Admin
Senin, 21 September 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Forum Satu Data 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa masih terdapat ruang yang luas untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam tata kelola data.
Menurutnya, capaian sejumlah indikator Satu Data Kabupaten Pekalongan saat ini masih perlu ditingkatkan. Namun, kondisi tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk patah semangat, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara bersama-sama.
“Kita memang sudah maju cukup jauh, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki. Tidak perlu patah semangat. Kita lihat bersama bahwa memperbaiki tata kelola pemerintahan memang tidak mudah, apalagi kita sebagai ASN,” ujarnya.
Yulian berharap Forum Satu Data tidak berhenti pada kegiatan diskusi dan mendengarkan paparan narasumber semata. Forum tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penyusunan roadmap, pembagian tugas, target waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.
Ia menekankan, perbaikan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari internal birokrasi. Para ASN yang memiliki peran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diminta memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki dampak serta didukung analisis yang jelas.
“Ketika membuat kegiatan, basisnya harus data. Persoalannya apa, datanya apa, intervensinya apa, itu harus jelas,” tegasnya.
Menurut Yulian, penerapan kebijakan berbasis data juga menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Pekalongan. Salah satunya melalui gagasan “Laboratorium Kemiskinan” yang sedang dikembangkan bersama Bappeda sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita membangun ekosistem data. Dan yang lebih penting lagi, setiap kebijakan dan setiap program kita harus berbasis data, berbasis bukti atau evidence-based policy,” katanya.
Yulian juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan Satu Data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Secara regulasi, Pemkab Pekalongan telah memiliki landasan melalui Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
“Rumahnya sudah ada. Ibaratnya, rumahnya sudah selesai, tinggal eksekusinya yang belum. Ini tergantung pada keseriusan kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Forum Satu Data digelar untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan.
Melalui forum tersebut, koordinasi antarpihak diharapkan semakin aktif, disertai komitmen untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. Data yang dihasilkan nantinya menjadi basis dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi, hingga pelaporan.
Dari sembilan indikator yang menjadi bagian evaluasi, Supriyadi menyebut masih terdapat kelemahan pada indikator yang berkaitan dengan perencanaan dan pengumpulan data.
Karena itu, pihaknya mendorong seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan komitmen dalam memperbaiki kualitas data.
“Kami berharap seluruh produsen data dapat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara keseluruhan. Kami sebagai wali data juga memiliki komitmen yang sama,” katanya.
Menurutnya, data yang berkualitas tidak hanya penting untuk memenuhi indikator evaluasi Satu Data, tetapi juga harus dapat dipertukarkan dan dimanfaatkan bersama untuk mendukung program serta kegiatan pembangunan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus memperbaiki kualitas data, kemudian membangun komitmen bersama agar data yang tersedia dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program maupun kegiatan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).