Admin
Selasa, 11 April 2023


KAJEN - Guna memastikan bus layak untuk mengangkut penumpang selama arus mudik lebaran 2023, Dinas perhubungan Kabupaten Pekalongan bersama Satlantas Polres Pekalongan menggelar ramp check di Terminal Kajen, Senin (10/4/2023) sore. Mereka mengecek mulai teknis, kelengkapan surat-surat kendaraan, sampai kesehatan sopir dan kernet bus.
Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto mengatakan ada sekitar 10 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dicek petugas. "Kita lakukan check secara keseluruhan mulai dari surat-suratnya, maupun juga kelayakan secara fisik kendaraan." Katanya
Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan yaitu berkaitan dengan sistem pengereman, penerangan, kemudi, kualitas ban, kaca tidak pecah, dan alat tanggap darurat. "Hasilnya, sementara ini belum ada temuan bus yang tak layak beroperasi," kata Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto.
Sementara untuk administratif yaitu masa berlaku buku uji, STNK, nomor rangka dan kesesuaian dokumen wajib pengemudi. Termasuk, memeriksa kesehatan dan tes urine untuk para pengemudi yang dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan. "Bus yang tidak layak itu dilarang beroperasi. Dishub hanya akan menempel stiker pada bus yang sudah lolos pemeriksaan."
Pihaknya mengungkapkan, sebelumnya kegiatan ramcek ini sudah dilakukan beberapa kali pada pekan lalu. Sasarannya, di garasi-garasi perusahaan otobus (PO). Tujuannya untuk memastikan angkutan lebaran aman beroperasi. Kalau yang di garasi ada temuan. Beberapa bus sistem penerangannya tidak memenuhi syarat atau redup.
Sementara itu, Muhammad Setiabudi sopir bus Kramat Jati jurusan Pekalongan-Jakarta mengaku, setuju dengan pemeriksaan yang dilakukan Dishub. Meskipun, dari pihak perusahaannya juga sudah melakukan pemeriksaan. "Ini juga demi penumpang dalam menghadapi arus mudik lebaran. Walupun dari kantor rutin melakukan pengecekan." katanya.