Admin
Jumat, 28 Februari 2020


KAJEN - Demi tercapainya mutu pendidikan di Kabupaten Pekalongan, Pemkab mengajak para camat dan kades se-Kabupaten Pekalongan untuk optimalkan gerakan anak kudu sekolah, yaitu gerakan yang bertujuan untuk mencari anak-anak di Kabupaten Pekalongan yang seusia sekolah namun tidak sekolah,Jum’at (28/2).
“Ini kita sebut dengan gerakan kudu sekolah, itu akronim yang secara filosofi maknanya harus sekolah” Jelas Bupati di Aula Setda lantai 1,
Pada tahun 2020 ini jumlah anak yang tidak sekolah 4346 anak, pada tahun 2019 sebanyak 380 anak dimasukkan ke sekolah lagi, kemudian pada tahun 2020 ditargetkan sekitar 1300 anak-anak supaya sekolah lagi.
Mengajak anak yang drop out untuk sekolah lagi bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu harus ada upaya-upaya yang sistemik, terstruktur, kemudian masiv karena gerakan ini harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, di tingkat kabupaten sudah dibentuk tim kudu sekolah yang diketuai oleh tim penggerak PKK yang punya akses naik ke atas ke tengah maupun ke bawah, kemudian ditingkat kecamatan diketuai oleh Camat masing-masing kecamatan, dan di desa juga diketuai oleh Kepala Desa masing-masing.
Pemkab berharap seluruh anak-anak di Kabupaten Pekalongan, anak-anak se-usia sekolah yang mestinya harus menikmati dunia pendidikan dapat kembali ke sekolah, ada beberapa hambatan yang membuat anak putus sekolah, diantaranya hambatan yang secara kultural, hambatan secara psikologis, kemudian hambatan secara ekonomi.
Hal ini yang harus diurai, secara kultur masyarakat masih berpandangan bahwa tidak sekolahpun bisa menjadi bos, inilah yang perlu dirubah. Kemudian secara psikologis memang anak-anak mengalami trauma di Sekolah karena proses keuntungan dan lain-lain.
Selain itu secara ekonomis juga akan diurai, pemerintah bidang pendidikan akan memfasilitasi agar anak-anak mau kembali ke sekolah, biaya akan ditanggung dan dicari dari berbagai sumber seperti, Pemda, Pemprov, Pemrintah Pusat.
Tim gerakan anak kudu sekolah terdiri dari berbagai pihak, mulai dari kecamatan maupun desa, juga dari organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh pemuda, semua terlibat, sehingga dapat mengoptimalkan untuk menyadarkan kembali supaya anak-anak yang seusia sekolah di Kabupaten Pekalongan ini harus sekolah kembali, karena pendidikan adalah modal utama untuk mencapai derajat yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Anak yang tidak sekolah di Kabupaten Pekalongan pada data awal sejumlah 3494, ternyata setelah dilakukan pendataan baru jumlahnya menjadi 4346 yang tersebar di 19 kecamatan.Tahun ini pemkab telah mengembalikan 389, 3 anak di jalur formal dan 386 di jalur non formal melalui PKBM yang tersebar di 19 kecamatan.
Tentunya ini tidak lepas dari bantuan APBD yang memberikan bantuan biaya personal sebanyak Rp. 300.000;, dan bantuan dari baznas yang bertujuan untuk mencerdaskan terutama sebagai komitmen maka memberikan biaya personal Rp. 300.000;dan di tahun 2020 targetnya dari 3494 ini 680 anak kembali ke sekolah.
Dana APBD 2020 sebesar Rp. 500.000: untuk biaya personal, kemudian saat ini juga dilakukan pendekatan, dari baznas siap mendampingi biaya personal juga sebesar Rp. 300,000.
Target anak kembali ke sekolah pada tahun 2021 sebanyak125 anak, kemudian tahun 2022 sebanyak 1400 anak, Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak lepas dari para camat dan kades, di sekolah juga sudah terdapat aplikasinya, dan nanti diharapkan Kepala Desa berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Pekalongan terkait data anak-anak tidak sekolah.
Capaian gerakan anak kudu sekolah pada tahun2019 yaitu, tersusunnya buku panduan kudu sekolah, pencanangan gerakan kudu sekolah pada tanggal 2 mei 2019, sosialisasi gerakan kudu sekolah ke kecamatan dan desa, kemudian penerbitan Perbub nomer 48 tahun 2019 tentang wajib belajar 9 tahun. Pemkab akan mendorong supaya anak-anak tidak hanya menyelesaikan di 9 tahun saja, tapi supaya sampai 12 tahun.Dengan launching aplikasi anak kudu sekolah, sebanyak 389 Anak Tidak Sekolah (ATS) telah berhasil kembali memasuki sekolah, 285 desa/kelurahan telah menyerahkan data anak tidak sekolah sejumlah 4346 anak yang awalnya 3494 anak.
Tantangan gerakan anak kudu sekolah adalah cara pandang sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa sekolah belum menjamin peningkatan taraf hidup atau kesejahteraan, rendahnya motivasi bagi anak dan orang tua, dan kurang sosialisasi gerakan yang belum maksimal di kabupaten, kecamatan, dan juga desa, harapannya dengan koordinasi semua pihak nanti tantangan bisa diselesaikan
Solusinya yaitu dengan adanya mekanisme gerakan kudu sekolah, peran dan tanggung jawab baik kabupaten, kecamatan, maupun desa dapat di tingkatkan pada setiap tahapannya, selain itu juga perlu komitmen dan dukungan untuk implementasi gerakan kudu sekolah dari stagholder, kecamatan, dan desa, juga perlunya dukungan orang tua, masyarakat, dan sekolah untuk mendorong anak tidak sekolah kembali ke sekolah baik formal maupun non formal, saat ini ada 32 PKBM yang siap menampung anak-anak yang tidak sekolah.
Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah, tentu pemerintah kabupaten harus punya grand strateginya untuk mengatasinya, sehingga terget pada tahun 2022 maksimal seluruh anak-anak yang drop out, Anak Tidak Sekolah (ATS), bisa kembali ke sekolah-sekolah baik formal maupun non formal, sekolah non formal seperti kejar paket dapat dilaksanakan di PKBM yang di fasilitasi oleh pemerintah sehingga mereka layak untuk mendapatkan ijazah setara dengan sekolah-sekolah formal ( Red)
Publisher : aris