Admin
Selasa, 16 Juni 2026


KAJEN - Perkuat upaya pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama Bea Cukai Tegal menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal. Kegiatan diselenggarakan Aula Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/06/2026). Kegiatan diikuti Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Pekalongan, pedagang kelontong, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk edukasi dan penguatan pengawasan di lingkungan sekitar.
Kegiatan juga disiarkan secara live di radio Rasika FM dan RKS FM serta Live YouTube Rasika TV Official serta RKS TV.
Kegiatan menghadirkan narasumber Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M. serta
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Tegal, Aflachul. FGD dimoderatori Penyiar Radio Kota Santri (RKS) FM, Yuni Syahrana.
Dalam forum tersebut, Bea Cukai Tegal menjelaskan bahwa keberadaan rokok ilegal menimbulkan kerugian bagi negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen. Karena itu, keterlibatan seluruh pihak diperlukan untuk menekan peredarannya.
Peserta mendapatkan penjelasan mengenai ciri-ciri produk ilegal, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, tidak sesuai peruntukan, atau memakai pita cukai bekas. Produk semacam ini umumnya dipasarkan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi dan sering menggunakan merek yang tidak dikenal atau menyerupai merek tertentu.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memaparkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung layanan kesehatan, peningkatan kesejahteraan petani dan pekerja sektor tembakau, program pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan penegakan hukum.
Dana tersebut juga membantu pembiayaan berbagai program yang berdampak langsung bagi warga, mulai dari fasilitas kesehatan, perlindungan sosial, hingga peningkatan kualitas hasil pertanian tembakau.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan terus mengoptimalkan penyebaran informasi melalui media tatap muka, radio, televisi, YouTube dan media sosial lainnya, baliho, spanduk, stiker, leaflet, dan koran lokal. KIM diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami karakteristik rokok ilegal beserta dampaknya. Pemkab Pekalongan dan Bea Cukai Tegal mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan produk tanpa cukai resmi serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga penerimaan negara, serta memastikan manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).