Admin
Senin, 20 Maret 2023


KAJEN - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 telah selesai. Dalam proses coklit diketahui sebanyak 18.488 warga belum memiliki e-KTP.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, Jum'at (17/3/2023) di Hotel Indonesia Syariah 3, Kabupaten Pekalongan, mengatakan, sebanyak 2.912 Pantarlih yang terbagi di 285 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pekalongan telah menyelesaikan coklit pada Selasa, 14 Maret 2023. Coklit dilakukan sejak 12 Februari 2023 lalu.
"Pelaksanaan coklit berjalan lancar dan sudah 100 persen, hanya saja terdapat sejumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP baik pemilih pemula atau lansia disejumlah desa, tapi kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Pekalongan, data juga telah kami sampaikan," terang Ketua KPU Kabupaten Pekalongan.
"Data yang dicoklit adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Data tersebut disandingkan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pekalongan," terang Abi.
Dia mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pencoklitan. “Hanya terdapat tiga kecamatan yang terdampak banjir rob, yaitu kecamatan Wonokerto, Tirto dan Siwalan, juga terdapat ribuan calon pemilih yang belum memiliki e-KTP.
Sementara kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil ( Dinducapil) Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo dalam kesempatan yang sama menyampaikan, temuan dari KPU tentang adanya calon pemilih yang belum memiliki e-KTP pihaknya telah melakukan langkah sigap dengan jemput bola melakukan perekaman di sejumlah desa, baik untuk lansia, pemilih pemula dan difabel.
"Koordinasi ini telah kami lakukan dan tindaklanjuti dengan melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula, dan ke desa- desa untuk lansia dan penyandang disabilitas," terang Ajid.
Setelah rampung, langkah KPU Kabupaten Pekalongan selanjutnya memasukkan data pemilih ke dalam aplikasi Sidalih. Untuk kemudian akan dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh TPS.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan (Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan)