Menindaklanjuti Surat Gurbernur Jawa Tengah Nomor : 521.3/20287 tanggal 8 Nopember 2011 perihal : perubahan Pupuk Urea Bersubsidi (warna pink), dapat kami sampaikan hal -hal sebagai berikut :
- bahwa untuk membedakan antara pupuk urea bersubsidi dan non subsidi serta mengantisipasi penyalahgunaan pemakaian pupuk urea bersubsidi di luar peruntukannya maka pupuk urea bersubsidi yang semula berwarna putih menjadi pink;
- pupuk urea bersubsidi berwarna merah muda (pink) per 1 Oktober 2011 sudah diproduksi dan dipasarkan, mengingat masih adanya stock pupuk urea bersubsidi berwarna putih di lini III maka pada periode Oktober s/d Desember 2011 akan ada 2 (dua) warna pupuk bersubsidi yang beredar yaitu putih dan pink;
- mulai tanggal 1 Januari 2012 seluruh pupuk urea bersubsidi yang beredar di lapangan sudah berwarna merah muda ( Pink ) .






















