Dalam rangka penataan sistem distribusi pembayaran gaji dan insentif Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Indonesia, Biro Umum Kementrian Kesehatan pada 6 Pebruari 2012 lalu telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk menginformasikan kepada para PTT yang bertugas di wilayahnya sebagai berikut :
- Pihak BRI sedang memproses nomor rekening masing-masing PTT berdasarkan data SIMPEG yang online dengan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia;
- Biro Umum akan mulai melakukan transfer pembayaran gaji dan insentif PTT susulan I dan bulan Januari 2012 di bulan Februari 2012;
- BRI akan memberikan informasi kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota tentang nomor rekening para PTT di wilayah kerjanya;
- Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar memberikan informasi kepada Para PTT untuk segera menghubungi Kantor Cabang BRI yang ditunjuk untuk memperoleh buku tabungan sesuai dengan nomor rekening yang telah ditetapkan (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
a. Sk Penugasan Asli
b. KTP yang masih berlaku Asli
c. SPMT (surat Peryataan Melaksanakan Tugas) Asli
Download surat Kemenkes : http://www.depkes.go.id/downloads/info1_2012.pdf






















