Masalah subsidi BBM tampaknya masih akan sulit dihapuskan di negeri ini. Setidaknya jika ingin dihapus subsidi BBM memerlukan waktu karena secara ekonomi masalah BBM tersebut akan bersinggungan dan terkait langsung dengan kenaikan harga-harga biaya. Gelombang protes masyarakat dan dunia pengusaha seringkali mewarnai setiap kali terjadi upaya menata distribusi BBM atau mengalihkan dari subsidi ke BBM non subsidi.
Mengacu pada hasil kajianBPH Migas maka pada tahun 2008 diujikan penataan distribusi BBM bekerjasama dengan Pemda setempat dalam mengimplementasikan sistem pengawasan terhadap penggunaan Minyak Tanah Bersubsidi dengan Kartu Kendali.
Dari penerapan di beberapa daerah, upaya tersebut tampaknya cukup berhasil hingga sekarang. Dan optimalisasi pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi dengan Kartu Kendali menjadi tak diperlukan lagi sejalan dengan dikeluarkannya kebijakan konversi minyak tanah dengan elpiji dalam skala nasional.
Implementasi Kartu Fasilitas
Melalui Kartu Fasilitas untuk transaksi pembelian BBM, meskipun kita tak membawa uang, dapat membeli BBM di setiap SPBU yang sudah mengimplementasikan penggunaan Kartu Fasilitas tersebut. Kartu Fasilitas dalam kerjanya mirip dengan kartu pra baya pada ponsel, atau kartu BCA Flazz. Jadi untuk bisa menggunakan kartu tersebut untuk membeli BBM, masyarakat harus melakukan isi ulang terlebih dahulu di ATM-ATM Bank terdekat, yang telah bekerjasama dalam pengoperasian Kartu Fasilitas ini.
Pada Oktober 2009, BPH Migas menandatangani MoU kerjasama dalam pengawasan pendistribusian BBM dan uji coba sistem informasi Manajemen SIMTURWASVOL dengan seluruh Kepala Daerah di tingkat propinsi dan pemerintah kota. Yang jadi masalah pada waktu itu lebih berkaitan dengan optimalisasi pengawasan BBM bersubsdi untuk bensin dan solar. Belajar dari keberhasilan pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi itulah BPH Migas melakukan uji coba mengimplementasikan SIMTURWASVOL (Sistem Pengaturan dan Pengawasan Volume) BBM bersubsidi untuk bensin dan solar.
Dalam implementasi SIMTURWASVOL BBM bersubsidi itu, BPH Migas tak lagi menerapkan sistem Kartu Kendali melainkan menggunakan Kartu Fasilitas. Kelebihan menggunakan kartu karena secara teknologi terintegrasi dengan sistem pencatatan transaksi perbankan serta memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen SAMSAT yang telah dikembangkan POLRI. Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan diimplementasikannya sistem Kartu Fasilitas ini, yaitu :
- Pertama, Pemerintah (BPH Migas) menjadi tahu persis berapa jumlah BBM terutama bensin dan solar yang didistribusikan melalui SPBU di suatu daerah.
- Kedua, bisa mengidentifikasi jumlah kendaraan bermotor yang mengisi BBM dalam satu hari, termasuk mengetahui lokasi SPBU dan volume BBM yang digunakan pengendara motor.
- Ketiga, pemda bisa mengidentifikasi apakah kendaraan tersebut sudah membayar pajak atau belum, dan bagi kepolisian bisa memantau keberadaan kendaraan yang bersangkutan.
Saat ini, implementasi SIMTURWASVOL BBM bersubsidi itu tengah diujicobakan di Pulau Bintan. Tepatnya di Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan. Sebanyak 12.300 Kartu Fasilitas telah dibagikan di daerah tersebut. Jika uji coba ini berhasil, akan diperluas di daerah lain, seperti di Pulau Belitung, Batam dan wilayah lain di Propinsi Kepulauan Riau.
Dalam tahap uji coba, ada beberapa alasan mengapa Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan, Pulau Batam, Pulau Belitung dan beberpa daerah di Propinsi Kepulauan Riau dipilih. Di daerah ini selain kendaraannya banyak juga merupakan daerah isolated dan relatif tidak terjadi mutasi kendaraan dari satu daerah ke daerah lain. Dengan demikian, melalui ujicoba ini segera bisa diketahui kebutuhan ril BBM di daerah tersebut.
Dilain pihak sangat dimungkinkan subsidi BBM memang masih diperlukan. Pertimbangannya, karena daya beli masyarakat kita yang masih sangat lemah. Tapi sayangnya, banyak kalangan menilai, kebijakan subsidi BBM yang diberlakukan pemerintah selama ini tidak tepat sasaran. Banyak pengguna BBM yang tak sepatutnya malah ikut-ikutan menikmati subsidi BBM. Bahkan, ada yang memanfaatkan kesempatan itu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Akibatnya, biaya subsidi bukannya menurun malah makin membengkak.
Berdasarkan kajian Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, tidak tepatnya sasaran subsidi BBM itu berakar dari permasalahan lantaran belum optimalnya fungsi pengawasan dalam proses pendistribusian BBM bersubsidi maupun yang non subsidi.
