Admin
Senin, 20 April 2026


KAJEN - Sebagai bentuk apresiasi atas peran dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan salurkan insentif kepada 900 marbot atau petugas kebersihan masjid se-Kabupaten Pekalongan. Penyaluran insentif sebesar Rp 1 juta secara simbolis disampaikan Plt Bupati Pekalongan, Sukirman di Masjid Al-Muhtarom, Kajen, Selasa (21/4/2026).
Disampaikan Sukirman, Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan peran marbot yang selama ini kerap luput dari perhatian. Menurutnya, meskipun nilai insentif yang diberikan belum besar, program tersebut mencerminkan keberpihakan anggaran kepada kelompok yang memiliki kontribusi langsung terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah. Kami menyisihkan anggaran untuk honorarium Bapak-Ibu sekalian yang telah menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan masjid,” terangnya.
Ditambahkan, Jumlah insentif yang diterima belum sepenuhnya memenuhi harapan para marbot. Namun demikian, ia berharap bantuan tersebut dapat diterima sebagai bentuk kepedulian sekaligus penguatan hubungan antara pemerintah dan masyarakat di tingkat akar rumput.
Lebih jauh, Sukirman menekankan pentingnya peran marbot dalam menjaga standar kebersihan masjid. Menurutnya, kebersihan merupakan aspek mendasar dalam menjaga kesucian tempat ibadah. “Kalau kebersihannya terjaga, insya Allah kesuciannya juga akan terjaga dalam kita melaksanakan ibadah,” katanya.
Selain fungsi teknis, pemerintah daerah juga melihat marbot sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi. Sukirman meminta para marbot turut membantu mensosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat luas, mengingat posisi mereka yang berada langsung di tengah komunitas.
“Kami titip agar apa yang telah dilakukan pemerintah bisa disampaikan kepada masyarakat. Pemerintah hari ini bekerja serius untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan pelayanan,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Siti Masruroh menjelaskan bahwa program insentif tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Pekalongan dan mengacu pada keputusan bupati tertanggal 26 Februari 2026. Ia menyebutkan, total penerima mencapai 900 marbot yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Setiap marbot menerima insentif sebesar Rp1.000.000, dengan jumlah bersih Rp950.000 setelah dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan. Penyaluran dilakukan melalui transfer rekening Bank Jateng untuk mempermudah proses pencairan tanpa prosedur yang berbelit.
Masruroh menambahkan, penyaluran dilakukan secara bertahap. Pada Senin (20/4/2026), sebanyak 429 marbot dari tujuh kecamatan telah menerima insentif. Sementara sisanya disalurkan pada Selasa (21/4/2026) kepada marbot dari sejumlah kecamatan lainnya, termasuk Buaran, Doro, hingga Wonokerto.
Program ini dinilai tidak hanya sebagai bantuan finansial, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik. Dengan melibatkan marbot sebagai mitra sosial, Pemkab Pekalongan berharap pesan pembangunan dapat tersampaikan lebih efektif sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung program daerah.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Bapperida Trisno Suharsanto, Kepala BPKD Edi Harijanto, jajaran Baznas, BPJS, perwakilan Kementerian Agama, serta para kepala organisasi perangkat daerah dan Camat Kajen.