
(Release : Bag. Humas Setda). KAJEN – Saya menyambut baik dengan sosialisasi awal ini dengan harapan mulai saat ini Saudara-saudara memahami akan fungsi dan tanggungjawab sebagai guru. Bagi saya, seseorang tidak wajib hukumnya melaksanakan segala sesuatu kalau orang tersebut belum pernah mendapat tugas, belum pernah mendapat perintah, belum pernah mendapat informasi. Akan tetapi pada hari ini Saudara-saudara akan diberikan sosialisasi dan informasi tentang uji kompetensi. Sehingga mulai hari ini sudah tidak ada lagi kata bahwa saudara belum tahu.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Drs. H. A. Antono, M.Si pada acara Sosialisasi Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Guru Tahun 2012, Sabtu (18/2) di Pendopo Bupati. Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa potret pendidikan di Kabupaten Pekalongan, baik mengenai prestasi maupun permasalahan yang ada patut direnungkan bersama dengan baik. “Ranking untuk pendidikan SD dan SMP kita pada posisi ke-35 dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Saya selaku Bupati Pekalongan merasa malu, dan seharusnya saudara-saudara sebagai guru juga demikian,” tegasnya. “Sedangkan berdasarkan Rayon, ranking Sekolah Dasar kita pada posisi ke-34 dari 38 Rayon di Jawa Tengah. Apakah dengan kondisi seperti itu kita masih bisa tertawa dan hanya akan mengejar menjadi pemburu sertifikasi,” imbuh Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk benar-benar transparan pada hasil ujian sertifikasi. Karena menurutnya, ujian sertifikasi itu tidak harus lulus kalau memang hasilnya jelek. “Dan tidak menutup kemungkinan suatu saat saya akan meniru model sepak bola, yakni melalui kompetisi. Dimana kalau nanti ada sekolah prestasinya jeblok, guru yang bersertifikasi akan saya usulkan untuk dicabut sertifikasinya,” terang Bupati. Menyinggung investasi, Bupati menegaskan bahwa daya saing Kabupaten Pekalongan pada nomor urut ke-33 dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Hal itu, menurut beliau, salah satunya karena sumber daya manusianya rendah. “Ini seharusnya menjadi rujukan, perhatian kita semua. Dan saya akan bekerja keras untuk memberikan dukungan terhadap bapak dan ibu sekalian selaku guru. Namun demikian sebaliknya saya juga minta konsekuensi atau hak dari bapak dan ibu,” ujar Bupati.
Dan seperti pada saat upacara penyerahan SK PNS, orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu di hadapan 826 guru yang mengikuti sertifikasi dan seluruh undangan yang hadir, menjelaskan bahwa beliau akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer, PTT dan maupun THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya di Pendidikan dan Kesehatan. “Saya merencanakan mulai Senin (20/2) akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer, PTT maupun THL. Karena itu menjadi beban pemerintah,” terang Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Yoyon Ustar Hidayat, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa uji kompetensi awal dilakukan sebelum guru mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), tidak dimaksudkan sebagai pre-test untuk PLPG melainkan untuk menentukan standar minimal kompetensi peserta sertifikasi. Untuk materi uji kompetensi awal, menurut Yoyon, meliputi kompetensi pedagogic dan kompetensi professional. Uji kompetensi awal, baru pertama kali dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia, dan untuk di Kabupaten Pekalongan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2012. “Perlu kami sampaikan bahwa sampai dengan tahun 2011, guru yang sudah bersertifikasi sebanyak 3.206 orang, sedangkan kuota tahun 2012 sebanyak 826 orang,” katanya. (di2k/humas setda).






















