah sakit agar angka covid-19 menurun diantaranya, menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi tenaga Kesehatan dan pasien, pengunjung diwajibkan menggunakan masker, dan menghimbau untuk semua civitas rumah sakit sudah tervaksinasi.
Imam berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan meski angka covid-19 sudah menurun, namun untuk tetap waspada. "Walaupun kabupaten Pekalongan sudah masuk PPKM level 1. Namun untuk protokol kesehatan tetap diterapkan apalagi untuk legiatan didalam ruangan.dan alangkah baiknya tetap menggunakan masker meskipun sudah diperbolehkan untuk kegiatan di luar ruangan tidak memakai masker," pungkasnya. (Dian-Kominfo)
Jumat, 15 Juli 2022