Admin
Senin, 3 Januari 2022


KAJEN - Melejitnya harga minyak goreng di pasaran membuat masyarakat mengeluh. Pasalnya tidak hanya minyak goreng bentuk kemasan saja yang mengalami kenaikan harga, tetapi juga minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening.
Untuk itu, dalam rangka membantu daya beli masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga murah dan menjaga stabilitas harga, Pemkab Pekalongan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinperindagkop UKM) berencana mengadakan operasi pasar minyak goreng harga pelaku usaha UMKM dan masyarakat di Kabupaten Pekalongan. Hal ini sekaligus memenuhi surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Nomor 511.2/4764 tanggal 22 Desember 2021 perihal Operasi Pasar Minyak Goreng.
Operasi pasar minyak goreng ini akan diadakan pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 pukul 09.000 WIB s/d 14.00 WIB bertempat di Kantor Dinperindagkop UKM Kabupaten Pekalongan jalan Krakatau No.6 Kajen. Adapun ketentuannya adalah Harga meniyak goreng Rp.14.000,-/liter dengan pembelian 1 orang sebanyak 2 liter. Selain itu pengunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan di lokasi operasi pasar minyak goreng. (Dian-Kominfo)