Admin
Senin, 12 Juni 2023


KAJEN - Sebanyak 10 Instansi Vertikal Dan Swasta menandatangani naskah kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan, Jumat (9/6/2023) di Aula Lantai 1 Setda. Penandatangan dilaksanakan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dengan pimpinan masing-masing instansi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Forkompimda, para Kepala OPD dan camat se Kabupaten Pekalongan. Adapun ke 10 instansi tersebut yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kantor Imigrasi Pemalang, Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama Pekalongan, Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Kemenag Kabupaten Pekalongan, Taspen dan Bank Jateng
Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa niat untuk membuka MPP agar dapat berfungsi dan berjalan dengan baik, bukan hanya nama instansi yang ada disitu tapi juga harus ada pelayanannya sehingga semua bisa merasakan kemudahan dan manfaatnya. “alhamdulillah barusan kita melakukan penandatanganan Kerjasama antara instasi vertical dan swasta semoga nanti bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Karena menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang masih kesulitan dalam mengurus pelayanan seperti membayar pajak, mengurus imigrasi dan lainnya. “biasanya masyarakat repot jika harus dating ke satu eprsatu kantor atau mereka merasa takut dengan adanya MPP ini semoga bisa membantu dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatangan Kerjasama ini ditujukan untuk memudahkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan selaku penyelenggara Mal Pelayanan Publik dengan mitra instansi baik vertikal maupun swasta dalam menyelenggarakan pelayanan di MPP. “di MPP Kabupaten Pekalongan saat ini ada 26 gerai pelayanan, 12 merupakan gerai pelayanan OPD, 8 instansi vertikal dan 6 dari BUMN dan BUMD,” jelasnya.