IndonesiaEnglish

Advertisement
AIR BERSIH UNTUK PENURUNAN MORTALITAS BALITA
[ Rabu, 10 Pebruari 2010 ]
Di Indonesia, dua dari empat penyakit penyebab kematian balita  adalah diare  dan typus. Penyakit ini  disebabkan oleh sanitasi yang buruk. Hal ini disadari oleh Pemerintah  untuk pengurangan angka kematian tersebut dengan penyediaan sarana air bersih kepada masyarakat.


“Sudah menjadi kesadaran kita bersama bahwa air bersih  merupakan kebutuhan manusia yang paling utama. Setiap orang harus mendapatkannya  dan pemenuhannya  tidak bisa ditunda karena kebutuhan ini bersifat terus menerus”, Ungkap Ir. Wahyudi Pontjo Nugroho, MT Wakil Bupati Pekalongan pada acara Sosialisasi Program Pasimas Kabupaten Pekalogan yang berlangsung di Aula lantai I Setda Kab. Pekalongan kemarin (9/2).

Lebih lanjut Pontjo menjelaskan,  dari laporan monitoring WHO dan UNICEF Tahun 2004,   sektor air minum dan sanitasi di  Indonesia dinilai masih rendah dibanding  dengan Negara-negara lain di Asia Tenggara. Sistem air bersih yang terbangun baru dapat melayani  40 % penduduk perkotaan  dan 8 % penduduk pedesaan.

Menyadari akan hal tersebut, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan tentang penyediaan air minum dimana pemerintah pusat menargetkan melalui program MDG ( Millenium Development Goal ) 2015.  Dengan program ini, tahun 2015 nanti ditargetkan  pelayanan air minum di perkotaan akan dapat mencapai 80 % dan di pedesaaan 60 %.

Wakil Bupati menambahkan, Pamsimas merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan bisa mempercepat tercapainya target  program pemerintah tersebut. Program ini telah mulai dilaksanakan  dari tahun 2008 dan akan selesai  pada tahun 2011.  Target  hingga tahun 2011 nanti, diharapkan dapat menangani  50 desa rawan air di setiap Kabupaten.

Program ini didanai 70 % bersumber dari pinjaman Bank Dunia, pendampingan minimal 10 % dari APBD, serta  20 %  dari swadaya masyarakat. Pamsimas menggunakan konsep pembangunan  dengan paradigma  baru, yaitu  suatu pola pembangunan  yang memandang  masyarakat bukan hanya sebatas sebagai obyek  tetapi mereka adalah subjek atau pelaku pembangunan. Prinsip tersebut kita kenal dengan pembangunan berbasis  masyarakat.  Dalam hal ini,  masyarakat  diharapkan dapat berperan aktif  dalam setiap proses pelaksanaan program Pasimas. “Dengan begitu, program ini dalam pelaksanaaanya dapat berjalan lancar “, jelas Wakil Bupati mengahiri sambutannya. (h-/hms)

Sumber: Release Humas Setda Kab. Pekalongan