Visi dan Misi
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2011-2016
VISI
"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera dan Bermartabat Berbasis Kearifan Lokal"
Rumusan visi tersebut terdiri dari 3 unsur frasa kalimat sebagai berikut :
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Bermartabat
- Kearifan Lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera dan Bermartabat
Pengertian masing-masing unsur frasa visi tersebut adalah sebagai berikut :
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang mampu bekerja dan memperoleh pendapatan layak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, meliputi sandang, pangan, papan, dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak.
- Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Bermartabat, yang dimaksud adalah kondisi Kabupaten Pekalongan yang masyarakatnya berakhlak mulia, apartany bersih dan berwibawa, serta diperhitungkan, dihargai dan dihormati dalam pergaulan di lingkungan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
- Kearifan lokal sebagai Basis Tercapainya Masyarakat Sejahtera dan Bermartabat, yang dimaksud adalah Kabupaten Pekalongan memiliki potensi sumberdaya lokal yang bisa dikembangkan dengan optimal, menjadi modal dalam mecapai Kabupaten Pekalongan yang sejahtera dan bermartabat. Sumberdaya lokal dimaksud antara lain adalah potensi industri kerajinan batik, tenun dan produk tekstil lainnya, potensi sumberdaya alam serta potensi sistem sosial budaya masyarakat dengan ciri religiusitas yang menonjol.
MISI
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan.
- Memantapkan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal.
- Fasilitasi terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian dan peternakan.
- Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi dan budaya daerah.
- Mewujudkan rasa aman dan adil pada masyarakat.
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.































