Admin
Kamis, 11 Mei 2023


KAJEN - Hadi Tjahjanto, menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan sertifikat tanah ke warga Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa kabupetan Pekalongan, rabu (10/5/2023) pagi. Pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara door to door ke rumah warga.
Total sertifikat yang dibagikan adalah sebanyak 9 bidang dibagikan ke rumah masing masing, Pengurus PCNU dan Kepala Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa. Adapun dalam pembagian sertifikat door to door dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, M. Yulian Akbar, asisten 1 Pemerintahan, Muspika kecamatan Wiradesa, Pemerintah Desa dan tamu undangan lainnya.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah secara langsung merupakan program pemerintah. Dalam pembagian sertifikat secara door to door secara simbolis dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto kepada lima warga Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa. Kemudian tiga sertifikat tanah kas desa dan satu sertifikat wakaf milik NU. “Baru saja kita menyerahkan sertifikat perwakilan warga di Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa kepada sejumlah warga dalam program PTSL. Hari ini yang kami serahkan total 9 sertifikat dari total hampir selesai 2000 bidang dan kita serahkan perwakilan 9 bidang. Kami bersyukur untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) nol rupiah,” katanya.
“Ini program nasional untuk mensertifikatkan tanah wakaf ini terlaksana dengan baik. Kita juga menyerahkan sertifikat tanah kas desa karena tidak seluruh desa itu tanah kasnya disertifikatkan. Saya minta tanah kas desa di sertifikat untuk apa?, Supaya tidak disalah gunakan ada tanah kas desa hilang tidak tahu rimbanya. Jadi saya masuk ke desa desa ini adalah untuk menertibkan administrasi pertanahan, ” Tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur mengatakan untuk yang diserahkan oleh Menteri ada 9 bidang tanah. “Terbagi untuk masyarakat 5 bidang tanah kas desa 3 bidang dan 1 bidang tanah wakaf milik NU. Untuk luasan bervariasi ada yang kecil adapula yang besar, kalau rumah kecil kalau yang tadi tanah kas desa sawah itu cukup luas. Sedangkan untuk yang belum bersertifikat khusus Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa itu sudah 85 persen tinggal sedikit. Mungkin nanti sampai ditahun 2025 mau kita tuntaskan yang belum selesai. ” Katanya.
“Kalau se Kabupaten Pekalongan dari 565 ribu bidang kita sudah selesaikan 72 persen masih ada sekitar 28 persen dan insyaallah nanti sampai 2025 selesai atau tuntas,” sambungnya.