Admin
Jumat, 15 September 2023


KAJEN – Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, SE. MM, sampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan pembahasan Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat DPRD, kamis, 14/09/23.
Bupati Fadia berpesan bahwa Perubahan APBD ini diupayakan untuk menampung aspirasi di masyarakat. “Perubahan APBD tahun 2023 ini telah diupayakan semaksimal mungkin agar dapat menampung aspirasi dari berbagai program dan kegiatan yang berkembang dimasyarakat,” paparnya.
Dari Perkembangan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023, terdapat beberapa kondisi rill yang dihadapai pemerintah kabupaten pekalongan terkait penyesuaian alokasi pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat muapun pemerintah provinsi Jawa tengah, yaitu :
1. Penyesuaian kegiatan atau sub kegiatan, hasil, inventarisasi dan pemetaan, klasifikasi, perencanaan pembangunan, keuangan daerah terkait penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau, dana bagi hasil sumber daya alam, kehutanan, dana reboisasi dan dana alokasi khusus tahun anggaran 2023.
2. Penyesuian alokasi dana hasil cukai tembakau dan pengalokasian sisa tahun sebelumnya serta alokasi bantuan keuangan dari provinsi Jawa Tengah.
3. Pengalokasian sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 hasil audit BPK untuk dianggarkan kembali pada kegiatan pembenaan seperti kegiatan badan pelayanan umum daerah pada operasional sekolah dan dana alokasi khusus.
Selanjutnya, Bupati menuturkan, “secara umum struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan TA. 2023, yaitu Pendapatan daerah yang pada penetapan APBD TA. 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.206.131.581.466,00 menjadi sebesar Rp.2.263.400.333.165 sehingga terjadi peningkatan sebesar Rp. 57.268.751.699,00 atau naik sebesar 2,60% dari APBD Penetapan TA. 2023.” Jelasnya.