Admin
Kamis, 11 Mei 2023


KAJEN - Guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Pekalongan mengadakan uji kompetensi (UKOM) bertempat di Aula Gedung PPNI (KNC) Kajen, Pekalongan dimulai dari tanggal 9 – 10 Mei 2023. Pelaksanaan UKOM ini dilaksanakan oleh dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dengan pendaftaran melalui organisasi profesi masing-masing. Organisasi Profesi yang mengikuti antara lain PPNI, IBI, IDI, IDGI, dan Profesi kesehatan lainnya dengan jumlah 100 peserta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro saat di dihubungi selasa (9/5/2023) malam mengatakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. “ Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
“Perlunya uji kompetensi Jabatan Fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.”Tambahnya.
“Dengan dilaksanakan uji kompetensi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme, tenaga kesehatan yang berkualitas dalam rangka pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat,” harapnya.