Admin
Jumat, 17 Juni 2022


KAJEN - Dalam rangka mendukung kualitas keluarga menuju Kabupaten Pekalongan Layak Anak (KLA), Pemkab Pekalongan melalui Dinas PPPA dan PPKB akan segera menerapkan PUSPAGA ( Pusat Pembelajaran Keluarga )
PUSPAGA adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga profesional melalui peningkatan kapasitas orang tua/ keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak. PUSPAGA juga sebagai wadah pendampingan bagi setiap keluarga untuk memecahkan permasalahan – permasalahannya, termasuk juga sebagai kelembagaan penguatan pengarusutamaan gender.
PUSPAGA merupakan bentuk layanan pencegahan dibawah koordinator Dinas PPPA dan PPKB sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan atau pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun pelayanan program konseling bagi anak dan keluarga.
Sasaran pelaksanaan PUSPAGA yaitu anak, orang tua, wali, calon orang tua, termasuk generasi remaja atau dewasa yang telah berencana berumah tangga. Kemudian mereka yang beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah. Adapun dalam PUSPAGA ini jenis pelayanan yang diberikan antara lain konseling, psikoedukasi, pengurangan resiko (penjangkauan), rujukan dan tes psikologi.
Dinas PPPA dan PPKB Kabupaten Pekalongan sejauh ini telah melakukan sosialisasi pembentukan PUSPAGA dalam mendukung kuallitas keluarga menuju kabupaten Pekalongan Layak anak, pada selasa (14/06) di kafe ‘Teman Cerita” Wonopringgo dengan mengundang TKSK, Penyuluh Agama Islam, Peksos, PPKS serta tenaga full timer, dan rencananya di Bulan Oktober mendatang juga akan dilaksanakan acara serupa di tempat yang sama. Selanjutnya setelah kegiatan sosialisasi ini diharapkan segera terbentuk PUSPAGA di tingkat kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas PPPA dan PPKB Kab. Pekalongan, melalui Kabid. Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA), Tina Eri Astuti, SE, MM berharap dengan terbentuknya PUSPAGA di Kabupaten Pekalongan maka akan terwujud pula kualitas ketahanan keluarga yang bersinergi dengan lembaga layanan, dan lembaga berbasis partisipasi masyarakat. “ Kami akan berupaya sebaik mungkin agar keberadaan PUSPAGA mudah diakses atau dijangkau oleh masyarakat, sehingga PUSPAGA mampu berfungsi maksimal dalam membantu permasalahan di tingkat keluarga, kami juga berencana akan ikut mengkaji dispensasi kawin bekerjasama dengan Pengadilan Agama,“ tegas Tina (Dian-Kominfo)