Admin
Senin, 18 April 2022


KAJEN - Dalam satu dekade terakhir , sistem tata kelola pemerintahan telah memasuki paradigma baru. Paradigma tata kelola pemerintahan baru tersebut yaitu tata kelola pemerintahan berbasis Keterbukaan Informasi Publik, tata kelola berbasis e-goverment (SPBE), dan tata kelola berbasis keterbukaan (single dan open data). Ketiga tata kelola pemerintahan tersebut muaranya adalah terwujudnya efektivitas efisiensi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo Anis Rosidi,S.Sos.,M.Si dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan diskusi serial Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik untuk Memperkuat Partisipasi Masyarakat Dalam Kebijakan Pembangunan Daerah, Kamis (14/04) pagi di aula lantai II Dinkominfo Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya Anis mengatakan Pemkab mengapresiasi dan mendukung kegiatan diskusi ini sekaligus dalam rangka bentuk pemberdayaan antara Pemkab dengan mitra strategis kabupaten Pekalongan, salah satunya USAID Madani. Terkait mewujudkan efektivitas efisiensi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public, kabupaten Pekalongan perlahan-lahan telah menyusun instrument-instrumen dan langkah strategis untuk melaksanakan /mengimplementasikan amanat UU no. 14 tahun 2018 tenteng Keternukaan Informasi Publik. “ Tiap tahun kita dimonitor oleh KIP Jateng kaitannya sejauh mana kabupaten Pekalongan melaksanakan amanat UU no . 14 tersebut. Instrumen-instrumen kita buat kanal-kanal yang memungkinkan masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi, juga untuk mengetahui apa yang dilaklukan dan apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah ,” terang Anis
Anis berharap melalui diskusi ini para peserta mengetahui struktur UU no 14 tentang keterbukaan informasi publik dan selanjutnya menyampaikan kepada berbagai pihak /khalayak khususnya yang dari internal kabupaten Pekalongan untuk benar-benar melaksanakan tentang beberapa hal terkait keterbukaan informasi publik.
Ketua FC MADANI Kabupaten. Pekalongan, Nurjanah, dalam sambutannya memaparkan program USAID Madani jateng bermitra dengan 6 kabupaten/kota, salah satunya di kabupaten Pekalongan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabillitas pemerintah dan keberagaman social di masyarakat melalui penguatan peran masyarakat sipil di kabupaten/kota. Program ini lebih kepada menguatkan kapasitas legitimasi kabupaten/kota, terutama di 6 mitra kabupaten/kota di Jateng.
Di kabupate Pekalongan, Nurjanah menerangkan program Madani dimulai tahun 2020 melalui Bappeda, dengan mitra utama Muslimat NU. Muslimat NU secara teknis menjalankan program Madani bersama Simpul Belajar Madani. Sudah banyak hal terkait dengan peningkatan kapasitas legitimasi dan keberlanjutan yang telah dilakukan. Penguatan masyarakat sipil Madani ini mensaratkan adanya tata kelola pemerintahan kolaboratif ( Kolaborative govermance) yang semakin kuat untuk mencapai tujuan strategis pembangunan.
Kolaboratif govermance ini dimaknai sebagai cara untuk mengelola hal-hal publik dimana badan public dalam hal ini pemerintah, bekerja secara kolektif dengan pihak non pemerintah dalam membuat kebijakan atau melaksanakan program yang bersifat multilateral/formal.
Dikatakan pula tujuan dari diskusi ini untuk mengetahui implementasi UU keterbukaan informasi public di kabupaten Pekalongan dan relevansinya dengan timgkat partisipasi masyarakat/public dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Outputnya, peserta diharapkan memahami urgensi pentingnya dan ruang lingkup UU keterbukaan Informasi public, dapat mengetahui hasil evaluasi uji kepatuhan badan public terhadap UU keterbukaan informasi public di kabupaten Pekalongan. Selain itu juag dapat mengetahui relevansinya keterbukaan informasi public dengan partisipasi masyarakat termasuk juga ormas sipil yang ada di kabupaten Pekalongan dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
“ Tidak hanya mengetahui dan evaluasi, tetapi diharapkan juga adanya rekomendasi untuk memperkuat implementasi UU KIP ini terutama di kabupaten Pekalongan,”imbuh Nurjanah
Sementara itu Ketua tim pelaksana Forum Serasi Madani, H.M Safrudin Huna menambahkan pentingkan kolaborasi 3 pilar dalam mewujudkan good govermance. Ketiga pelar tersebut yaitu pemerintahan yang baik, masyarakat yang kuat ( masyarakat madani) dan swasta (dunia bisnis). 3 pilar ini harus membangun kolaborasi untuk mewujudkan good govermance. Tanpa kolaborasi dari 3 pilar ini mustahil kita bisa menciptakan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu prasarat agar terbangun kolaborasi yang efektif adalah adanya trust(percaya). Syarat percaya ini a dasarnya harus saling terbuka. Sedangkan bagaimana Instrumen UU Ketrbukaan Informasi Publik ini bisa menjadi akselerasi partisipasi baik masyarakat maupun dunia usaha, maka instrumennya disediakan di UU no 14 2018.
Kegiatan ini terselenggara hasil kerjasama Dinkominfo dengan USAID MADANI Prov. Jateng. Materi disampaikan oleh Drs Drs Sosiawan ( Ketua Komisioner Informasi Provinsi Jawa Tengah ). Diskusi dihadiri oleh beberapa perwakilan OPD terkait dan Muslimat NU Kabupaten Pekalongan. (Dian-Kominfo)