Lemahnya proses pengawasan itu karena selama ini karena belum kuatnya jalinan koordinasi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya dapat menimbulkan isu kelangkaan BBM dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kondisi ini, pada gilirannya dapat menciptakan masalah-masalah baru di sektor BBM yang menghambat pertumbuhan ekonomi lintas sektoral.
Barangkali, kita sudah telalu lama dimanjakan oleh murahnya harga BBM. Maka jika naik sedikit saja, kita akan langsung teriak. Padahal, murahnya BBM itu karena disubsidi. Dan subsidi, jelas-jelas sangat mengganggu keuangan negara. Anggaran belanja negara yang mestinya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain. Permasalahan inti dari BBM, kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, adalah belum optimalnya proses pengawasan pendistribusiaan BBM di seluruh NKRI, hingga berdampak pada timbulnya kelangkaan BBM di sejumlah daerah. “Disamping itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga disebabkan belum jelasnya alokasi kelompok penggunaan BBM bersubsidi pada sejumlah daerah,” jelasnya.
Badan pelaksana PSO diminta untuk mengurangi jumlah BBM bersubsidi dan beralih ke non subsidi. Misalnya, pertamax lebih diperbanyak ketimbang premium. Dengan begitu masyarakat digiring untuk lebih banyak menggunakan pertamax ketimbang premium. Sehingga pada saatnya nanti kebijakan ini bisa mengurangi subsidi BBM.
BPH Migas menyatakab bahwa salah satu energi yang belum dioptimalkan pemanfaatannya di Indonesia adalah gas. Cadangan gas Indonesia sekitar 1,7% dari cadangan dunia. Cadangan sebesar itu bisa dimanfaatkan hingga 60 tahun ke depan. Namun masalah yang paling mendasar adalah dalam soal pemanfaatan gas, kendala utamanya adalah infrastruktur, yang belum terbangun secara memadai. Suatu hal ironis, kita sebagai penghasil gas tapi impor gas. Sebenarnya tak perlu terjadi kalau infrastruktur di sini terbangun.
Sejauh ini, BPH Migas telah berupaya meningkatkan pemanfaatan gas untuk keperluan dalam negeri. Yang dilakukan BPH Migas adalah dengan melelang ruas transmisi dari Kalimantan ke Jawa, dari Gresik ke Semarang dan dari Semarang ke Cirebon. Tapi faktanya gas yang dialirkan belum berjalan optimal.
Kondisi alam dan ketidakseimbangan konsumen juga menjadi soal dalam pendistribusian. Konsumen BBM di Indonesia terbesar sekitar 62% berada di pulau Jawa, 20% di Sumatera dan sisanya berada kepulauan lainnya seperti Kalimantan, Maluku Sulwesi dan sebagainya.
Terkait dengan soal gas, dengan kondisi semacam itu tentu akan menyulitkan. Sebab sumber gasnya ada di Donggi, Natuna dan Papua, sementara konsumen terbesarnya ada di Jawa dan Sumatera. Untuk memenuhi caranya hanya dua, melalui pipa atau LNG. Nah belum terbangunnya infrastruktur inilah masalah pendistribusian gas menjadi terkendala.
Sebenarnya, kalau infrastrukturnya sudah terbangun kebutuhan energi di Indonesia bisa teratasi. Kendala lain adalah soal wilayah Indonesia yang tersebar. Betapa sulitnya mendistribusikan BBM ke daerah terpencil, seperti Wamena misalnya. Padahal BPH Migas harus menjamin BBM sampai ke sana. Mereka punya hak yang sama. Ini menjadi tidak sederhana.
Terkait dengan gas, BPH Migas punya ide. Yaitu membangun satu daerah yang seluruhnya menjadikan gas sebagai sumber bahan bakarnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga
atau industri. Ide inilah yang disebut dengan pembentukan Kota Gas.
Berdasarkan kajian BPH Migas, pembentukan Kota Gas ini sangat dimungkinkan. Sebab di Indonesia ada beberapa kota yang cukup ideal untuk dijadikan Kota Gas. Misalnya kota
Tarahan, Bontang dan Sengkang. Kota-kota tersebut sangat memungkinkan untuk dibangun Kota Gas. Di sana tinggal dibangun infrastrukturnya. Hanya masalahnya, untuk membangun
infrastruktur Kota Gas biayanya tidak murah. Diperlukan keberanian politik untuk mewujudkan Kota Gas ini.
Barangkali di tengah kerumitan dan kompleksnya masalah energi di negeri ini yang perlu dikembangkan adalah menggeser paradigma masyarakat, bahwa Indonesia bukan lagi negara
kaya. “Kita dimanjakan alam bahwa kita negara kaya. Karenanya, perlu terobosan-terobosan baru untuk merubah paradigma masyarakat ini. Kita seyogyanya menjadi masyarakat yang hemat,” tegas Tubagus.
Sumber :
Buletin Hilir Migas Edisi 01 Tahun 2010, Diterbitkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Gedung BPH MIGAS, Jl. Kapten P. Tendean No: 28 Jakarta Selatan 12710 – Indonesia, e-mail:
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Link download : http://bphmigas.go.id/p/bphmigaspages/library_regulation/Hilir_Migas_Ed_1.pdf






















