Admin
Rabu, 11 Maret 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga terkait segera direalisasikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa proses pencairan saat ini sudah berjalan setelah penandatanganan Surat Keputusan (SK) pencairan bersama sejumlah pihak terkait.
“Alhamdulillah tadi saya bersama Pak Sekda, BPKD, serta dinas terkait termasuk Dinas Pendidikan sudah menandatangani SK pencairan. Untuk jumlahnya nanti akan kita rilis secara resmi, namun prosesnya sudah berjalan,” ujar Sukirman usai Rapat High Level Meeting, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pencairan gaji dan THR tersebut ditargetkan paling lambat sudah masuk ke rekening masing-masing penerima pada Jumat, 13 Maret 2026. Penerima meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ASN, serta pegawai terkait lainnya.
Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga akan direalisasikan lebih awal. Menurut Sukirman, pencairan TPG kemungkinan sudah mulai diluncurkan pada hari berikutnya.
“Untuk TPG bahkan akan direalisasikan lebih dulu, kemungkinan sudah diluncurkan besok. Selain kepada tenaga pendidik, bantuan juga diberikan kepada lembaganya,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap pencairan gaji dan berbagai tunjangan tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung kesiapan para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah semuanya akan kita realisasikan,” pungkasnya.