Admin
Senin, 9 Januari 2023


KAJEN – Dalam rangka mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ( Srikandi),yang mana Srikandi ini merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Pekalongan menggelar rapat teknis pelaksanaan aplikasi Srikandi, Senin ( 09/01 ) pagi di aula Dinkominfo. Kegiatan Rapat teknis Srikandi ini diikuti oleh seluruh ASN Dinkominfo.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aditomo Herlambang SH membuka rapat teknis berkaitan dengan aplikasi Srikandi ini. Dalam kesempatan tersebut Aditomo berharap Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan aplikasi Srikandi segera dilaksanakan khususnya di lingkup Dinkominfo. “ Nanti akan ada penjelasan teknis terkait mekanisme proses dari pelaksanaan TTE dengan menggunakan aplikasi Srikandi. Ada juga narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang akan menjelaskan teknisnya, ” ujar Aditomo.
Usai arahan dari Plt Kepala Dinas Kominfo, kegiatan rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis TTE di lingkungan Dinkominfo yang dipandu oleh Staf dari Dinkominfo. Selanjutnya narasumber dari Dinas Arpus menjelaskan tata cara pelaksanaan/implementasi aplikasi Srikandi di kabupaten Pekalongan sekaligus memandu latihan membuat surat menggunakan aplikasi Srikandi bagi para ASN yang telah memiliki akun Srikandi. (IKP Dinkominfo)