Admin
Kamis, 17 November 2022


KAJEN – Media tradisional tetap memiliki ruang dan penggemar di tengah derasnya arus digital saat ini. Demikian disampaikan Plt Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Aditomo Herlambang, SH, dalam Pertunjukan Rakyat Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Paweden, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/11).
Kegiatan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro ST MT dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan serta undangan lainnya. Sosialiasi diikuti camat Buaran dan Tirto beserta kades/ lurah di wilayah tersebut. Kegiatan juga disiarkan secara live streaming di channel Youtube FK Metra Kabupaten Pekalongan.
“Di era digitalisasi saat ini, produk kesenian daerah masih eksis. FK Metra (Forum Komunikasi Media Tradisional) tetap memiliki ruang dan penggemar di masyarakat,” tutur Aditomo. Dikatakan, FK Metra merupakan bagian dari mitra Kabupaten Pekalongan yang diharapkan dapat memberikan pesan moral dan menyampaikan program Pemerintah Kabupaten Pekalongan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Sesuai Perbup No 21 Tahun 2022, tentang Tata Kerja Dinas Kominfo, tupoksinya membantu Bupati Pekalongan dalam Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informasi serta Statistik dan Persandian, sesuai kewenangan daerah,” terang dia.
Di dalam melaksanakan tugas, lanjutnya, Dinkominfo tetap menjalin kemitraan dengan siapapun, termasuk dengan FK Metra dan media lainnya dalam konteks bagaimana agar informasi dapat cepat tersampaikan. Dikatakannya, banyak kanal yang dikelola Dinkominfo Kabupaten Pekalongan yang bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan komunikasi, termasuk melalui media FK Metra. “Diharapkan kita dapat bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan sesuai Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, membangun masyarakat yang SETARA (Sejahtera, Adil dan Merata),” harap Aditomo.
Sosialiasi yang dikemas dengan dialog santai dan guyon maton siang itu menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal, Satpol PP Damkar, Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pekalongan Dinas Kesehatan, Dindukcapil, Dindikbud, serta Dinporapar Kabupaten Pekalongan. (Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan)